Pilihan
Masyarakat Desa Sungai Ara Menunggu Kepastian Janji Pemkab Pelalawan Menyelesaikan Permasalahan Fee Tanam Kehidupan Tertahan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Masyarakat Desa Sungai Ara sampai hari ini masih menunggu janji Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk menyelesaikan permasalahan pembagian fee tanamam kehidupan. Kamis(4/9/2025), hal tersebut diungkapkan salah seorang warga Desa Sungai Ara, sejak pertemuan yang diinisiasi oleh Sekda Pelalawan T. Zulfan dan Asisten I Zoelkifli sampai hari ini hilang bak ditelan bumi.
Salah seorang warga Desa Sungai Ara, menyampaikan kekesalannya lambatnya penyelesaian yang dilakukan oleh Pemkab Pelalawan. Dimana pada saat masyarakat melakukan audiensi dikantor Bupati Sekda Pelalawan T. Zulfan didampingi Asisten I Zoelkifli berjanji akan memediasi permasalahan pembagian fee tanaman kehidupan secepatnya.
Namun pada kenyataannya, hingga hari ini, belum ada informasi dari pemerintah kabupaten Pelalawan untuk mendudukkan permasalahan ini dengan pihak Kepala Desa Sungai Ara.Fee tanam kehidupan ini merupakan hak masyarakat Desa Sungai Ara yang diterima dari perusahaan HTI dan diharapkan dapat membantu perekonomian mereka.
Ditambahkannya, Sebelumnya Bupati Pelalawan H. Zukri menegaskan bahwa fee tanam kehidupan tersebut merupakan hak masyarakat. Itu tidak ada wewenang bagi kepala desa untuk mengambil alih keputusan tentang penggunaan dana tersebut.
"Fee tanam kehidupan merupakan dana yang diterima masyarakat Desa Sungai Ara dari perusahaan HTI sebagai kompensasi atas penggunaan lahan mereka," tegas Bupati Zukri.
Masyarakat meminta agar dana tersebut dibagikan langsung kepada mereka untuk membantu perekonomian, bukan digunakan untuk pembangunan jembatan.
"Kami, meminta Bupati Pelalawan, H. Zukri, memanggil semua pihak yang terlibat dalam permasalahan ini untuk segera diselesaikan.Sekda Pelalawan diberi tugas untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun hingga saat ini belum ada kepastian tentang penyelesaian.
Masyarakat Desa Sungai Ara berharap permasalahan fee tanam kehidupan ini dapat segera diselesaikan.Agar masyarakat dapat menerima hak mereka dan meningkatkan perekonomian mereka. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan masyarakat Desa Sungai Ara dapat meningkat. Tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
OJK Perketat Aturan Penagihan, Konsumen Berhak Tolak Jika Terintimidasi
Polda Riau Imbau Masyarakat Berani Lapor Apabila Ada Praktik Pungli
Ketua Umum Mundur, KONI Inhil Segera Gelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa
Istana Warning Panglima TNI dan Kapolri soal Sengketa Lahan Gondai Pelalawan
Pemkab Inhil Gelar Malam Resepsi HUT Kemerdekaan RI ke-79
Diikuti Anggota DPRD, Pemkab Inhil Gelar Sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Ranperda Pajak Disetujui DPRD Riau, Wagubri: Semoga Bantu Peningkatan PAD
Kabupaten Indragiri Hilir Tidak Lakukan Perubahan APBD Tahun 2024
Semarakkan HPN, PWI Pekanbaru Taja Senam dan Jalan Sehat Berkilau Emas
BOB PT BSP-Pertamina Hulu Lantik General Manager Baru
Direstui PKB, Abdul Wahid Bakal Jadi Penantang Syamsuar di Pilgub Riau
Di Pekanbaru Ada 39 Kelurahan Zona Merah, Total 1.711 Kasus Aktif Covid-19