Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
MUI Larang Segala Bentuk Kegiatan Parpol di Mesjid
INDOVIZKA.COM - Jelang penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang, Majelis Ulama Indonesia (MUI), melarang segala bentuk kegiatan politik praktis dilakukan di masjid.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, M Cholil Nafis melarang kegiatan politik praktis di rumah ibadah, salah satunya masjid, menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Dari awal MUI mengeluarkan putusan dan imbauan edukasi ke masyarakat untuk tidak melakukan politik praktis di rumah ibadah," kata Ketua Bidang Dakwah MUI, M Cholil Nafis, kemarin di Jakarta.
Selain itu, dirinya menjelaskan MUI juga sudah mensosialisasikan larangan itu kepada seluruh pengurus Masjid, agar tidak mengundang penceramah-penceramah yang memiliki keterkaitan dengan politik praktis, untuk berceramah di dalam masjid.
"Kami sudah sosialisasi ke takmir masjid, karena mereka ceramah harus mengundang takmir masjid. Kami sosialisasikan agar tidak mengundang orang yang punya interest politik praktis untuk berceramah," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, larangan itu tidak sertamerta melarang masyarakat untuk tidak boleh memiliki wawasan luas tentang dinamika politik terlebih para calon pemimpin yang akan dipilih. Melainkan tindakan itu ditujukan untuk menjaga agar rumah ibadah seperti masjid, dapat terbebas dari politik praktis.
"Hendak diberi rambu-rambu di masjid, tidak boleh melakukan kampanye. Tapi, apa boleh bicara soal politik? Boleh, tapi politik peradaban. Intinya kita mengimbau, kita melakukan tindakan yang nyata agar tidak terjadi politik praktis kampanye di tempat ibadah. Di luar masjid, silakan," jelasnya Cholil.
.png)

Berita Lainnya
PKB Inhil Sambut Kunjungan Balasan SU, Saling Berharap Koalisi Terjalin
PKB Optimis Tembus Tiga Besar di Pemilu 2024
Hasil Muscab, Hambali Pimpin DKC Garda Bangsa Pekanbaru Periode 2022-2027
Demokrat Kubu AHY Klarifikasi Kabar Pengurusnya Diintimidasi Intel Polri
H Rusli Zainal Dukung Abdul Wahid-SF Hariyanto di Pilgubri 2024
Gelar Rakorwil, PKB Riau Susun Rencana Aksi Melayani Rakyat
Syamsuddin Uti Nyatakan Maju di Pilkada Inhil 2024
DPW Fasilitasi Musda PAN Se-Riau
Rumah Moeldoko Jadi Markas Sementara Demokrat KLB Sibolangit
Dr. Afni Mendaftar Sebagai Cabup Siak di PDIP dan PKB
Ternyata Benar Museum Cinta SBY-Ani Dibangun Pakai APBD, Tapi Bukan Permintaan SBY
Desain Surat Suara Disederhanakan, KPU Sebut Ikhtiar Permudah Pemilu 2024