Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kendati Dihantam Covid-19, Perusahaan Wajib Bayarkan THR Karyawan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kendati saat ini perekonomian belum pulih akibat dihantam oleh pandemi Covid-19, DPRD Kota Pekanbaru berharap agar perusahaan tetap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawannya.
Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan. Perusahaan harus membayar THR karyawannya, paling lambat 7 hari jelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Itu pasti (THR) harus dibayarkan, peraturan pemerintah bagaimanapun harus dibayar THR itu," cakap anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, H Ervan, Rabu (28/4/2021).
Kendati saat ini pandemi Covid-19, politisi Gerindra ini tak ingin mendengar perusahaan tidak membayarkan THR para karyawannya karena pandemi Covid-19.
Sejak tanggal 14 April lalu, Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru telah membuka posko pengaduan THR tahun 2021. Pekerja yang merasa belum memperoleh THR dari perusahaan, bisa melayangkan laporan lewat telepon dan whatsapp 0812 6813 402 atau 0822 8310 9458.
"Laporan dari para karyawan yang masuk ke Komisi III ini sudah cukup banyak, nanti kita akan koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Panti Pijat Menjamur di Kulim, Tokoh Pemuda Ingatkan Waspadai HIV/AIDS
Pasca Dilantik, KKSS Inhil Langsung Tancap Gas Gelar RAKERDA
DLHK Bantah Pernyataan Bea Cukai Tembilahan Terkait Proses Pengangkutan Sampah Rokok
Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan THR, Ini Lokasinya
Warga Bongkar Daging Ilegal yang Dimusnahkan, Polisi Langsung Sidak Pasar Bengkalis
Kesbangpol Inhil Lepas Purna Tugas Marlis Syarif sebagai ASN
Ternyata, Hal Ini yang Membuat Musda Golkar Inhu Bukan Lagi 'Adu Kuat' Yulisman Vs Adik Kandung Yopie Arianto
Terungkap Motif Pelaku Teror Kepala Anjing: Tidak Senang Muspidauan Jadi Ketua LAM Pekanbaru
Pendaftaran Bawaslu Riau Ditutup Tiga Hari Lagi
Tak Satupun Perwakilan Pemkab Rohil Hadir dalam Penetapan Bupati Terpilih
PWI Riau Fasilitasi Pengurus dan Keluarga Buat Paspor Kolektif
Soal Penutupan Mal di Pekanbaru Saat Idul Fitri, MP Masih Tunggu Surat Resmi dari Pemko