Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
12 November 2025
Pulanglah, Ali…
16 Oktober 2025
Hari Ini Kasus Positif Covid-19 di Pekanbaru Turun, Warga Diingatkan Tetap Patuhi Prokes
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru turun drastis, Senin (3/5/2021). Jika sebelumnya, mencapai 200 kasus lebih hari ini hanya 74 kasus terkonfirmasi positif.
"Kemarin masih tinggi sekitar 200 lebih. Saat ini Pekanbaru memasuki zona merah. Kami imbau warga masyarakat, khususnya warga Pekanbaru agar tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes)," kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih.
Ia mengakui di beberapa tempat saat ini sudah mulai banyak kerumunan. Seperti di pusat-pusat perbelanjaan. "Kami lihat beberapa tempat, terutama di pusat perbelanjaan sudah ramai. Bahkan kadang-kadang, karena ramainya petugas sekuriti juga tidak sempat lagi memeriksa suhu dan juga cuci tangan," jelasnya.
Lanjutnya, jika saja ada kasus baru di pusat perbelanjaan akan membuat klaster baru penyebaran Covid-19. "Di pusat perbelanjaan ini jika ada yang positif, akan menimbulkan klaster baru. Pekanbaru ini beberapa minggu belakangan terjadi peningkatan kasus," jelasnya.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menyebut, meski ada penurunan tim satgas tetap lakukan penertiban. "Potensi ada kerumunan. Potensi kerumunan itu kan bisa terjadi di mana saja. Bisa di kafe, di restoran bisa di jalanan," jelasnya.
Lanjutnya, yang jelas tim mengerjakan sesuai tupok, pendisiplinan masyarakat dan penegakan Perwako. "Sanksi itu ada administrasi, berupa teguran. Makanya kita siapkan ada blanko disiapkan," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
KPK Hadirkan 4 Konsultan Perencanaan di Sidang Korupsi Jembatan WFC
Digerebek Polisi, Dua Pria di Pangkalan Kuras Simpan Sabu 6,71 Gram
Gelar Dauroh, Begini Obsesi MQ yang Ingin Cetak Generasi Qurani dan Kampung Quran di Kampar
Puskesmas Pulau Burung Belum Teraliri Listrik
Jelang Lebaran Idul Fitri, Pemdes Sungai Intan Gelar Halal Bilal
Dinilai Ada Unsur Kecurangan, Pilkades Desa Belaras Inhil Digugat ke Meja Hijau
Keluarkan Instruksi Dirikan Posko dan Goro Antisipasi Malaria, Bupati Rohil Dapat Apresiasi Kemenkes RI
Turunkan 64 Personil, Damkar Inhil Semprotkan Desinfektan di Tiga Lokasi Pasar
Merasa Dirugikan Pemberitaan, Berikut Penjelasan Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Beberapa Ruas Jalan Inhu Rusak Parah, Bupati Beri Angin Segar
Dinas Kesehatan Inhil Gandeng BRK Syariah Percepat Pengelolaan Dana BLUD dengan SIPD e-BLUD
Menuju New Normal, Pemkab Siak Benahi Tempat Wisata