Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Gubri Beri Bupati Meranti Surat Teguran, Begini Isinya
INDOVIZKA.COM- Gubernur Riau Syamsuar dikabarkan melayangkan surat teguran memang melayangkan surat teguran kepada Bupati Kepulauan Meranti. Bahkan hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Firdaus.
Menurut Firdaus, surat teguran yang berkop Gubernur Riau ini bernomor 080/PEM-OTDA/6814, perihal teguran, tanggal 10 November 2022, berstempel dan tanda tangan Gubernur Riau itu telah dilayangkan sejak Jumat (11/11/2022) yang lalu.
"Betul, surat tegurannya sudah dikirim sejak Jumat lalu," ujarnya.
Dimana isi surat teguran tersebut berbunyi:
Sehubungan dengan radiogram Gubernur Riau Nomor 080/PEM-OTDA/4732 tanggal 21 Oktober 2022, dengan ini disampaikan kepada saudara hal-hal sebagai berikut,
1. Berdasarkan Ketentuan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah:
a. Pasal 67 ditegaskan bahwa "Kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah meliputi
a) Huruf "Menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan ;
b) Huruf d " Menjaga etika dan norma dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
b. Pasal 91 ayat (1) ditegaskan bahwa " Dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota, Presiden dibantu oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
c. Pasal 91 ayat (2) point a ditegaskan bahwa," Dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat mempunyai tugas mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah kabupatan/kota.
2. Dalam rangka pemantapan penyelenggaraan pemerintah daerah serta menyamakan persepsi dalam mengatasi permasalahan, tantangan dan langkah-langkah perbaikan sesuai program dan kegiatan prioritas untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, Gubernur Riau selaku wakil pemerintah pusat di daerah mengundang Bupati/Walikot, Camat dan Lurah dalam acara Rapat Koordinasi Gubernur dengan Bupati/Walikota, Camat dan Lurah sekaligus pengarahan oleh Mendagri tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari Selasa 8 November 2022 di Hotel Grand Central Pekanbaru sebagaimana tersebut dalam radiogram diatas.
3. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami sampaikan kepada saudara bahwa berdasarkan data kehadiran peserta, kami tidak melihat kehadiran saudara beserta camat dan lurah dalam agenda tersebut. Untuk itu kami minta klarifikasi saudara atas ketidakhadiran dalam acara dimaksud dalam kesempatan pertama
Demikian disampaikan atas perhatian saudara diucapkan terima kasih.**
Berita Lainnya
Pembangunan Jalan Tembilahan - Simpang Kuala Saka Masuk Tahap Lelang
61 Desa di Pelalawan Akhir Tahun Ini Gelar Pilkades Serentak
Eks Legislator Rosi Atali Dicecar 21 Pertanyaan, Musliadi 22 Pertanyaan
Konferprov XV PWI Riau Digelar di Bengkalis 22 Juni 2022
Wujud Toleransi, Lapas Tembilahan Terima Sumbangan Takjil dari Vihara Budi Bhakti
Hadir Maulid Di Pulau Kecil, Dani M Nursalam Minta Doa Seluruh Masyarakat
Bahas Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Inhil Sambangi Kesbangpol
Program PWI HEBAT 100 Persen Didukung Ketua PWI di Sulawesi
PPKM Mikro di Pekanbaru Diperpanjang 14 Hari Lagi
Dewan: Larut Dalam Euforia Vaksin Membuat Angka Covid-19 di Riau Melonjak
Jalin Silahturahmi, PWI Pelalawan Terima Tantangan PGRI
Gelar Dauroh, Begini Obsesi MQ yang Ingin Cetak Generasi Qurani dan Kampung Quran di Kampar