Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ingat!! Mulai Besok Sanksi Bagi Pelanggar Prokes Diberlakukan di Inhil
TEMBILAHAN (INDOVIZKA)- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengungkapkan tentang pemberlakuan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang akan dimulai besok.
Hal ini diungkapkan Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan setelah adanya kesepakatan bersama hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil, Senin (3/5/2021) di Tembilahan.
Rapat itu digelar dengan agenda pembahasan terkait langkah strategis menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Inhil belakangan ini.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Menurut Bupati, diperlukan pengetatan protokol kesehatan di Kabupaten Inhil untuk mengendalikan angka Covid-19 yang mengalami kenaikan dengan cara melaksanakan kegiatan patroli rutin. Apalagi dengan lonjakan kasus Covid-19 saat ini, membuat status Kabupaten Inhil bergeser ke zona oranye.
"Mulai besok, akan dilaksanakan patroli protokol kesehatan. Semua ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19” ujar Bupati usai rapat.
Bupati mengungkapkan, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan akan berlaku efektif besok. Bagi para pelanggar, dikatakan Bupati, akan diberikan sanksi sosial berupa pembersihan lokasi pemakaman Covid-19.
"Namun, jika berturut-turut ditemukan orang yang sama melakukan pelanggaran sebanyak 3 kali akan diberi sanksi kurungan selama 3 hari," tutur Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berharap kerja sama dari semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam penerapan protokol kesehatan secara kontinyu sampai virus Covid-19 benar-benar hilang.
"Tanpa adanya kerja sama dari semua elemen, pandemi Covid-19 ini akan sulit dikendalikan. Untuk itu, Saya berharap kita dapat bersinergi menggakkan disiplin protokol kesehatan demi Inhil yang aman dan terbebas dari Covid-19," kata Bupati.
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Hanya Mampu Bangun 855 dari Rencana 2.374 Rumah Layak Huni
Dibuka Wabup Inhil, Polres Bersama KKSS Kembali Gelar Vaksinasi di Keritang
Iwan Taruna Ketua DPRD Inhil Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan Nasional di Rakoor Ketahanan Pangan Bersama Desa Se-Inhil
APBD Riau 2021 Bakal Merosot Tinggal Rp9 Triliun
Semarakkan HUT RI ke-77, Diskop dan UMKM Inhil Adakan Beberapa Perlombaan
Hari ini Jadwal Safari Bupati ke Kebun Tinggi dan Wabup ke Bina Baru, Sekda Kosong
Kepala DP2KBP3A Resmi Lantik DPC IPeKB Inhil
Haul Akbar ke-88 Syekh Abdurrahman Siddiq, Pj Sekda: Teladani Kisah Hidupnya
Pemkab Inhil dan PMI Gelar Donor Darah Bagi ASN dan Non ASN
Penerimaan Pajak di Riau Turun 2,65 Persen
Pemkab Terus Berupaya Turunkan Angka Kemiskinan di Inhil
Bupati Inhil Serahkan Bantuan Korban Kebakaraan di Tembilahan Hulu