Pilihan
Masa Jabatan segera Berakhir, Firdaus-Ayat Dituntut Tuntaskan Tunda Bayar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Firdaus-Ayat, tak lama lagi akan berakhir, yakni tahun 2022, namun kewajiban Pemko Pekanbaru terhadap mitra kerja di tahun sebelumnya masih dalam status Tunda Bayar.
Dari itu, DPRD Pekanbaru mendesak agar Pemko Pekanbaru untuk segera merampungkan segala status Tunda Bayar agar tidak meninggalkan pekerjaan rumah kepada pejabat yang baru.
"Tentu persoalan Tunda Bayar ini sesuatu yang tidak kita inginkan, dan sebaiknya tidak terjadi," cakap Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani, Minggu (21/2/2021).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tak menampik bahwa saat ini banyak dari kegiatan Pemko Pekanbaru yang belum terbayarkan. Maka, sebelum anggaran perubahan 2021 mendatang, dia meminta seluruh tunda bayar dapat diselesaikan.
"Di tahun 2021 ini kita harapkan sebelum anggaran perubahan sudah dibayarkan, karena Tunda Bayar tersebut adalah tanggung jawab Pemko Pekanbaru," tegasnya.
Hamdani juga mengatakan Tunda Bayar ini tak hanya terjadi di tahun 2020 saja, melainkan beberapa tahun belakangan ada juga kegiatan yang belum dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru.
"Untuk itu persoalan Tunda Bayar Pemko harus benar-benar menjadi perhatian khusus, dan ke depan persoalan keuangan benar-benar tertata dengan baik, dan profesional," bebernya.
Terlebih di tahun 2022 nanti Firdaus dan Ayat masa baktinya akan berakhir karena sudah dua periode memimpin Kota Pekanbaru. Harus ada efisiensi dan efektifitas terhadap pengelolaan keuangan Pemko..
"Tentunya kita tahu Pak Firdaus selaku walikota dan Pak Ayat selaku wakil walikota tidak menginginkan adanya hutang di akhir jabatannya, maka semua OPD harus mengerti dengan hal ini," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Lokus Stunting Jadi Prioritas DAK Sanitasi dan Air Bersih Perkim Rohil
Dua Kali Proses Lelang Sampah Pekanbaru Gagal, Roni: Itu hanya Akal-akalan
Upacara HUT Ke-75 RI di Riau Terapkan Protokol Kesehatan
14 PDP di Pekanbaru Meninggal, Satu di Antaranya Bayi Usia 1 Hari
Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Resmi Membuka Pekan Seni Budaya 2025 Riau Kompleks
51,06 Gram Sabu Siap Edar Ditangkap dari Tangan Pengedar
Warga Riau di Kepri Jadi Pasien Positif Covid-19
Kenangan Abadi Wina Armada Sukardi
Tolak BUMA, Forum Anak Kemenakan Rohul Dorong Pemerintah Jadikan Riau Daerah Istimewa
Tanam pohon dan lari pagi bersama, Bupati Zukri : Penting dalam membangun kebersamaan dan menjaga lingkungan
Cegah Klaster Baru, DPRD Ingatkan Masyarakat Tidak Mudik
MD KAHMI Inhil Gelar Musyawarah Daerah ke IV