Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Miliki 96 Butir Ekstasi, Warga Bagansiapiapi Diamankan Polisi
ROHIL (INDOVIZKA) - Sudin alias Sony (48) warga Kepenghuluan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil) diamankan Polsek Bangko karena memiliki Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 96 butir.
Sony diamankan Tim Opsnal Polsek Bangko di kediamannya, Sabtu (1/5/2021) sekitar pukul 19.00 wib.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Senin (3/5/2021) menerangkan, penangkapan tersebut bermula pada Sabtu lalu sekira pukul 18.00 wib, dimana Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkotika yang berada di Gang Pandu, Kepenghuluan Bagan Timur, Kecamatan Bangko yang diketahui dengan nama panggilan Sony.
Sekira pukul 18.30 wib lanjutnya, Tim Opsnal Polsek Bangko tiba di seputaran TKP dan selanjutnya tim melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Sekitar pukul 19.00 wib, Tim Opsnal Polsek Bangko langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah Sony dan menemukan Sony sedang duduk di bangku ruang tamu rumah tersebut.
Kemudian tim melakukan penggeledahan dengan didampingi Ketua RT setempat dan dari hasil penggeledahan ditemukan di atas kursi rotan yang berada di ruang tamu rumah Sony satu buah plastik hitam yang di dalamnya berisikan satu bungkus plastik bening berisikan 50 butir pil diduga Narkotika jenis Ekstasi dan satu bungkus plastik bening berisikan 46 butir pil diduga Narkotika jenis Ekstasi serta satu bungkus plastik bening kecil yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu.
Selain itu, juga ditemukan di bawah tempat duduk Sony satu buah kaleng rokok gudang garam yang di dalamnya berisikan satu buah alat hisap sabu, satu buah kaca pirex, 3 buah pipet plastik, serta satu buah sendok plastik.
Dari hasil interogasi di lapangan terang Kapolsek, Sony mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari temannya yang bernama Hasan (DPO).
Sedangkan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut di dapat dari orang yang tidak dikenalnya di Jalan Pusara kepenghuluan Bagan Hulu sekitar seminggu yang lalu.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Bangko guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolsek.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Syamsuar: KIA Bermanfaat Cegah Perdagangan Anak
Disdukcapil Bengkalis Gesa Perekaman KTP El Melalui Jebol Master dan Go to School
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Polres Pelalawan Upaya Polri Meningkatkan Kamseltibcar
BBKSDA Turunkan "Mahout" untuk Giring Gajah Liar di Kecamatan Kelayang Inhu
Di Pekanbaru Ada 39 Kelurahan Zona Merah, Total 1.711 Kasus Aktif Covid-19
Lima Tahun Berturut-turut, Dishub Pekanbaru tak Mampu Capai Target Retribusi Parkir
Tagihan Listrik Belum Dibayar, Sejumlah Penerangan Jalan Umum di Pekanbaru Padam
Lima Jembatan di Desa Mumpa Inhil Rusak Parah, Dua Diantaranya Putus
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Serta Ratusan Minuman Beralkohol Ilegal
Semarak Pestival Pacu Jalur tradisional, Bupati Bengkalis Hadir Kenakan Baju Melayu Lengkap
Kepala BNN Provinsi Riau Sambangi Kampar, Sosialisasi Tentang Narkotika
Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kampar Zulpan Azmi dari PAN Molor