Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
32 WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan Dapatkan Asimilasi di Rumah
INDOVIZKA.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melakukan Program Asimilasi di rumah bagi 32 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (1/2/23).
Terpancar raut bahagia dari wajah WBP yang mendapatkan Asimilasi Dirumah saat akan meninggalkan Lapas Tembilahan dengan dituntun 2 petugas Lapas Tembilahan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Hari Winarca melalu Kasi Binadik Ahlan Suryasari mengatakan Asimilasi ini diberikan kepada mereka yang memang sudah memenuhi syarat dan ketentuan.
"Kita memberikan Asimilasi Dirumah kepada 32 orang Warga Binaan pada Hari ini berdasarkan Peraturan Menkumham No. 43 Tahun 2021 dan Keputusan Menkumham Nomor M.HH-186.PK.04.09 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas bagi WBP dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19. Jadi mereka semua ini telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif," ucap Kasi Binadik Ahlan Suryasari.
Ahlan menambahkan bahwasannya seluruh WBP tersebut telah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Integrasi. "Total 32 orang WBP yang diberikan Asimilasi Dirumah pada hari ini telah menjalani Sidang TPP dan telah memenuhi persyaratan sehingga kita dapat menunaikan hak mereka tanpa dipungut biaya alias nol rupiah," tegas Ahlan.
Sebelumnya, keluarga para WBP tersebut telah diinformasikan oleh Petugas untuk datang dan menjemput WBP yang bersangkutan pada saat dibebaskan.
Setelah diberikan Surat Keputusan (SK) Asimilasi Dirumah, Petugas menyerahkan WBP tersebut kepada keluarga sembari memberikan nasihat untuk tidak mengulangi perbuatan pidana yang telah dilakukan sebelumnya.
.png)

Berita Lainnya
Ada Pembatasan, Sejumlah Kafe di Pekanbaru Mendadak Tutup
Masyarakat Perlu Curiga Terkait Perlakuan Berbeda Satpol PP ke Pedagang dan THM
Zukri Tegaskan Tidak Ada Setor Menyetor Duit untuk Dapat Jabatan di Pemda Pelalawan
Kantor Hukum Jumiardi,S.H.,M.H dan Partners Resmi Dibuka
Dua Santri dari Magetan Positif Corona, Diskes Cari 44 Warga Pelalawan Berkaitan dengan Klaster Magetan
Data Awal Disperindag, Ada 13 Titik Kumpul PKL yang Bakal Ditata
Tender Pengangkutan Sampah Pekanbaru sudah Tayang, Maret Pengumuman Pemenang
Anggota DPRD Pekanbaru Sebut RSD Madani Kurang Layak
Tahun Baru, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Masih Sepi
Jaga Kondusifitas Daerah, Kesbangpol Inhil Adakan Pertemuan Bersama Pengurus FKDM
Disebut Cabut Laporan Kasus Penebangan 83 Pohon, Ini Kata Dinas PUPR Pekanbaru
Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur