Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Larangan Mudik Tidak Berhasil, MPR Minta Pemerintah Segera Buat Langkah Pencegahan Lanjutan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta Pemerintah segera menciptakan langkah pencegahan lanjutan penyebaran Covid-19 yang terukur, setelah larangan mudik yang ditetapkan pemerintah tidak sepenuhnya berhasil.
"Lonjakan arus mudik sebelum masa pelarangan mudik menunjukkan masyarakat tetap saja tidak mengindahkan larangan yang ditetapkan pemerintah," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/5/2021).
Karena itu, menurutnya kemungkinan terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 pasca musim mudik lebaran Idul Fitri 2021 sangat besar. Jika tidak ada langkah pencegahan lanjutan yang dapat segera diterapkan oleh secepatnya.
"Pemerintah harus segera menciptakan langkah pencegahan lanjutan penyebaran Covid-19 yang terukur, serta menerapkannya. Jika tidak, lonjakan kasus positif Covid-19 pasca mudik lebaran Idul Fitri tidak akan bisa terhindari lagi," jelasnya.
Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan pada Lebaran tahun ini masih ada sebanyak 18 juta orang atau 7% dari masyarakat Indonesia yang tetap mudik, meski ada larangan.
Rerie, sapaan akrab Lestari menilai angka pergerakan 18 juta orang itu bukan jumlah yang sedikit bila dikaitkan dengan potensi penyebaran virus korona.
Apalagi, ujar Rerie, catatan Kementerian Kesehatan pada Rabu (5/5/2021) menunjukkan saat ini angka positive rate Indonesia masih 10,3%, sebuah angka yang masih jauh dari indikator terkendali yaitu di bawah 5%.
Dan yang lebih memprihatinkan, tambahnya, di tengah belum mampu mengendalikan penyebaran Covid-19, saat ini varian baru virus korona dari India, sudah teridentifikasi di Indonesia.
Berdasarkan kenyataan tersebut, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, para pemangku kepentingan harus segera mengambil langkah-langkah yang terukur untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 ke sejumlah daerah, sebagai dampak dari mudiknya sekitar 18 juta orang ke kampung halaman mereka.
Rerie juga berharap ada evaluasi terhadap kebijakan larangan mudik yang hanya diterapkan pada 6-17 Mei 2021, untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sejumlah daerah yang merupakan tujuan para pemudik, menurut Rerie, harus ekstra waspada dan aktif melakukan testing dan tracing terhadap pendatang untuk mencegah potensi penyebaran virus Covid-19 lebih luas lagi.**
.png)

Berita Lainnya
Polisi Soal Front Persatuan Islam: Silakan Sesuai Aturan
Puluhan Tokoh Pers Nasional Siap Hadiri HPN Riau 2025
Abdul Wahid : Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI Sepakat Kluster Pendidikan Tidak Masuk RUU Omnibus Law
Besok, Presiden RI Joko Widodo Resmikan Tol Pekanbaru-Dumai
Survei PRC: Prabowo, Ganjar, dan Anies Tempati Puncak Klasemen Capres Potensial
BPN Pastikan Sertifikat Tanah Elektronik dan Sertifikat Fisik Sama-sama Diakui
Kronologi Cekcok Ibu Arteria Dahlan vs Anak Jenderal di Bandara
Kemensos Pastikan Kebutuhan Pangan Pengungsi Semeru Terpenuhi
Terima Audiensi KPU, Kapolri Komitmen Amankan Seluruh Tahapan Pemilu 2024
Kementerian PUPR Siapkan Rusun untuk Penonton MotoGP Mandalika
Keluarga Kru Sriwijaya Air SJ182 Bakal Dapat Santunan 48 Kali Upah
Token Listrik PLN Gratis Agustus 2021, Begini Cara Dapatkannya!