Pilihan
MUI Larang Segala Bentuk Kegiatan Parpol di Mesjid
INDOVIZKA.COM - Jelang penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang, Majelis Ulama Indonesia (MUI), melarang segala bentuk kegiatan politik praktis dilakukan di masjid.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, M Cholil Nafis melarang kegiatan politik praktis di rumah ibadah, salah satunya masjid, menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Dari awal MUI mengeluarkan putusan dan imbauan edukasi ke masyarakat untuk tidak melakukan politik praktis di rumah ibadah," kata Ketua Bidang Dakwah MUI, M Cholil Nafis, kemarin di Jakarta.
Selain itu, dirinya menjelaskan MUI juga sudah mensosialisasikan larangan itu kepada seluruh pengurus Masjid, agar tidak mengundang penceramah-penceramah yang memiliki keterkaitan dengan politik praktis, untuk berceramah di dalam masjid.
"Kami sudah sosialisasi ke takmir masjid, karena mereka ceramah harus mengundang takmir masjid. Kami sosialisasikan agar tidak mengundang orang yang punya interest politik praktis untuk berceramah," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, larangan itu tidak sertamerta melarang masyarakat untuk tidak boleh memiliki wawasan luas tentang dinamika politik terlebih para calon pemimpin yang akan dipilih. Melainkan tindakan itu ditujukan untuk menjaga agar rumah ibadah seperti masjid, dapat terbebas dari politik praktis.
"Hendak diberi rambu-rambu di masjid, tidak boleh melakukan kampanye. Tapi, apa boleh bicara soal politik? Boleh, tapi politik peradaban. Intinya kita mengimbau, kita melakukan tindakan yang nyata agar tidak terjadi politik praktis kampanye di tempat ibadah. Di luar masjid, silakan," jelasnya Cholil.
.png)

Berita Lainnya
Dani, Tokoh PKB yang Bijaksana akan Dampingi Ferry di Pilkada Inhil 2024
Wardan Umumkan Dukung Ferryandi Maju di Pilkada Inhil 2024
Tak Terima Dipecat, MS Mulai 'Bernyanyi' dan Bukti Transfer Dana ke Pengurus DPC PDIP Kampar Beredar
Muhammad Guntur Terpilih Jadi Ketua DKC Garda Bangsa Inhil, Begini Pesan Iwan Taruna
KPU Riau Evaluasi Sirekap, Dinilai Perlu Tingkatkan Server
Didorong Kader Maju Pilgubri, Achmad: dari Dulu Saya Siap
PPP Kumpulkan Caleg dan Kader se-Riau
228 Pengurus DPAC dan DPRt PKB se-Tembilahan dan Tembilahan Hulu Resmi Dilantik
PAW Anggota DPRD Riau dari PAN dan Demokrat sudah Diteken Mendagri
Pj Bupati Inhil Herman Bersama Isteri Salurkan Hak Suara di TPS 12
Susun Rencana Strategis Partai, PKB Riau Target 10 Kursi Pemilu 2024 Mendatang
Sepakat, Pemerintah Majukan Pilkada 2024 September