Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kendati Dihantam Covid-19, Perusahaan Wajib Bayarkan THR Karyawan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kendati saat ini perekonomian belum pulih akibat dihantam oleh pandemi Covid-19, DPRD Kota Pekanbaru berharap agar perusahaan tetap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawannya.
Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan. Perusahaan harus membayar THR karyawannya, paling lambat 7 hari jelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Itu pasti (THR) harus dibayarkan, peraturan pemerintah bagaimanapun harus dibayar THR itu," cakap anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, H Ervan, Rabu (28/4/2021).
Kendati saat ini pandemi Covid-19, politisi Gerindra ini tak ingin mendengar perusahaan tidak membayarkan THR para karyawannya karena pandemi Covid-19.
Sejak tanggal 14 April lalu, Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru telah membuka posko pengaduan THR tahun 2021. Pekerja yang merasa belum memperoleh THR dari perusahaan, bisa melayangkan laporan lewat telepon dan whatsapp 0812 6813 402 atau 0822 8310 9458.
"Laporan dari para karyawan yang masuk ke Komisi III ini sudah cukup banyak, nanti kita akan koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Tinjau Rencana Pembangunan, Direktur Bappenas RI Kunker ke Inhil
Polres Inhil Siap Amankan Malam Pergantian Tahun 2025
Perbaikan Jembatan Bangkinang, Tiga Unit Truk Molen Semen Standby
Untuk dapat Bantuan Pembangunan Jembatan di Daerah, PUTR Inhil: Masukan Proposal
Polisi Tembak Pelaku Jambret di Pekanbaru, Ternyata Sudah Beraksi 10 Kali
Komisi III DPRD Riau Panggil Direksi BRK Syariah
Disdukcapil Bengkalis Gesa Perekaman KTP El Melalui Jebol Master dan Go to School
Yayasan Kejora Anak Negeri Berkolaborasi Dengan RS Bunda Puja Gelar Khitanan Masal Gratis
Maju Sebagai Calon Bupati Inhil, Julak Aqil Mendaftar ke Demokrat
Lewat Video Resmi, AMMP Bantah Keras Tudingan Ikut Aksi Demo
Jelang Peluncuran BRK Syariah 22 Agustus, Ini Kata DPRD Riau
Bank Sampah Mutiara Siap Dijadikan Proyek Percontohan di Pekanbaru