32 WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan Dapatkan Asimilasi di Rumah

32 WBP yang mendapatkan Asimilasi foto bersama di depan pintu utama Lapas kelas IIA Tembilahan. Sumber (lapas)

INDOVIZKA.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melakukan Program Asimilasi di rumah bagi 32 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (1/2/23). 

Terpancar raut bahagia dari wajah WBP yang mendapatkan Asimilasi Dirumah saat akan meninggalkan Lapas Tembilahan dengan dituntun 2 petugas Lapas Tembilahan. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Hari Winarca melalu Kasi Binadik Ahlan Suryasari mengatakan Asimilasi ini diberikan kepada mereka yang memang sudah memenuhi syarat dan ketentuan.

"Kita memberikan Asimilasi Dirumah kepada 32 orang Warga Binaan pada Hari ini berdasarkan Peraturan Menkumham No. 43 Tahun 2021 dan Keputusan Menkumham Nomor M.HH-186.PK.04.09 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas bagi WBP dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19. Jadi mereka semua ini telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif," ucap Kasi Binadik Ahlan Suryasari.

Ahlan menambahkan bahwasannya seluruh WBP tersebut telah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Integrasi. "Total 32 orang WBP yang diberikan Asimilasi Dirumah pada hari ini telah menjalani Sidang TPP dan telah memenuhi persyaratan sehingga kita dapat menunaikan hak mereka tanpa dipungut biaya alias nol rupiah," tegas Ahlan.

Sebelumnya, keluarga para WBP tersebut telah diinformasikan oleh Petugas untuk datang dan menjemput WBP yang bersangkutan pada saat dibebaskan. 

Setelah diberikan Surat Keputusan (SK) Asimilasi Dirumah, Petugas menyerahkan WBP tersebut kepada keluarga sembari memberikan nasihat untuk tidak mengulangi perbuatan pidana yang telah dilakukan sebelumnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar