Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sudah Jadi Tersangka Kasus Sampah di Pekanbaru, Mantan Kadis dan Kabid DLHK Tidak Ditahan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kelalaian persoalan sampah di Pekanbaru, mantan Kepala Dinas dan mantan Kabid Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru tidak ditahan.
Dua mantan pejabat DLHK Pekanbaru tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara penetapan tersangka pada Kamis (29/4/2021).
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, kedua tersangka tidak ditahan karena ancaman pidananya di bawah 5 tahun penjara.
"Mantan Kadis dan Kabid itu dikenakan Pasal 40 dan 41 UUD RI nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dengan ancaman hukuman penjara 3 dan 4 tahun, jadi tidak bisa dilakukan penahanan," ucap Teddy, Sabtu (1/5/2021).
Kata Teddy, sejak Bulan Januari 2021 lalu, Polda Riau telah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana kelalaian pengelolaan sampah di Pekanbaru.
Pada 15 Januari 2021, status ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Setelah melakukan proses perjalanan yang panjang dan memeriksa saksi-saksi, penyidik Ditreskrimum Polda Riau akhirnya menetapkan 2 orang saksi berinisial AP sebagai mantan Kepala Dinas dan AP sebagai Kabid Pengelolaan sampah menjadi tersangka.
"Mereka akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka minggu depan. Berkas perkara akan kita lengkapi dan selanjutnya akan kita limpahkan ke Kejati Riau," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
KPU Bayar Rp1,6 M untuk Honor PPK 6 Kabupaten/Kota di Riau
Potong Hewan Kurban Halaman Masjid Muhajirin Kantor Bupati, Sekda Distribusikan Daging ke THL dan Pegawai Kebersihan di Lingkungan Setdakab Kampar
PJ Bupati Inhil, Erisman: Saya Besar dan Dibesarkan oleh Media
Kapolres Pimpin Patroli Blue Light Antisipasi Tindak Kejahatan Di Pangkalan Kerinci
Sekda Haris Jadi Orang Pertama Divaksinasi Covid-19 di Rohul
Disparporabud Inhil Gelar Pembinaan Siswa-siswi Calon Anggota Polri 2022
Positif Corona di Riau Terus Bertambah, Hasil Klaster Terbesar dari Inhil dan Dumai
Kembangkan Potensi Inhil, Pj Bupati Jemput Bola ke Kementerian Koordinator Perekonomian RI
ASN Polres Inhil Gelar Tali Asih untuk Purnawirawan Polri
Alfa Scorpii Gelar Rolling City Yamaha Gear 125 hingga Pembentukan Komunitas
Dipilih Jadi Ketua Panpel Mukab KADIN Kampar VII Tahun 2023, Ini Komitmen Irwan Saputra
Akhirnya Jembatan Tambak di Kecamatan Langgam Dibangun Tahun Ini