Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Miliki 96 Butir Ekstasi, Warga Bagansiapiapi Diamankan Polisi
ROHIL (INDOVIZKA) - Sudin alias Sony (48) warga Kepenghuluan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil) diamankan Polsek Bangko karena memiliki Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 96 butir.
Sony diamankan Tim Opsnal Polsek Bangko di kediamannya, Sabtu (1/5/2021) sekitar pukul 19.00 wib.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Senin (3/5/2021) menerangkan, penangkapan tersebut bermula pada Sabtu lalu sekira pukul 18.00 wib, dimana Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkotika yang berada di Gang Pandu, Kepenghuluan Bagan Timur, Kecamatan Bangko yang diketahui dengan nama panggilan Sony.
Sekira pukul 18.30 wib lanjutnya, Tim Opsnal Polsek Bangko tiba di seputaran TKP dan selanjutnya tim melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Sekitar pukul 19.00 wib, Tim Opsnal Polsek Bangko langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah Sony dan menemukan Sony sedang duduk di bangku ruang tamu rumah tersebut.
Kemudian tim melakukan penggeledahan dengan didampingi Ketua RT setempat dan dari hasil penggeledahan ditemukan di atas kursi rotan yang berada di ruang tamu rumah Sony satu buah plastik hitam yang di dalamnya berisikan satu bungkus plastik bening berisikan 50 butir pil diduga Narkotika jenis Ekstasi dan satu bungkus plastik bening berisikan 46 butir pil diduga Narkotika jenis Ekstasi serta satu bungkus plastik bening kecil yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu.
Selain itu, juga ditemukan di bawah tempat duduk Sony satu buah kaleng rokok gudang garam yang di dalamnya berisikan satu buah alat hisap sabu, satu buah kaca pirex, 3 buah pipet plastik, serta satu buah sendok plastik.
Dari hasil interogasi di lapangan terang Kapolsek, Sony mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari temannya yang bernama Hasan (DPO).
Sedangkan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut di dapat dari orang yang tidak dikenalnya di Jalan Pusara kepenghuluan Bagan Hulu sekitar seminggu yang lalu.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Bangko guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolsek.
.png)

Berita Lainnya
Riau Mulai Antisipasi Kelangkaan Obat dan Oksigen Pasien Covid-19
Cukup Tunjukkan KTP Riau, Dapatkan Promo Menarik dari Pesonna Hotel Pekanbaru
Polres Pelalawan Tanam Raya Jagung Pipil Serentak Kuartal IV Digelar di Desa Lubuk Ogong
Tinjau Pos Penyekatan di Minas dan Kandis, Bupati Siak Minta Warga Tunda Mudik
Si Jago Merah Hanguskan Rumah Petak Semi Permanen di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci
Alfa Scorpii Gelar Baksos Bersama Komunitas Yamaha Aerox
Ini Rekaman Suara Kepala Bapenda Pekanbaru dan 4 Bawahannya yang Buat Heboh
Ketua DPRD Siak Sebut Izin PT DSI Habis dan Tak Punya HGU
Malam Terakhir Safari Ramadan 2026 di Kandis, Bupati Siak Afni Zulkifli Tegaskan Pemerintah Tetap Hadir di Tengah Tekanan Fiskal
Puskesmas Pulau Burung Belum Teraliri Listrik
Upaya Praperadilan Plt Bupati Bengkalis Dinilai Modus Lepas dari Jeratan Hukum
Sempat Viral Karena Curhat, Bripka Andri Bantah Melarikan Diri