Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Larangan Mudik Tidak Berhasil, MPR Minta Pemerintah Segera Buat Langkah Pencegahan Lanjutan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta Pemerintah segera menciptakan langkah pencegahan lanjutan penyebaran Covid-19 yang terukur, setelah larangan mudik yang ditetapkan pemerintah tidak sepenuhnya berhasil.
"Lonjakan arus mudik sebelum masa pelarangan mudik menunjukkan masyarakat tetap saja tidak mengindahkan larangan yang ditetapkan pemerintah," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/5/2021).
Karena itu, menurutnya kemungkinan terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 pasca musim mudik lebaran Idul Fitri 2021 sangat besar. Jika tidak ada langkah pencegahan lanjutan yang dapat segera diterapkan oleh secepatnya.
"Pemerintah harus segera menciptakan langkah pencegahan lanjutan penyebaran Covid-19 yang terukur, serta menerapkannya. Jika tidak, lonjakan kasus positif Covid-19 pasca mudik lebaran Idul Fitri tidak akan bisa terhindari lagi," jelasnya.
Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan pada Lebaran tahun ini masih ada sebanyak 18 juta orang atau 7% dari masyarakat Indonesia yang tetap mudik, meski ada larangan.
Rerie, sapaan akrab Lestari menilai angka pergerakan 18 juta orang itu bukan jumlah yang sedikit bila dikaitkan dengan potensi penyebaran virus korona.
Apalagi, ujar Rerie, catatan Kementerian Kesehatan pada Rabu (5/5/2021) menunjukkan saat ini angka positive rate Indonesia masih 10,3%, sebuah angka yang masih jauh dari indikator terkendali yaitu di bawah 5%.
Dan yang lebih memprihatinkan, tambahnya, di tengah belum mampu mengendalikan penyebaran Covid-19, saat ini varian baru virus korona dari India, sudah teridentifikasi di Indonesia.
Berdasarkan kenyataan tersebut, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, para pemangku kepentingan harus segera mengambil langkah-langkah yang terukur untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 ke sejumlah daerah, sebagai dampak dari mudiknya sekitar 18 juta orang ke kampung halaman mereka.
Rerie juga berharap ada evaluasi terhadap kebijakan larangan mudik yang hanya diterapkan pada 6-17 Mei 2021, untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sejumlah daerah yang merupakan tujuan para pemudik, menurut Rerie, harus ekstra waspada dan aktif melakukan testing dan tracing terhadap pendatang untuk mencegah potensi penyebaran virus Covid-19 lebih luas lagi.**
.png)

Berita Lainnya
SBY Mengidap Kanker Prostat Stadium Awal, Rencana Berobat ke Luar Negeri
Buruh Demo Tolak Omnibus Law, Cipta Lapangan Kerja, Apa Saja Isi RUU Itu?
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1441 H pada 24 April 2020
Muhammadiyah Fatwakan Rokok Elektronik Haram
LAM Riau Merasa Diperlakukan Tidak Adil pada Rapat Panja Migas DPR RI
Promo Tambah Daya Listrik PLN Berlaku Hingga 31 Mei, Simak Rincian Biayanya
THR PNS Bisa Cair Mulai Besok, 28 April 2021
DPR Minta Pemerintah Optimalkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Atasi Risiko Banjir
Ini Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun
Badan Pengawas Tenaga Nuklir Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1
Kasus Abu Janda, Ketua MUI: Tes untuk Kapolri Baru
Abdul Wahid : Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI Sepakat Kluster Pendidikan Tidak Masuk RUU Omnibus Law