Pilihan
Kasus Corona Tinggi, Odong-odong Dilarang Beroperasi di Desa Kuala Kilan Inhu
INHU (INDOVIZKA) - Kondisi Covid-19 semakin memburuk, khususnya di Desa Kuala Kilan Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Tim gabungan Satgas Covid-19 Desa Kuala Kilan telah memberi himbauan agar odong-odong (Kereta Wisata anak-anak) untuk tidak beroperasi di Desa Kuala Kilan dan sekitarnya.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Pemerintahan Desa Kuala Kilan, Kepolisi Sektor Batang Cenaku, Babinsa, dan Pihak Kecamat Batang Cenaku.
Dalam himbauanya, Kepala Desa Kuala Kilan Ardiyonto, menyampaikan kepada pelaku usaha Odong-Odong agar tidak beroperasi sementara waktu di Desa Kuala Kilan dan sekitarnya hingga pandemi Covid-19 mulai membaik.
"Di desa kita kasus Covid semakin meningkat, bahkan Kecamatan Batang Cenaku peringkat pertama jumlah kasus positifnya di Inhu. Kami mohon bapak-bapak jangan beropersi dulu, kalau kondisi sudah membaik kami tidak akan melarang bapak-bapak dalam melaksanakan bisnisnya di desa kami," ujarnya kepada sopir odong-odong, Selasa (30/3/2021), pukul 20.00 WIB.
Lanjutnya, himbauan ini berlaku sampai kondisi pandemi benar-benar dinyatakan membaik oleh pemerintah.
"Pokoknya mulai malam ini sampai seterusnya kami himbau untuk tidak beroperasi lagi di desa kami, nanti kalau kondisinya sudah membaik, kami persilahkan saja, kami malahan senang sekali ada hiburan di sini," tambahnya.
Sementara itu Kapolsek Batang cenaku melalui Bhabinkamtibmas Desa Kuala Kilan E.H Simanjuntak, menyampaikan bahwa pihaknya sangat setuju dengan himbauan tersebut, bahkan ia tampak terjun langsung dalam menyampaikan himbauan ini.
"Sebenarnya kami hampir setiap hari melakukan himbauan kepada masyarakat di Kecamatan Batang Cenaku ini, namun masih ada juga yang tidak mengindahkan himbauan kami tersebut. Nah dengan adanya kepedulian dari masyarakat langsung seperti ini, kami sangat mendukung sekali. Apalagi tadi saya perhatikan tidak ada yang menggunakan masker, dan duduk juga berdesakan," ujarnya.
Sementara itu, Camat Batang Cenaku H Mus’ud SE, membenarkan piahaknya sudah berkoordinasi sekaligis mendukung tindakan yang dilakukan pemerintah Desa Kuala Kilan.
"Kami selaku pemerintah kecamatan juga mengkhawatirkan odong- odong tersebut sebagai sarana penyebaran Corona, oleh karena itu untuk sementara tidak boleh beroperasi di Batang Cenaku," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Kapolres Pelalawan Bersama Pemkab Pelalawan Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla
Sekda Riau Berbaur Bersama Jemaah Salat Iduladha di Masjid Annur
H Dani Daftarkan Diri, Agus Salim: PPP dan PKB Inhil Saudara Kandung
Koordinasi Pemberantasan Korupsi, 3 Pimpinan DPRD Kampar dan Sekwan Ikuti Rakor di KPK RI
Penetapan Bupati Kuansing dan Meranti Terpilih Dilakukan dalam 5 Hari ke Depan
Rambu Pemberhentian Angkutan Umum Terpasang di Daerah Pinggiran Kota, Ini Tujuannya
Dituntut Bisa Berinovasi, Ini Nama-nama Pejabat yang Dilantik
HMI Pekanbaru Soroti Green Policing dan Jambore Karhutla Polda Riau Gagal Total
Kabar Baik, Gaji ke 13 ASN Pemprov Riau Cair Bulan Depan
Bupati Zukri Terima kunjungan Audiensi PT Agrinas Palma Nusantara
Konsolidasi dan Silaturrahmi Sambut Ramadhan 1443 H, Ketua MKGR Kampar Paparkan Program Kerja
DPRD Pekanbaru Geram Dengar Kabar PUPR Cabut Laporan Penebangan? Pohon