Pemprov Riau dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi pengelolaan sampah menjadi energi di provinsi Riau

PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Pekanbaru Raya. Kesepakatan strategis tersebut menjadi langkah penting dalam upaya transformasi pengelolaan sampah menjadi sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan di Provinsi Riau.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Jakarta pada (7/4/2026) itu disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dan melibatkan Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru, serta pemerintah kabupaten di kawasan aglomerasi Pekanbaru Raya, yakni Kampar,Siak, Pelalawan dan Bengkalis.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF. Hariyanto, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah besar dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sekadar permasalahan lingkungan menjadi sumber energi yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

“Kerja sama ini menjadi langkah besar untuk mentransformasi persoalan sampah menjadi energi baru. Sampah tidak boleh lagi dipandang sebagai beban, melainkan potensi sumber daya yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat jika dikelola dengan teknologi yang tepat,” ujarnya.

Penandatanganan kerja sama strategis tersebut dilakukan di hadapan Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, melibatkan sejumlah kepala daerah lain di Riau, yakni Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar, Bupati Bengkalis dan Walikota Pekanbaru.

Ia menegaskan, ke depan sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah semata, melainkan sebagai potensi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat luas apabila dikelola dengan teknologi yang tepat.

“Sampah tidak boleh lagi dipandang sebagai beban, melainkan potensi sumber daya yang jika dikelola dengan teknologi tepat, bisa memberikan manfaat balik bagi masyarakat,” tambahnya.

Menurut Plt Gubri, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam proyek ini menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih bersih, modern, dan mandiri energi.

“Sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kota ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih bersih, modern, dan mandiri energi,” tegasnya.

Melalui kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah berencana membangun fasilitas PSEL atau waste to energy (WtE) Pekanbaru Raya yang akan berlokasi di Kabupaten Kampar. Fasilitas ini nantinya akan melayani pengolahan sampah dari sejumlah daerah di kawasan aglomerasi tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa timbulan sampah di kawasan Pekanbaru Raya saat ini mencapai hampir 2.000 ton per hari. Kondisi tersebut dinilai sudah mendesak untuk ditangani dengan pendekatan teknologi yang lebih modern.

“Dengan timbulan sampah yang mencapai hampir 2.000 ton per hari, pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban TPA sekaligus menghasilkan energi bersih,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembangunan PSEL merupakan langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah perkotaan yang semakin kompleks. Selain itu, percepatan pembangunan fasilitas ini juga menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional menuju sistem yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Hanif juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat menargetkan penghentian praktik open dumping di seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) pada tahun 2026. Saat ini, sekitar 66 persen TPA di Indonesia masih menggunakan sistem tersebut. “Kita dorong perubahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, termasuk penghentian open dumping di seluruh Indonesia pada 2026,” tutupnya. (Adv)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar