Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Antisipasi Klaster Baru, Bupati Inhil Anjurkan Protkes Saat Bukber
TEMBILAHAN (INDOVIZKA)- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menganjurkan penerapan protokol kesehatan saat melaksanakan kegiatan buka puasa bersama (Bukber) selama bulan Ramadhan. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19 di Kabupaten Inhil.
Beberapa waktu belakangan, kenaikan grafik kasus Covid-19 di Kabupaten Inhil cukup signifikan. Dalam 2 hari ini saja, tepatnya pada 30 April dan 1 Mei, telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 31 pasien.
Meski belum dapat dipastikan, klaster Buka Bersama menjadi potensial pada momen Ramadhan ini sebagai penyumbang atas kenaikan angka Covid-19 belakangan.
Menurut Bupati, Satgas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Inhil telah meneruskan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah pada Ramadhan dan Idul Fitri 1422 Hijriah yang berisikan ketentuan perihal buka puasa bersama selama Ramadhan 2021.
"Kami menganjurkan agar masyarakat tetap mempedomani surat edaran ini dalam melaksanakan kegiatan buka puasa bersama," ujar Bupati di sela kegiatan Operasi Yustisi Skala Besar Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Sabtu (1/5/2021) malam.
Bupati tidak menutup kemungkinan untuk dilaksanakannya kegiatan buka puasa bersama. Namun, Dia menekankan penegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan bagi warga dalam melaksanakan kegiatan buka puasa bersama ini.
"Mungkin ada yang melaksanakan berbuka puasa bersama. Tetapi, harus melaksanakan secara disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Bupati.
Akibat peningkatan drastis kasus Covid-19 di Kabupaten Inhil memasuki pekan ketiga Ramadhan, Satgas Covid-19 Kabupaten Inhil pun menggelar Operasi Yustisi Skala Besar penegakkan disiplin protokol kesehatan guna mengendalikan angka kasus Covid-19.
Satgas Covid-19 menerjunkan tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan sejumlah instansi terkait lainnya untuk menyisir sejumlah tempat keramaian, seperti cafe, pusat kuliner hingga game center.
Dari hasil penyisiran, diketahui tempat-tempat tersebut telah menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan penyediaan tempat cuci tangan. Namun demikian, masih didapati disiplin protokol kesehatan yang belum diterapkan, seperti menjaga jarak.
.png)

Berita Lainnya
Wardan Minta Dinkes dan RSUD PH Susun Anggaran Penanganan Pasien Covid-19
Kunjungi Disdukcapil, Wabup Rohil Minta Pelayanan Terus di Tingkatkan
Ini Dia 72 Nama-nama Pejabat Eselon II Hasil Seleksi Akhir
Bapenda Inhil dan KP2KP Tembilahan Genjot Kepatuhan Pajak Lewat Sosialisasi Terpadu
Wakil Bupati Inhil Hadiri Syukuran Pelantikan Kades Kotabaru Siberida
Pemkab Terus Berupaya Turunkan Angka Kemiskinan di Inhil
Kepala DP2KBP3A Inhil Hadiri Bimbingan Teknis Perencanaan Penganggaran Responsif Gender
Bupati Inhil Apresiasi CSR Bea Cukai Tembilahan Serahkan 2 Unit Ambulans Air
Bupati Inhil Kawal Proses Validasi Data Calon Penerima Bansos Covid-19
Wabup Inhil Buka Turnamen Bola Voli di Polsek Tembilahan Hulu
Pj Bupati Inhil Tinjau Pelayanan Jemput Bola Pembuatan E-KTP Bagi Pelajar SMA
Kunjungi Diskop UKM Inhil, Kemenag Riau Bahas Sertifikasi Label Halal UMKM