Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pilkada Jalur Independen, KPU : 7,5 Persen dari DPT Terakhir
INDOVIZKA.COM, PEKANBARU-Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham M Yasir, Senin (6/1/20) mengisyaratkan banyaknya peminat pilkada dari jalur independen. Menurutnya, sudah banyak yang berkonsultasi ke KPU Riau untuk pilkada serentak di beberapa kabupaten/kota di Riau.
"Pilkada melalui jalur independen harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan pada peraturan Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 2096/PL.02.4-SD/01/KPU/X/2019 tentang Pedoman Jumlah Pemilih dalam DPT dan sebarannya yang Menjadi Syarat Batas Minimum Pasangan Perseorangan," terangnya.
Salah satunya menurutnya adalah calon harus memiliki dukungan 7,5% dari DPT Pemilu terakhir.
Dukungan menurut Ilham berupa KTP elektronik (e-KTP) dan harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari pemilik E KTP yang memberikan dukungan. KPU akan melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi pendukung independen secara acak untuk mengetahui apakah benar-benar mendukung atau tidak.
"Jumlah dukungan tersebut harus ada bukti yaitu minimal harus tersebar lebih dari setengah jumlah kecamatan yang ada," jelasnya.*(H-we
.png)

Berita Lainnya
Kartini dan Kiprah Perempuan Berpolitik di Mata Karmila Sari
Dua Ketua DPC Partai Demokrat di Riau Dipecat DPP, Asri: Mereka Tak Loyal
Abdul Wahid Didorong Kader Maju Pilgub Riau
Agung Nugroho Sebut Isu Pecah Belah Kader Demokrat Muncul Karena Ada Pihak Takut AHY Jadi Presiden
Darmizal Mengaku Menyesal Pernah Dukung SBY Jadi Ketum Demokrat
Kader Senior Segel Kantor DPC PPP Kota Pekanbaru
Terkait Putusan PN Jakpus, AHY Minta Hakim Berpihak Pada Keadilan
Digadang-Gadang Maju Pilbup 2024, Wakil DPRD Siak Beri Sinyal
Harlah PKB Ke-23, DPC PKB Inhil Gelar Syukuran
Demokrat Riau Apresiasi Langkah AHY Pecat Kader Terlibat Gerakan Kudeta
Indo Barometer: Kalau Jokowi Mau Gibran Capres 2024, Pilkadanya 2022
Isu Golkar Duduki Aset Pemprov Riau Mencuat, Pengamat Sebut akan Pengaruhi Eksistensi Golkar