Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Hardianto, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas judi online.
Permintaan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang gencar memblokir situs-situs judi online serta memburu para pelakunya.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
- Kepala Sekolah SD dan SMP Banyak Dijabat Plt, Begini Kata Disdik Pekanbaru
"Judi online ini memang perlu komitmen dan keseriusan bersama dari pemerintah daerah untuk memberantasnya," ujar Hardianto, Selasa (19/11/2024).
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, judi online kerap menyasar masyarakat kelas menengah ke bawah dengan iming-iming kekayaan instan.
"Belum lagi kita bicara soal dosa. Judi online ini sangat membahayakan masyarakat. Ujung-ujungnya, banyak yang terlilit utang karena terus bermain, pekerjaan jadi tak produktif, dan daya beli menurun karena uangnya habis untuk hal maksiat ini,” cakapnya.
Lebih lanjut, Hardianto menyoroti potensi meningkatnya tindakan kriminal sebagai dampak dari judi online.
"Ketika kebutuhan uang sudah mendesak, judi online bisa memicu kejahatan lainnya," jelasnya.
Hardianto pun menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memerangi judi online.
"Kita minta agar ini diberantas sampai ke akar-akarnya," tegasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Ucapkan Selamat dan Sukses HUT Kota Dumai ke-26
Dewan Minta Pemprov Riau Segera Tetapkan Sekwan Definitif
Pansus RP3KP DPRD Riau Gali Informasi Penyusunan Ranperda Memenuhi Hak Dasar Masyarakat
Banggar DPRD Riau Bahas Rancangan KUA dan PPAS 2024
Pimpinan DPRD Riau Pesimis Lelang Dini 350 Paket Bisa Terlaksana Desember-Januari
Komisi 1 DPRD Inhil Prihatin dengan Kondisi Kantor Disdukpencapil
DPRD Inhil Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik
Karmila Sari: Keterwakilan Perempuan dalam Berpolitik Penting
Ibu-Ibu di Meranti Minta Alat Pemecah Pinang ke Ketua Komisi I DPRD Riau
Sumardany Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Riau
Yulisman Minta Kepolisian Tindak Tegas Oknum Penyelewenangan Solar di Riau
Jumlah Faskes Milik Pemerintah Kurang, DPRD Riau: Mau Operasi Antre Berbulan-bulan