Pos Penyekatan Simpang Panam, Petugas Fokuskan Penjagaan di Jam Keberangkatan Travel


PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pos penyekatan larangan mudik dan pembatasan moda transportasi Kecamatan Tuah Madani - Kecamatan Bina Widya, sudah mulai diaktifkan pada tanggal 29 April lalu.

Pantauan INDOVIZKA.com di lokasi, Ahad (2/5/2021) pos penjagaan tersebut terus memantau mobilitas kendaraan yang lewat di persimpangan perbatasan Kampar tersebut.

Di lokasi terlihat petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Diskes berjaga-jaga.

Kanit Binmas Polsek Tampan, Pahrel saat dijumpai INDOVIZKA.com di lokasi mengatakan bahwa posko tersebut beroperasi selama 24 jam, dengan sistem shift atau bergantian.

Dalam masa penyekatan sampai 5 Mei mendatang, kata Pahrel memang masih diperbolehkan mudik dengan dengan menunjukkan hasil swab.

"Kita fokuskan di jam-jam keberangkatan travel. Dan ada yang kita stop (kendaraan) untuk melihat sejauh mana prokes diterapkan, dan membawa syarat hasil rapid, swab jika ada yang keluar," cakapnya.

Ditanya apakah sudah ada keberangkatan yang diminta balik arah, Pahrel mengatakan belum, karena jadwal tidak diperbolehkannya mudik adalah tanggal 6 Mei.

"Tidak ada yang diminta putar arah, karena sampai tangal 5 mei itu boleh-boleh saja dengan syarat. Setelah tanggal 6 baru tidak boleh, dan penjagaan lebih diperketat," cakapnya lagi.

Sejauh ini, kata Pahrel, lalu lintas kendaraan lancar, dan masyarajat yang berkendara diminta untuk taat Protokol Kesehatan.






Tulis Komentar