Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pilkada Jalur Independen, KPU : 7,5 Persen dari DPT Terakhir
INDOVIZKA.COM, PEKANBARU-Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham M Yasir, Senin (6/1/20) mengisyaratkan banyaknya peminat pilkada dari jalur independen. Menurutnya, sudah banyak yang berkonsultasi ke KPU Riau untuk pilkada serentak di beberapa kabupaten/kota di Riau.
"Pilkada melalui jalur independen harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan pada peraturan Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 2096/PL.02.4-SD/01/KPU/X/2019 tentang Pedoman Jumlah Pemilih dalam DPT dan sebarannya yang Menjadi Syarat Batas Minimum Pasangan Perseorangan," terangnya.
Salah satunya menurutnya adalah calon harus memiliki dukungan 7,5% dari DPT Pemilu terakhir.
Dukungan menurut Ilham berupa KTP elektronik (e-KTP) dan harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari pemilik E KTP yang memberikan dukungan. KPU akan melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi pendukung independen secara acak untuk mengetahui apakah benar-benar mendukung atau tidak.
"Jumlah dukungan tersebut harus ada bukti yaitu minimal harus tersebar lebih dari setengah jumlah kecamatan yang ada," jelasnya.*(H-we
.png)

Berita Lainnya
KPU Resmikan Jadwal Pilkada Serentak 2020, Kampanye Mulai 26 September
Moeldoko Akhirnya Bicara Usai KLB PD: Ada Pertarungan Ideologis Jelang 2024
Rangkaian Bakti Sosial Harlah PKB ke-22 Dapat Respon Positif Masyarakat
Bersiap Hadapi Pilkada 2024, PKB Inhil Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati
Fuad Santoso Tolak Musda Versi Tiga Ketum KNPI di Pelalawan
Berbenah Incar Milenial, Ada Lomba Tiktok Islami Dalam Rangkaian Harlah PPP ke-48
Menag Yaqut Cholil Qoumas Tegaskan Kemenag Milik Semua Agama
Datang Langsung ke Nasdem, Ferryandi Ajak Bersama Berlayar di Pilkada Inhil
PKB Inhil Perkuat Kader Hingga ke Akar Rumput
Dipercaya Jabat Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti: Saya Akan Jaga Marwah PDI-P
Soal Ketua PAN Riau, Zulfi Mursal: Nampaknya Memang Alfedri
Langgengkan Eks Koruptor Nyaleg, ICW Sebut Ketua KPU Sesatkan Publik