Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
MUI Larang Segala Bentuk Kegiatan Parpol di Mesjid
INDOVIZKA.COM - Jelang penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang, Majelis Ulama Indonesia (MUI), melarang segala bentuk kegiatan politik praktis dilakukan di masjid.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, M Cholil Nafis melarang kegiatan politik praktis di rumah ibadah, salah satunya masjid, menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Dari awal MUI mengeluarkan putusan dan imbauan edukasi ke masyarakat untuk tidak melakukan politik praktis di rumah ibadah," kata Ketua Bidang Dakwah MUI, M Cholil Nafis, kemarin di Jakarta.
Selain itu, dirinya menjelaskan MUI juga sudah mensosialisasikan larangan itu kepada seluruh pengurus Masjid, agar tidak mengundang penceramah-penceramah yang memiliki keterkaitan dengan politik praktis, untuk berceramah di dalam masjid.
"Kami sudah sosialisasi ke takmir masjid, karena mereka ceramah harus mengundang takmir masjid. Kami sosialisasikan agar tidak mengundang orang yang punya interest politik praktis untuk berceramah," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, larangan itu tidak sertamerta melarang masyarakat untuk tidak boleh memiliki wawasan luas tentang dinamika politik terlebih para calon pemimpin yang akan dipilih. Melainkan tindakan itu ditujukan untuk menjaga agar rumah ibadah seperti masjid, dapat terbebas dari politik praktis.
"Hendak diberi rambu-rambu di masjid, tidak boleh melakukan kampanye. Tapi, apa boleh bicara soal politik? Boleh, tapi politik peradaban. Intinya kita mengimbau, kita melakukan tindakan yang nyata agar tidak terjadi politik praktis kampanye di tempat ibadah. Di luar masjid, silakan," jelasnya Cholil.
.png)

Berita Lainnya
Angkatan Muda Partai Golkar Riau Gotong Royong Bersihkan Sampah di Pekanbaru
Alfedri Umumkan 44 Nama Pengurus DPW PAN Riau
Jawab Tudingan Amien Rais, PDI Perjuangan Tegaskan Masa Jabatan Presiden 2 Periode sudah Ideal
Empat Kandidat Dekati PKS Minta Jadi Calon Gubernur Riau
Sidang Kedua Agenda Pembuktian Atas Dugaan Tindak Pidana Pileg Kades Pulau Permai
Kalah di 7 Pilkada Riau, Golkar Beberkan Penyebabnya
Si Jilbab Ungu Hj Misharti Dapat Surat Tugas Khusus dari PDIP Maju Balon Wabup Kampar
PKS: Banyak Mudarat Jika Revisi UU Pemilu Tak Lanjut
Resmi Dilantik, DPAC dan Ranting PKB se Kecamatan Mandah Diisi 50 Persen Kaum Perempuan
PKB Pastikan Abdul Wahid Maju sebagai Calon Gubernur Riau
Untuk Inhu Lebih Baik, Ade Agus Hartanto Siap Maju di Pilkada 2020
PKB Riau Siap Jika Pemilu Serentak Digelar 2024