Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
MUI Larang Segala Bentuk Kegiatan Parpol di Mesjid
INDOVIZKA.COM - Jelang penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang, Majelis Ulama Indonesia (MUI), melarang segala bentuk kegiatan politik praktis dilakukan di masjid.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, M Cholil Nafis melarang kegiatan politik praktis di rumah ibadah, salah satunya masjid, menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Dari awal MUI mengeluarkan putusan dan imbauan edukasi ke masyarakat untuk tidak melakukan politik praktis di rumah ibadah," kata Ketua Bidang Dakwah MUI, M Cholil Nafis, kemarin di Jakarta.
Selain itu, dirinya menjelaskan MUI juga sudah mensosialisasikan larangan itu kepada seluruh pengurus Masjid, agar tidak mengundang penceramah-penceramah yang memiliki keterkaitan dengan politik praktis, untuk berceramah di dalam masjid.
"Kami sudah sosialisasi ke takmir masjid, karena mereka ceramah harus mengundang takmir masjid. Kami sosialisasikan agar tidak mengundang orang yang punya interest politik praktis untuk berceramah," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, larangan itu tidak sertamerta melarang masyarakat untuk tidak boleh memiliki wawasan luas tentang dinamika politik terlebih para calon pemimpin yang akan dipilih. Melainkan tindakan itu ditujukan untuk menjaga agar rumah ibadah seperti masjid, dapat terbebas dari politik praktis.
"Hendak diberi rambu-rambu di masjid, tidak boleh melakukan kampanye. Tapi, apa boleh bicara soal politik? Boleh, tapi politik peradaban. Intinya kita mengimbau, kita melakukan tindakan yang nyata agar tidak terjadi politik praktis kampanye di tempat ibadah. Di luar masjid, silakan," jelasnya Cholil.
.png)

Berita Lainnya
Surat Berisi Skenario Pelengseran GUS DUR Ditemukan Jurnalis
Ustadz Yurnalis Sebut Abdul Wahid Sosok Pemimpin yang Merangkul
Akui Kalah Banyak di Pilkada 2020, PKS Riau Evaluasi Jajaran
Tiga Kader Terbaik PKB Dulang Suara Pribadi Terbanyak Pileg di Riau
Cak Imin Terpilih Jadi Ketum PKB Periode 2024-2029
Musim Tanam 2020, PPP dan STII Inhil Dampingi Poktan Tanjung Jaya
PKB Inhil Serahkan Bantuan Seribu Lebih APD dan Bilik Sterilisasi di Puskesmas Tempuling
Dr. H. Ali Azhar Sayangkan Ada Alat Peraga Kampanye Masuk ke Sekolah: Cederai Nilai Demokrasi
PKB Riau Kembali Gelar Vaksinasi Massal di Kampar
H. Dani M Nursalam Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Inhil di Nasdem, PAN dan PDIP
DPC PKB Inhil Siap Sukseskan Pemilu 2024
Prioritaskan Guru Ngaji dan Warga Kurang Mampu, PKB Inhil Kembali Salurkan Bantuan Sembako