Pilihan
MUI Larang Segala Bentuk Kegiatan Parpol di Mesjid
INDOVIZKA.COM - Jelang penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang, Majelis Ulama Indonesia (MUI), melarang segala bentuk kegiatan politik praktis dilakukan di masjid.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, M Cholil Nafis melarang kegiatan politik praktis di rumah ibadah, salah satunya masjid, menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Dari awal MUI mengeluarkan putusan dan imbauan edukasi ke masyarakat untuk tidak melakukan politik praktis di rumah ibadah," kata Ketua Bidang Dakwah MUI, M Cholil Nafis, kemarin di Jakarta.
Selain itu, dirinya menjelaskan MUI juga sudah mensosialisasikan larangan itu kepada seluruh pengurus Masjid, agar tidak mengundang penceramah-penceramah yang memiliki keterkaitan dengan politik praktis, untuk berceramah di dalam masjid.
"Kami sudah sosialisasi ke takmir masjid, karena mereka ceramah harus mengundang takmir masjid. Kami sosialisasikan agar tidak mengundang orang yang punya interest politik praktis untuk berceramah," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, larangan itu tidak sertamerta melarang masyarakat untuk tidak boleh memiliki wawasan luas tentang dinamika politik terlebih para calon pemimpin yang akan dipilih. Melainkan tindakan itu ditujukan untuk menjaga agar rumah ibadah seperti masjid, dapat terbebas dari politik praktis.
"Hendak diberi rambu-rambu di masjid, tidak boleh melakukan kampanye. Tapi, apa boleh bicara soal politik? Boleh, tapi politik peradaban. Intinya kita mengimbau, kita melakukan tindakan yang nyata agar tidak terjadi politik praktis kampanye di tempat ibadah. Di luar masjid, silakan," jelasnya Cholil.
.png)

Berita Lainnya
Survei LP3ES: Demokrat Bikin Kejutan Lewati Gerindra dan Golkar, PDIP Masih Tinggi
DPAC dan Sepuluh Pengurus Ranting PKB Tanah Merah Resmi Dikukuhkan
Rangkaian Bakti Sosial Harlah PKB ke-22 Dapat Respon Positif Masyarakat
Megawati Tegaskan Tidak Akan Umumkan Capres Pada HUT ke-50 PDIP
Harlah ke 47, PPP Sambangai Panti Asuhan dan Rumah Sakit
AHY: Moeldoko Aktor Utama Sekaligus Korban Demokrat KLB
Vaksin Indonesia Bangkit PKB Inhil, Abdul Wahid Nyatakan Komitmen Gesa Herd Immunity
Kritik Pimpinan DPRD Riau, Marwan Yohanis: Jangan Benarkan yang Biasa, Tapi Biasakan yang Benar
Salah Satu TPS Unik di Tembilahan! TPS Ini Dihias Seperti Dekorasi Pesta Pernikahan
Buktikan Keseriusan Maju di Pilkada, Ikbal Sayuti Kembali Formulir Pendaftaran ke Partai PDI-P Inhil
UU Pemilu Batal Direvisi, Demokrat Sebut Penyebabnya Adalah Sistem Demokrasi
Airlangga Hartarto Sebut Program Golkar Institute Bakal Terus