Pilihan
Sudah Jadi Tersangka Kasus Sampah di Pekanbaru, Mantan Kadis dan Kabid DLHK Tidak Ditahan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kelalaian persoalan sampah di Pekanbaru, mantan Kepala Dinas dan mantan Kabid Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru tidak ditahan.
Dua mantan pejabat DLHK Pekanbaru tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara penetapan tersangka pada Kamis (29/4/2021).
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, kedua tersangka tidak ditahan karena ancaman pidananya di bawah 5 tahun penjara.
"Mantan Kadis dan Kabid itu dikenakan Pasal 40 dan 41 UUD RI nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dengan ancaman hukuman penjara 3 dan 4 tahun, jadi tidak bisa dilakukan penahanan," ucap Teddy, Sabtu (1/5/2021).
Kata Teddy, sejak Bulan Januari 2021 lalu, Polda Riau telah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana kelalaian pengelolaan sampah di Pekanbaru.
Pada 15 Januari 2021, status ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Setelah melakukan proses perjalanan yang panjang dan memeriksa saksi-saksi, penyidik Ditreskrimum Polda Riau akhirnya menetapkan 2 orang saksi berinisial AP sebagai mantan Kepala Dinas dan AP sebagai Kabid Pengelolaan sampah menjadi tersangka.
"Mereka akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka minggu depan. Berkas perkara akan kita lengkapi dan selanjutnya akan kita limpahkan ke Kejati Riau," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pemeliharaan Jalan Enok-Benteng Dimulai, H Dani: Akses Transportasi Semakin Terbuka
Sat Resnarkoba Tangkap Pengedar dan Istri Bandar Narkoba
Ketua PWI Perempuan Pertama Dilantik, Zulmansyah: Hormati Hak-Hak Narasumber
Ketua MKA dan DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Dikukuhkan, Bupati Kasmarni Ucapkan Selamat
Banjir Jalintim Pelalawan, Polisi Terapkan Sistem Buka-Tutup
Diduga Anak SD Punya Grup LGBT, Pj Walikota Pekanbaru Segera Kumpulkan Seluruh Kepsek
Wardan Meminta Desa Bentuk Desa Siaga Covid - 19
Buka Bersama Kapolres Pelalawan dengan Masyarakat Minang Jalin Silaturahmi dan Perkuat Persatuan
Gubri Tinjau Uji Coba Sambungan Rumah SPAM Durolis
Dibuka Gubri, Kenduri Riau 2022 Upaya Pemprov Riau Gerakan Perekonomian Daerah
Hut Kabupaten Pelalawan ke-26 Hadirkan Artis Ibu Kota Lagu Tabola Bale
Waspada Virus Corona, Satpol PP Inhil Patroli di Fasilitas Umum dan Warnet