Pilihan
Masa Jabatan segera Berakhir, Firdaus-Ayat Dituntut Tuntaskan Tunda Bayar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Firdaus-Ayat, tak lama lagi akan berakhir, yakni tahun 2022, namun kewajiban Pemko Pekanbaru terhadap mitra kerja di tahun sebelumnya masih dalam status Tunda Bayar.
Dari itu, DPRD Pekanbaru mendesak agar Pemko Pekanbaru untuk segera merampungkan segala status Tunda Bayar agar tidak meninggalkan pekerjaan rumah kepada pejabat yang baru.
"Tentu persoalan Tunda Bayar ini sesuatu yang tidak kita inginkan, dan sebaiknya tidak terjadi," cakap Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani, Minggu (21/2/2021).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tak menampik bahwa saat ini banyak dari kegiatan Pemko Pekanbaru yang belum terbayarkan. Maka, sebelum anggaran perubahan 2021 mendatang, dia meminta seluruh tunda bayar dapat diselesaikan.
"Di tahun 2021 ini kita harapkan sebelum anggaran perubahan sudah dibayarkan, karena Tunda Bayar tersebut adalah tanggung jawab Pemko Pekanbaru," tegasnya.
Hamdani juga mengatakan Tunda Bayar ini tak hanya terjadi di tahun 2020 saja, melainkan beberapa tahun belakangan ada juga kegiatan yang belum dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru.
"Untuk itu persoalan Tunda Bayar Pemko harus benar-benar menjadi perhatian khusus, dan ke depan persoalan keuangan benar-benar tertata dengan baik, dan profesional," bebernya.
Terlebih di tahun 2022 nanti Firdaus dan Ayat masa baktinya akan berakhir karena sudah dua periode memimpin Kota Pekanbaru. Harus ada efisiensi dan efektifitas terhadap pengelolaan keuangan Pemko..
"Tentunya kita tahu Pak Firdaus selaku walikota dan Pak Ayat selaku wakil walikota tidak menginginkan adanya hutang di akhir jabatannya, maka semua OPD harus mengerti dengan hal ini," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Percepat Izin Laboratorium Biomolekuler
Vaksin Rabies Hewan Peliharaan di Riau Gratis
Hari Ini, PWI Kepulauan Meranti Gelar Konferensi IV
Danrem 031/Wira Bima Tegaskan Tidak Pernah Backup Galian C Ilegal
DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan Banggar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Diduga Konsleting Rumah Warga di Bangkinang Kota , Damkar dan PLN Cepat Tanggap Cegah Potensi Kebakaran
Normalisasi Sungai Sail, PUPR Pekanbaru Bakal Gusur Rumah Warga
Kapolres Pelalawan Pastikan Personil Tetap Siaga di Pos PAM
Pertikaian Ormas PP dan IPK di Rokan Hulu Dipicu Tiang Listrik
DPRD Pekanbaru Ungkap Poin Penting yang harus Dievalusi BPJS Kesehatan
Direktur PT KIG Angkat Bicara Usai Dapat Kritikan Pedas
Korupsi 6 Kegiatan di Setdakab Kuansing, Jaksa Segera Umumkan Tersangka Baru