Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kapolres Pelalawan dan Tim Berjibaku Padamkan Karhutla di Teluk Meranti
(INDOVIZKA) - Personel Polres Pelalawan Kembali berjibaku melakukan pemadaman hingga pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang telah berlangsung 5 hari.
Pemadaman kali ini dilakukan di atas lahan gambut seluas lebih 5 hektare di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Rabu (24/03/2021). Lahan tersebut merupakan perladangan masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK dengan bersinergi bersama TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manggala Agni, Team Fire PT RAPP, PT Arara Abadi dan tim gabungan sebanyak 60 personel.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, lahan yang terbakar merupakan areal perladangan milik masyarakat yang masih terbengkalai. Tim akan terus melakukan pendinginan, baik oleh Satgas darat maupun Satgas udara hingga tuntas.
"Saat ini api sudah padam dan tinggal proses pendinginan," tambah Kapolsek.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Pelalawan agar selalu berhati-hati saat musim kemarau. Jangan membuka lahan dengan cara membakar.
"Mari saling menjaga kebun masing-masing agar terhindar dari kebakaran lahan," ujar AKBP Indra.
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Pelalawan Terima Kunjungan Delegasi Pertukaran Budaya
Kementerian PUPR Kucurkan Hibah Insentif Desa untu Bangun 10 Pamsimas di Siak
Dana CSR Didorong PW-IWO Riau untuk Tingkatkan Kesejahteraan, Pendidikan, dan Kesehatan di Inhil
Pimpinan DPRD Riau Hadiri Opening Ceremony BBI, BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024
DPRD Rohul Komit Urai Benang Kusut Persoalan Perusda RHJ
Gubri Pastikan Evaluasi Kinerja Pejabat Eselon II Pemprov Riau
Momentum Ramadhan, GOW Bengkalis Selenggarakan Tabligh Akbar Harapkan Ampunan Menguat Keimanan
Terjerat Kasus Korupsi, Oknum Dosen UIN Suska Riau Segera di Sidang
Cegah Covid-19, MUI Riau Ajak Masyarakat Patuhi Surat Edaran Pemerintah
Abdul Wahid Resmikan SPBU BBM 1 Harga di Mandah
Kontrak Diputus, PT Datama harus Bayar Hutang Ratusan Juta ke Dishub Pekanbaru
Gugus Tugas Covid-19 Inhil Klarifikasi Identitas Pasien Hasil Press Conference