Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Larangan Mudik Tidak Berhasil, MPR Minta Pemerintah Segera Buat Langkah Pencegahan Lanjutan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta Pemerintah segera menciptakan langkah pencegahan lanjutan penyebaran Covid-19 yang terukur, setelah larangan mudik yang ditetapkan pemerintah tidak sepenuhnya berhasil.
"Lonjakan arus mudik sebelum masa pelarangan mudik menunjukkan masyarakat tetap saja tidak mengindahkan larangan yang ditetapkan pemerintah," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/5/2021).
Karena itu, menurutnya kemungkinan terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 pasca musim mudik lebaran Idul Fitri 2021 sangat besar. Jika tidak ada langkah pencegahan lanjutan yang dapat segera diterapkan oleh secepatnya.
"Pemerintah harus segera menciptakan langkah pencegahan lanjutan penyebaran Covid-19 yang terukur, serta menerapkannya. Jika tidak, lonjakan kasus positif Covid-19 pasca mudik lebaran Idul Fitri tidak akan bisa terhindari lagi," jelasnya.
Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan pada Lebaran tahun ini masih ada sebanyak 18 juta orang atau 7% dari masyarakat Indonesia yang tetap mudik, meski ada larangan.
Rerie, sapaan akrab Lestari menilai angka pergerakan 18 juta orang itu bukan jumlah yang sedikit bila dikaitkan dengan potensi penyebaran virus korona.
Apalagi, ujar Rerie, catatan Kementerian Kesehatan pada Rabu (5/5/2021) menunjukkan saat ini angka positive rate Indonesia masih 10,3%, sebuah angka yang masih jauh dari indikator terkendali yaitu di bawah 5%.
Dan yang lebih memprihatinkan, tambahnya, di tengah belum mampu mengendalikan penyebaran Covid-19, saat ini varian baru virus korona dari India, sudah teridentifikasi di Indonesia.
Berdasarkan kenyataan tersebut, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, para pemangku kepentingan harus segera mengambil langkah-langkah yang terukur untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 ke sejumlah daerah, sebagai dampak dari mudiknya sekitar 18 juta orang ke kampung halaman mereka.
Rerie juga berharap ada evaluasi terhadap kebijakan larangan mudik yang hanya diterapkan pada 6-17 Mei 2021, untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sejumlah daerah yang merupakan tujuan para pemudik, menurut Rerie, harus ekstra waspada dan aktif melakukan testing dan tracing terhadap pendatang untuk mencegah potensi penyebaran virus Covid-19 lebih luas lagi.**
.png)

Berita Lainnya
Penasaran Berapa Gaji Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek?
ANAK NKRI Gelar Aksi 1812 Tuntut Pembebasan Habib Rizieq Hari Ini
Dinobatkan Jadi Koruptor Termuda, Warganet Gempur Instagram Nur Afifah Balqis
Nyaris Lolos, Namun Sandiwara 47 Pemudik dalam Bus Ini Terbongkar
Muncul Hoaks Habib Rizieq Meninggal di Sel karena Covid-19
Cara OJK Dukung Edukasi Keuangan Digital
Hutang Luar Negeri Indonesia di Akhir Pemerintahan Jokowi Diperkirakan Tembus Rp 10 Ribu Triliun
31 Ribu ASN Dapat Bansos, Pimpinan Komisi VIII Desak Kemensos Perbaiki Data
PPKM Mikro Diperpanjang dari 23 Februari Sampai 8 Maret 2021, Airlangga Hartanto: Kita Lihat Update
Airlangga: Pemerintah Larang ASN Hingga Pegawai Swasta ke Luar Kota Saat Libur Imlek 2021
3.500 Peserta Mendaftar Indonesia Digital Conference 2020
Berikut Penjelasan Tentang Tes SKD CPNS 2019 dari Soal Ujian Hingga Sistem Penilaian