Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
DPRD Pekanbaru tak Puas dengan Jawaban Dishub Soal Pengelolaan Parkir
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Pekanbaru mengatakan bahwa retribusi parkir saat ini telah berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dari fleksibelitas BLUD tersebut dimanfaatkan untuk bekerjasama dengan pihak ketiga dengan sistem kemitraan atau pihak ketiga melakukan investasi kepada Pemko Pekanbaru.
"Ini bagus untuk sumber PAD, dan bagaimana cara pengelolaan, apa saja yang menjadi persyaratan, nilai yang didapat dan pelaksanaannya," cakap Yuliarso, Senin (25/1/2021).
RDP yang berlangsung di ruangan Komisi II DPRD Pekanbaru ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Arwinda dan diikuti oleh anggota Komisi II lainnya seperti Sabarudi, Munawar, Eri Sumarni dan juga Dapot Sinaga.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II, Arwinda mengatakan bahwa Komisi II belum puas dengan jawaban dari Dishub Pekanbaru. Dari itu Komisi II akan kembali mengagendakan pemanggilan ulang Dishub, PT Datama serta tim analisis.
"Insya Allah, Senin depan akan kita panggil ulang, kita akan minta penjelasan tim analisis yang menunjuk PT Datama sebagai pemenang pengelolaan parkir di Pekanbaru," jelasnya.
Lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mempertanyakan bagi hasil antara PT Datama dan Dishub Pekanbaru yang nilainya mencapai 30,05 persen atau sekitar Rp11 miliar.
"Itu kita pertanyakan, angkanya dari mana dan siapa yang analisis. Senin depan kita harus dapat jawaban semuanya. Kalau dari Komisi II masih kurang, dan pekan depan akan kita pertajam lagi," tegasnya.
Jika Dishub bisa menargetkan kepada PT Datama bahwa potensi parkir di Pekanbaru mencapai Rp36 miliar pertahun, Winda menyayangkan hal tersebut dilemparkan kepada pihak ketiga dan tidak dilakukan sendiri oleh Dishub.
"Ini kita kritisi, pekan depan kontrak kerjasama juga akan dipertanyakan. Kenapa kok kita bisa dapat 30.05 persen," pungkasnya.
Berita Lainnya
UPP Buka Penjaringan Calon Rektor, Salah Satu Syaratnya Pernah Publikasi Karya di Jurnal Internasional
Kecamatan di Pekanbaru Ini Jadi Pilot Project KPBU SPAM
Lahan Terbakar di Temusai Siak Masuk HGU PT TKWL, Kapolres Sudah Lakukan Penyelidikan
Pemko Pekanbaru Izinkan Pasar Ramadan, Tapi Ada Syaratnya
Muhaimin Iskandar Resmikan Kantor Baru DPW PKB Riau
Heboh, PT Torganda Rantau Kasai Minta Karyawan Kumpulkan KK dan KTP Jelang PSU Pilkada Rohul
Sekda Riau Tegaskan Pergub 19 Tahun 2021 Dibuat Sesuai Undang-undang Pers
Nakhoda Negeri Junjungan, Jangan Lagi Salah Haluan
Positif Covid-19 di Inhil Bertambah Lagi, Pasien Warga Tembilahan
Vaksinasi Tahap II di Bengkalis, Personel TNI Jadi Prioritas
Buka Musrenbang RKPD 2025 Dan RPJPD 2025-2045, Ini Pesan Pj Bupati Herman.
Sigit Nilai Perda Sumur Resapan di Pekanbaru Mandul