Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sudah Jadi Tersangka Kasus Sampah di Pekanbaru, Mantan Kadis dan Kabid DLHK Tidak Ditahan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kelalaian persoalan sampah di Pekanbaru, mantan Kepala Dinas dan mantan Kabid Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru tidak ditahan.
Dua mantan pejabat DLHK Pekanbaru tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara penetapan tersangka pada Kamis (29/4/2021).
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, kedua tersangka tidak ditahan karena ancaman pidananya di bawah 5 tahun penjara.
"Mantan Kadis dan Kabid itu dikenakan Pasal 40 dan 41 UUD RI nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dengan ancaman hukuman penjara 3 dan 4 tahun, jadi tidak bisa dilakukan penahanan," ucap Teddy, Sabtu (1/5/2021).
Kata Teddy, sejak Bulan Januari 2021 lalu, Polda Riau telah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana kelalaian pengelolaan sampah di Pekanbaru.
Pada 15 Januari 2021, status ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Setelah melakukan proses perjalanan yang panjang dan memeriksa saksi-saksi, penyidik Ditreskrimum Polda Riau akhirnya menetapkan 2 orang saksi berinisial AP sebagai mantan Kepala Dinas dan AP sebagai Kabid Pengelolaan sampah menjadi tersangka.
"Mereka akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka minggu depan. Berkas perkara akan kita lengkapi dan selanjutnya akan kita limpahkan ke Kejati Riau," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Webinar Kominfo di Rokan Hilir, Bahas Tips dan Trik Membuat Konten yang Menarik
Pemprov Riau Bakal Ajukan TMC Lagi
Sempena HUT Bhayangkara ke -75, Kapolres Inhil Berikan Penghargaan kepada Personil dan Masyarakat
Disdukcapil Inhil Tegaskan Kartu Keluarga di Kertas HVS Sesuai Aturan
Data Awal Disperindag, Ada 13 Titik Kumpul PKL yang Bakal Ditata
HPN 2023 Tingkat Provinsi Riau di Inhil, Bupati Instruksikan Seluruh OPD Bergerak Cepat
Rakor Gubernur se-Sumatera, Gubri Minta Pusat Pertimbangkan Rencana Hapus Honorer
Hari Ini Penyelenggara Kejurnas Motorprix Region A Sumatera Putaran II Riau 2025 Masih Buka Pendaftaran dan Matangkan Acara Pelaksanaan
Mulai Hari ini Satlantas Polres Inhil Terapkan Uji Praktek SIM di Jalur Baru
Sekda Inhil Diganti? Ini Kata Bupati Wardan
Ayo Buruan, Beras Murah Penyalai Tersedia di Gerai Lapak Pangker
Sultan Banjar Apresiasi Pelantikan KBB Pusat