Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pilkada Jalur Independen, KPU : 7,5 Persen dari DPT Terakhir
INDOVIZKA.COM, PEKANBARU-Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham M Yasir, Senin (6/1/20) mengisyaratkan banyaknya peminat pilkada dari jalur independen. Menurutnya, sudah banyak yang berkonsultasi ke KPU Riau untuk pilkada serentak di beberapa kabupaten/kota di Riau.
"Pilkada melalui jalur independen harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan pada peraturan Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 2096/PL.02.4-SD/01/KPU/X/2019 tentang Pedoman Jumlah Pemilih dalam DPT dan sebarannya yang Menjadi Syarat Batas Minimum Pasangan Perseorangan," terangnya.
Salah satunya menurutnya adalah calon harus memiliki dukungan 7,5% dari DPT Pemilu terakhir.
Dukungan menurut Ilham berupa KTP elektronik (e-KTP) dan harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari pemilik E KTP yang memberikan dukungan. KPU akan melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi pendukung independen secara acak untuk mengetahui apakah benar-benar mendukung atau tidak.
"Jumlah dukungan tersebut harus ada bukti yaitu minimal harus tersebar lebih dari setengah jumlah kecamatan yang ada," jelasnya.*(H-we
.png)

Berita Lainnya
Hasil Pleno KPU Kabupaten/Kota se-Riau, Berikut Jumlah DPS
Bawaslu Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber Guna Bawaslu Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber
Anggota PPK Terpilih di Sembilan Kabupaten/Kota Dilantik KPU Riau
PAC dan Ranting PKB se Kecamatan Kemuning Resmi Dilantik
Kartini dan Kiprah Perempuan Berpolitik di Mata Karmila Sari
Logo Baru PPP: Ada Merah Putih, Ada Ka'bah
Sekolah Legislator PKB Resmi Ditutup, H Abdul Wahid : SL Tingkatkan Kapasitas Dewan dari PKB
Harlah PKB Ke-23, DPC PKB Inhil Gelar Syukuran
Pemprov Riau Siap Hadapi Pemilu 2024
Kader Senior Segel Kantor DPC PPP Kota Pekanbaru
Tito Sebut Jokowi yang Tunjuk Pj Gubernur 2022 dan 2023
17 Bakal Cabup dan Cawabup Rohul Mendaftar di Partai Golkar