Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Sudah Jadi Tersangka Kasus Sampah di Pekanbaru, Mantan Kadis dan Kabid DLHK Tidak Ditahan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kelalaian persoalan sampah di Pekanbaru, mantan Kepala Dinas dan mantan Kabid Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru tidak ditahan.
Dua mantan pejabat DLHK Pekanbaru tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara penetapan tersangka pada Kamis (29/4/2021).
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, kedua tersangka tidak ditahan karena ancaman pidananya di bawah 5 tahun penjara.
"Mantan Kadis dan Kabid itu dikenakan Pasal 40 dan 41 UUD RI nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dengan ancaman hukuman penjara 3 dan 4 tahun, jadi tidak bisa dilakukan penahanan," ucap Teddy, Sabtu (1/5/2021).
Kata Teddy, sejak Bulan Januari 2021 lalu, Polda Riau telah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana kelalaian pengelolaan sampah di Pekanbaru.
Pada 15 Januari 2021, status ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Setelah melakukan proses perjalanan yang panjang dan memeriksa saksi-saksi, penyidik Ditreskrimum Polda Riau akhirnya menetapkan 2 orang saksi berinisial AP sebagai mantan Kepala Dinas dan AP sebagai Kabid Pengelolaan sampah menjadi tersangka.
"Mereka akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka minggu depan. Berkas perkara akan kita lengkapi dan selanjutnya akan kita limpahkan ke Kejati Riau," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sungai Reteh Segera Dinormalisasi, Zulkarnain: H Dani M Nursalam Layak Mendapat Dua Jempol
YBM PLN UP3 Rengat Berikan Bantuan Pengobatan Katarak Warga Inhil.
PLN Tembilahan Himbau Orangtua Awasi Anak Jangan Bermain Layangan di Dekat Tiang Listrik
Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan 1443 H, Ini Kata Direskrimum Polda Riau
44 Santri Ponpes Dar El Hikmah Positif Covid-19, Ini Saran Diskes Riau
Tenaga Operasional Diskes Pekanbaru Juga Jalani Vaksinasi Covid-19
Pemkab Inhil Terima Bantuan 200 Titik Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya
NTP Capai 159,11, Bukti Kesejahteraan Petani Riau Membaik
LAMR Tak Akui Hasil Musdalub LAMR Pekanbaru, Sebut yang Sah Kepemimpinan Yose Saputra
Mulai Hari Ini Hingga 1 Juli 2020, Pemkab Inhil Terapkan New Normal
Inhil Terima Dokumen DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024
Berikut Rute Pawai Takbir Pemko Pekanbaru