Pilihan
325 Guru Ngaji di Pekanbaru Terima THR dari Baznas
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru mendistribusikan zakat tahap kedua jelang hari Raya Idul Fitri. Zakat ini didistribusikan kepada 325 guru mengaji yang tidak mampu.
"Baznas memiliki lima program. Program-program tersebut antara lain, Pekanbaru Taqwa, Pekanbaru Cerdas, Pekanbaru Sehat, Pekanbaru Makmur, dan Pekanbaru Peduli," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (6/5/2021).
Pekanbaru Taqwa merupakan program untuk masjid dan musala yang berada di tengah-tengah permukiman masyarakat yang berpenghasilan rendah. Program ini juga dapat diberikan kepada para guru mengaji di masjid atau musala itu.
"Karena, para guru mengaji ini tidak semua mampu secara ekonomi. Guru mengaji mencapai 2.200 orang di Pekanbaru saat ini," kata Walikota.
Namun, guru mengaji ini tidak semua mendapat bantuan dari Baznas. Dari 2.200 guru mengaji itu dipilah lagi, setelah itu baru disalurkan.
"Pemberian THR ini dipilah karena ada guru mengaji yang punya pekerjaan lain. Namun, ada juga guru mengaji yang memang sepenuhnya mengajar mengaji," jelasnya.
Zakat yang didistribusikan ini berupa Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak 325 orang. Masing-masing guru mengaji mendapat Rp1 juta.
Ada 325 guru mengaji yang mendapat zakat. Rinciannya, guru mengaji di Program Taqwa Pondok Pesantren 100 orang. Nilai bantuan Rp100 juta.
Kemudian, Program Taqwa Guru MDTA sebanyak 200 orang senilai Rp200 juta. Selanjutnya, Program Taqwa Guru Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur'an (FKPQ) sebanyak 25 orang senilai Rp25 juta.
.png)

Berita Lainnya
2021, Subsidi Gas Untuk Masyarakat Miskin Ditambah
Pemprov Riau dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik
Wardan Tegaskan Tolak LGBT Masuk ke Inhil
Meskipun Gerimis, Abdul Wahid Bawa Istri Jalan Kaki Menuju TPS
Pj Bupati Indragiri Hilir Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna APBD 2025
Tes CPNS Pemprov Riau Hari Pertama Berjalan Lancar, Peserta Dituntut Teliti
Retribusi Tetap Dipungut Saat Sampah Masih Menumpuk, Ini Kata DPRD
Tiang Reklame dan Bando Ilegal di Pekanbaru harus Disegel agar Tak Ada yang Pasang Iklan
Polda Riau Tangkap Tokoh Adat Muncak Rantau yang Perjualbelikan Lahan di TNTN
Para Pelajar dan Warga Desa Pulau Kecil Harus Bertaruh Nyawa Melewati Jembatan Lapuk
Setahun Agung Nugroho–Markarius Anwar, Pekanbaru Bergerak Lebih Maju dan Terstruktur
Warga Rohil Tewas Kesetrum Listrik Saat Pindahkan Tenda Akikah