Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Upaya Cegah Corona, Wardan Pimpin Satgas Covid-19 Tertibkan Keramaian di Tembilahan
INHIL- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gelar Yustisi (penertiban) untuk tempat keramaian dalam rangka cegah penyebaran Covid-19 bersama unsur TNI, Polri, Pol-PP, BPBD, di Tembilahan, Senin (23/3/2020) malam.
Upaya yang dilakukan yaitu dengan melibatkan puluhan satuan anggota TNI, Polri, Pol-PP, BPBD, Tim Gerak Cepat (TGC) Kesehatan, dan unsur Muspida lain nya.
Hadir memimpin yustisi (penertiban) yakni Bupati HM Wardan, dihadiri juga Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti, Dandim 0314/Inhil Letkol Imr Paishal, Kasatpol-PP, Kepala BPBD H.Yusfik, TGC Kesehatan, Kadispora Junaidi, Dirut RSUD PH Dr. Saut Pakpahan, dan jajaran forkopimda Inhil.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Bupati HM Wardan menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Inhil sudah berulang kali menghimbau kepada para pelaku usaha agar selalu tertib dengan aturan yang sudah dilayangkan, namun masih saja banyak terlihat aktivitas di tempat yang ramai.
"Sudah 10 surat himbauan dilayangkan ke masyarakat agar tertib membuka tempat usaha nya, ini kita lakukan agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Sampai hari ini Riau sudah ada 3 yang meninggal, 80 lebih dalam pemantauan. Semua masyarakat harus bergerak antisipasi, dan melalui yustisi ini kita akan tertibkan tempat keramaian," ucap Bupati HM Wardan sebelum tim satgas cegah COVID-19 Inhil turun melaksanakan tugas.
Lanjutnya, HM Wardan menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya cegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Indragiri Hilir.
"Penertiban ini adalah bagian dari kepentingan bersama, dan informasi dari pusat pun sampai hari ini status nya bersifat darurat, bahkan diperkirakan sampai bulan Mei 2020 mendatang." Tutur Bupati HM Wardan yang juga sekaligus sebagai ketua gugus tugas pencegahan covid-19 Inhil.
Selain itu Bupati Inhil juga mengatakan terkait Covid-19 tak hanya menjadi masalah di Indonesia saja, bahkan Covid-19 menjadi masalah seluruh dunia.
Target upaya penertiban yang dilakukan gugus pencegahan covid-19 Yaitu meliputi tempat hiburan malam, warung kopi, taman kota, dan tempat yang bisa mengundang keramaian di tempat umum.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Wardan Terima Kunjungan Silaturahim Fungsionaris PKB Inhil
Bupati Wardan Instruksikan ASN Pemkab Inhil Isi Data Kependudukan
Mulai Bekerja di Kantor, Pegawai Pemprov Riau Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Pemkab Inhil Evaluasi Progres DAK 2021 dan Usulan DAK 2022
Bupati Inhil Buka Mubes PB HIPPMIH XIII
DP2KBP3A Inhil Ikuti Konvergensi, Komitmen Memutus Stunting
Bupati Inhil Dampingi Gubri Lakukan Peletakan Batu Pertama Relokasi RLH di Tanah Merah
Ada Rainbow Cake, Ma'Ce Kitchen Rekomendasi Kuliner Tradisional dan Kekinian di Tembilahan
Pemkab Inhil Gelar Apel Kesiapsiagaan, Antisipasi Karhutla di Musim Kemarau
Bupati Inhil Herman, Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadan
Bupati Inhil Resmikan Fasilitas Pelabuhan Kuala Gaung
Pemkab Inhil dan PMI Gelar Donor Darah Bagi ASN dan Non ASN