Pilihan
Sudah Jadi Tersangka Kasus Sampah di Pekanbaru, Mantan Kadis dan Kabid DLHK Tidak Ditahan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kelalaian persoalan sampah di Pekanbaru, mantan Kepala Dinas dan mantan Kabid Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru tidak ditahan.
Dua mantan pejabat DLHK Pekanbaru tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara penetapan tersangka pada Kamis (29/4/2021).
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, kedua tersangka tidak ditahan karena ancaman pidananya di bawah 5 tahun penjara.
"Mantan Kadis dan Kabid itu dikenakan Pasal 40 dan 41 UUD RI nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dengan ancaman hukuman penjara 3 dan 4 tahun, jadi tidak bisa dilakukan penahanan," ucap Teddy, Sabtu (1/5/2021).
Kata Teddy, sejak Bulan Januari 2021 lalu, Polda Riau telah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana kelalaian pengelolaan sampah di Pekanbaru.
Pada 15 Januari 2021, status ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Setelah melakukan proses perjalanan yang panjang dan memeriksa saksi-saksi, penyidik Ditreskrimum Polda Riau akhirnya menetapkan 2 orang saksi berinisial AP sebagai mantan Kepala Dinas dan AP sebagai Kabid Pengelolaan sampah menjadi tersangka.
"Mereka akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka minggu depan. Berkas perkara akan kita lengkapi dan selanjutnya akan kita limpahkan ke Kejati Riau," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Baru Sembilan OPD Tuntaskan Laporan Keuangan dan Aset Tahun 2020, Ini Kata Sekda Pekanbaru
Ratusan Pengurus dan Anggota BPD se-Inhil Ikuti Rakerda
Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati Zukri Ziarah Kubur di Kuala Terusan
Puncak Perayaan HPN 2025 di Riau, Ketua PWI Riau Serahkan Bingkisan ke Keluarga Wartawan Kurang Mampu
Kejari Pelalawan Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah, Edukasi Pelajar soal Hukum dan Bahaya Narkoba
Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 15 Desember
Diduga Bayi Umur 2,5 Bulan Menderita Gizi Buruk di Inhil, MPI dan Orsos Galang Dana
Gubri Abdul Wahid Perjuangkan Aspirasi Kepala Daerah
Mafirion: Kita Dorong Pemekaran Indragiri Selatan
Gubri Abdul Wahid Ajak Masyarakat Tingkatkan Toleransi Saat Ramadhan
Duka di Bulan Suci: IPPMKG Desak Pemkab Inhil Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Simpang Gaung
Pengurus HMI dan KOHATI Cabang Tembilahan Periode 2024-2025 Resmi Dilantik