Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Momen Libur Idul Fitri, Walikota Pekanbaru Khawatir Ada Peningkatan Kasus Covid-19
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru imbau masyarakat tidak mudik saat libur Idul Fitri. Dikhawatirkan, ada ledakan kasus setelah libur panjang keagamaan itu di Ibukota Provinsi Riau.
Apalagi saat ini puluhan kelurahan di Kota Pekanbaru masuk zona merah Covid-19. Data dari Dinas Kesehatan, ada 39 kelurahan yang masuk zona merah Covid-19.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menilai kondisi ini terjadi karena banyaknya masyarakat bepergian ke luar kota. Apalagi sebagian masyarakat merasa kondisi aman-aman saja.
"Sepulang dari luar kota malah ada yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Walikota, Sabtu (1/5/2021).
Ia menyebut, di kelurahan zona merah sudah dilakukan pengetatan aktivitas masyarakat. "Pergerakan masyarakat harus diawasi secara ketat, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19," jelasnya.
Kata Walikota, sejumlah Rukun Warga (RW) juga sudah menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ada dua Kelurahan Limbungan Baru, yakni RW 6 dan RW 9.
PPKM juga diterapkan di RW 8 Kelurahan Sri Meranti. Satu RW lagi adalah RW 4 Kelurahan Sidomulyo Barat. Pemerintah kota juga sudah memperketat aktivitas masyarakat.
.png)

Berita Lainnya
Upaya Inspektorat Bengkalis Cegah Rasuah Luncurkan Aplikasi SIAP PAK
Terima Tuntunan Massa Mahasiswa Unri, Ini Kata Gubri
Kebakaran Pasar Kuok Kampar Hanguskan 26 Kios
Dispora Gelar Festival Mobile Legend dan PUBG untuk Pelajar, Ini Syaratnya
Forkopimda Pelalawan Dampingi Anak Yatim Berbelanja Baju Lebaran
Hindari Lubang, Truck Tabrak Pengendara Motor Hingga Alami Patah Tulang
Berpotensi kembali Usung Petahana di Pilkada Siak, Begini Kata NasDem-PKB
Rayakan Semarak Imlek 2025, InJourney Aviation Services Bagikan Special Gift di 4 Kota Besar
Cegah Tindak Kriminal, Polres Inhil Patroli KRYD
Hari Guru Nasional, Pemprov Riau Apresiasi Peran Tenaga Pendidik dalam Mencetak Generasi Unggul
Bawa Sabu 6,98 Gram, Dua Buruh di Pelalawan Ditangkap Satresnarkoba
Merasa Dikriminalisasi, Sri Deviyani Lapor Dua Penyidik ke Propam Polda Riau