Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pos Penyekatan Simpang Panam, Petugas Fokuskan Penjagaan di Jam Keberangkatan Travel
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pos penyekatan larangan mudik dan pembatasan moda transportasi Kecamatan Tuah Madani - Kecamatan Bina Widya, sudah mulai diaktifkan pada tanggal 29 April lalu.
Pantauan INDOVIZKA.com di lokasi, Ahad (2/5/2021) pos penjagaan tersebut terus memantau mobilitas kendaraan yang lewat di persimpangan perbatasan Kampar tersebut.
Di lokasi terlihat petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Diskes berjaga-jaga.
Kanit Binmas Polsek Tampan, Pahrel saat dijumpai INDOVIZKA.com di lokasi mengatakan bahwa posko tersebut beroperasi selama 24 jam, dengan sistem shift atau bergantian.
Dalam masa penyekatan sampai 5 Mei mendatang, kata Pahrel memang masih diperbolehkan mudik dengan dengan menunjukkan hasil swab.
"Kita fokuskan di jam-jam keberangkatan travel. Dan ada yang kita stop (kendaraan) untuk melihat sejauh mana prokes diterapkan, dan membawa syarat hasil rapid, swab jika ada yang keluar," cakapnya.
Ditanya apakah sudah ada keberangkatan yang diminta balik arah, Pahrel mengatakan belum, karena jadwal tidak diperbolehkannya mudik adalah tanggal 6 Mei.
"Tidak ada yang diminta putar arah, karena sampai tangal 5 mei itu boleh-boleh saja dengan syarat. Setelah tanggal 6 baru tidak boleh, dan penjagaan lebih diperketat," cakapnya lagi.
Sejauh ini, kata Pahrel, lalu lintas kendaraan lancar, dan masyarajat yang berkendara diminta untuk taat Protokol Kesehatan.
.png)

Berita Lainnya
15 Pegawai di Inhil Kedapatan Sedang Ngopi Saat Jam Kerja
Didukung UAS, Paslon Ade Agus- Hendrizal Unggul 58 Persen Dalam Hitungan Cepat
Demi Konten, 5 Remaja Jadi Pocong di Bengkalis Diamankan Polisi
Kondusivitas Di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Tetap Terjaga, Proses Belajar Mengajar Berjalan Normal
Diduga 6 Pelaku Curat Spesialis Tower Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, BB 7 Baterai Litium dan 2 Isi Turut Diamankan
Antisipasi Narkoba, Bupati Inhu Segera Bentuk BNN Kabupaten
Rapat dengan Kementerian, Kamsol dan Sekda Buka Bersama di Balai
Gubri Keluarkan SE Atur Sistem Kerja ASN Pemprov Riau Saat PPKM Level 4
Tim Gugus Tugas Covid-19 Bantah Isu Lockdown di Inhil
Polres Pelalawan Tanam Raya Jagung Pipil Serentak Kuartal IV Digelar di Desa Lubuk Ogong
IMB Dihapus, Pemprov Riau Terapkan PBG Mulai Tahun Ini
Lahan Gambut di Kuala Kampar Pelalawan Terbakar