Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dimulai Hari ini, Begini Syarat Ibu Hamil dan Menyusui untuk Suntik Vaksin Covid-19
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Riau bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai melakukan vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil dan menyusui.
Pelaksanaan kegiatan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dan menyusui ini ditandai dengan dilakukannya pencanangan secara simbolis yang dihadiri Wakil Ketua I PKK Riau, Suti Mulyati Edy Nasution bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir dan lainnya, di Aula Serbaguna RSUD Arifin Achmad.
Ketua POGI RIau, dr. Donel Suhaimi menyampaikan ini menjadi kegiatan perdana di Provinsi Riau dalam rangka pencanangan vaksinasi ibu hamil dan menyusui, dengan target hari ini 100 orang ibu hamil (bumil) dan ibu menyusui (busui) sudah divaksin.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Donel Suhaimi mengatakan kegiatan vaksinasi ibu hamil dan menyusui ini tidak hari ini Selasa (31/8/2021) saja. Namun akan dilaksanakan di lokasi lainnya dengan target sebanyak 3.000 ibu hamil dan menyusui yang disuntik vaksin di Riau
"Kegiatan Ini supaya masyarakat kita, khususnya ibu hamil dan menyusui mau mengikuti vaksinasi COVID-19," ucapnya saat diwawancara usai pembukaan kegiatan vaksinasi bagi ibu hamil tersebut, Selasa (31/8/2021).
Ia menambahkan, bagi bumil dan busui tidak perlu khawatir dengan vaksinasi ini, karena ini sudah melalui tahap uji dan sudah layak untuk digunakan. Dan semua ibu ham yang mengikuti vaksinasi Covid-19 hari ini mengunakan vakdin Sinovac
Kemudian, untuk mengantisipasi terjadinya ikutan pasca vaksin atau KIPI, pihak POGI Riau juga telah membuat grup whatsapp untuk memantau perkembangan dan mempermudah menyampaikan keluhanan ibu-ibu yang sudah divaksin.
"Untuk KIPI, kita sudah buatkan grup whatsapp. Kalau ada keluhan apa bisa langsung disampaikan," ucapnya.
dr. Donel menjelaskan, bagi ibu hamil atau menyusui yang ingin divaksin, bisa menghubungi instagram POGI cabang Riau karena di sana akan diberikan informasi update terkait kapan dan dimana pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil selanjutnya.
"Untuk informasi lanjutan bisa langsung menghubungi kontak person 081372918125 atau datang ke RSUD Arifin Achmad untuk informasi lanjutnya," sebutnya.
Pihaknya berharap, semua ibu hamil yang memenuhi syarat vaksinasi COVID-19 sebaiknya mengikuti vaksinasi. Karena tingkat keparahan ibu hamil yang tanpa vaksinasi COVID-19 ini akan lebih berat dibandingkan dengan ibu hamil yang sudah divaksin.
"Adapun syarat utama yang harus dipenuhi ibu hamil untuk mendapatkan vaksinasi ini yaitu pemberian dosis pertama maksimal dimulai pada trimester kedua kehamilan atau 13 minggu sampai 33 minggu dan persyaratan-persyaratan lainnya," tutupnya.**
.png)

Berita Lainnya
Dua Kali Proses Lelang Sampah Pekanbaru Gagal, Roni: Itu hanya Akal-akalan
Gubri: Ciri Khas Riau dengan Budaya Melayu Tak Boleh Hilang
Sosialisasi Bacalon Wakil Bupati Pelalawan, Baliho Yose Indrawan Terpasang Sampai ke Pelosok Desa
Warga Jalan Sembukan Selensen Keluhkan Bau Busuk Sampah Yang Tak Dikelola
MD KAHMI Pelalawan Buka Bersama dan Berbagi Santunan Bersama Anak Yatim
APBD Inhu 2021 Rp1,4 Triliun Disahkan
MA Sebut Eksekusi Lahan Desa Gondai Tidak Sah
Mudahkan Muzaki Bayar Zakat, Baznaz Riau Buka Gerai di Sejumlah Lokasi
Kolaborasi dengan Samsat, Disdukcapil Inhil Gelar Layanan Terpadu Satu Hari Siap Tanpa Biaya
Malam Kedua Ramadhan, Kamsol dan Azwan Sholat di Masjid Arafah
Pemprov Riau Perlebar Jalan Sultan Syarif Kasim Hingga 24 Meter
Gaji Tak Dibayarkan, Staf KONI Pekanbaru Dipecet Jika Tidak Ambil Kasbon