Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kendati Dihantam Covid-19, Perusahaan Wajib Bayarkan THR Karyawan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kendati saat ini perekonomian belum pulih akibat dihantam oleh pandemi Covid-19, DPRD Kota Pekanbaru berharap agar perusahaan tetap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawannya.
Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan. Perusahaan harus membayar THR karyawannya, paling lambat 7 hari jelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Itu pasti (THR) harus dibayarkan, peraturan pemerintah bagaimanapun harus dibayar THR itu," cakap anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, H Ervan, Rabu (28/4/2021).
Kendati saat ini pandemi Covid-19, politisi Gerindra ini tak ingin mendengar perusahaan tidak membayarkan THR para karyawannya karena pandemi Covid-19.
Sejak tanggal 14 April lalu, Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru telah membuka posko pengaduan THR tahun 2021. Pekerja yang merasa belum memperoleh THR dari perusahaan, bisa melayangkan laporan lewat telepon dan whatsapp 0812 6813 402 atau 0822 8310 9458.
"Laporan dari para karyawan yang masuk ke Komisi III ini sudah cukup banyak, nanti kita akan koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Teridentifikasi, Jenazah Putri Penumpang Sriwijaya SJ-18 Diterbangkan ke Pekanbaru Besok
Lepas Keberangkatan 105 Personel Brimob Polda Riau BKO ke Papua, Kapolda: Tetap Disiplin dan Humanis
Lama Vakum, Pengurus PTMSI Pekanbaru Dilantik Pekan Depan
Safari Ramadan di Bengkalis, Gubri Ajak Gerakkan Zakat
Polres Inhil Perketat Penerapan Prokes Bagi Personilnya
Begini Isi SE Walikota Tentang Aktivitas Perayaan Idul Fitri di Pekanbaru
Pegawai di Siak Pakai Kalung Sensor Jaga Jarak
Kunjungan Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir ke Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini
Meskipun Hari Libur, Tim Satgas Covid-19 Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Vaksinasi
Cagubri Abdul Wahid Sambangi Kantor PW. Muhammadiyah, Apakah ini tanda-tanda Dukungan ?
Tabrakan di KM 53 Lintas Timur,Kasat Lantas Imbau Pengendara Harus Lebih Hati-hati dan Utamakan Keselamatan
Pekan Rantau Melayu Ramai Dikunjungi Masyarakat