Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kemenperin: Industri Kimia Berperan Penting ke Manufaktur Nasional
JAKARTA (INDOVIZKA) - Industri kimia menjadi salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan pemerintah. Sebab, industri ini mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional, berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0. Bahan-bahan kimia merupakan komoditas yang strategis untuk digunakan sebagai bahan baku di berbagai sektor industri lainnya.
"Industri kimia masuk dalam top 3 kontributor besar terhadap kinerja sektor industri pengolahan non-migas, sehingga menjadi sektor yang berperan penting pada pertumbuhan industri manufaktur nasional," kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam, di Jakarta, Jumat (7/1).
Khayam bertekad untuk terus menekan defisit neraca perdagangan di sektor industri kimia. Oleh karena itu, perlu pengembangan investasi di industri kimia yang juga dapat mengakselerasi untuk subtitusi impor bahan dan barang kimia.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Khayam menjelaskan, secara khusus, industri petrokimia merupakan sektor strategis di tingkat hulu yang menjadi modal dasar dan prasyarat utama untuk mengembangkan industri di tingkat hilir seperti untuk menghasilkan produk plastik, serat kain, tekstil, kemasan, elektronika, otomotif, dan obat-obatan.
"Berhasil tidaknya pemerintah dalam membangun industri nasional, salah satunya sangat dipengaruhi oleh kinerja industri petrokimia," ujarnya.
Oleh sebab itu, sebagai pemasok bahan baku untuk industri hilir, sektor petrokimia diharapkan memiliki kapasitas yang memadai dan memiliki performa yang baik dan stabil di setiap saat. Hal inilah yang mendorong pemerintah untuk terus memperkuat industri petrokimia melalui peningkatan kapasitas produksi serta melengkapi struktur pohon industri demi menjamin pemenuhan kebutuhan bahan baku industri.
Kawal Proyek Raksasa
Sejak 2020 hingga nanti pada 2025, pemerintah tengah berupaya mengawal proyek-proyek raksasa pembangunan industri kimia yang total nilai investasinya mencapai USD 31 miliar. Salah satunya adalah Proyek PT Lotte Chemical Indonesia di Cilegon, yang akan menyerap tenaga kerja hingga 15.000 orang pada masa konstruksi dan 1.300 orang pada saat operasi komersial.
Investasi proyek PT Lotte Chemical Indonesia di Cilegon akan memiliki total kapasitas produksi sebanyak 3,1 juta ton per tahun akan menghasilkan berbagai produk petrokimia hulu dan hilir seperti Etilena, Propilena, BTX, Butadiena, Polietilena (PE), dan Polipropilena (PP).
Kapasitas industri nasional untuk produk-produk tersebut saat ini mencapai 7,1 juta ton per tahun. Namun, impor produk kimia tersebut masih sangat signifikan hingga mencapai 4,6 juta ton pada tahun 2020. Hal ini mengindikasikan masih diperlukannya upaya peningkatan kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
"Oleh karenanya, proyek pembangunan pabrik PT Lotte Chemical Indonesia ini diharapkan dapat mensubtitusi impor sehingga menjadi stimulus bagi industri petrokimia hilir lokal dan mendukung penciptaan lapangan kerja," tegas Khayam.
Kemudian, upaya tersebut akan memperkuat kembali sendi-sendi perekonomian nasional khususnya di sektor industri manufaktur. Pemerintah juga berkomitmen untuk membangun industri manufaktur yang berdaya saing global melalui percepatan implementasi industri 4.0.
"Kami akan senantiasa mendampingi pelaksanaan proyek ini dan akan turut membantu mengatasi permasalahan yang muncul," imbuhnya.
Bahkan, dalam upaya mendukung pelaksanaan Making Indonesia 4.0, pemerintah pun tengah mengupayakan penguatan SDM melalui program vokasi industri. Hal ini sangat penting guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terampil dan kompeten sesuai dengan kebutuhan industri.
.png)

Berita Lainnya
Kesepakatan Final MenPAN RB dan DPR RI, Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK 2024 Tanpa Terkecuali, Asal Bisa Penuhi Syarat Ini
Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Telah Dibuka , Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya
Imigran Asal Afghanistan Tewas Gantung Diri di Pekanbaru
Telkom Dukung Penuh Transformasi Digital PTPN V
Selangkah Lagi, Warga Bone Terbangkan Helikopter Rp10 Juta
Sambangi Kantor PLN Riau-Kepri, Abdul Wahid Pastikan Elektrifikasi di Wilayah Pinggiran
Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Minta Masyarakat Kurangi Mobilitas
Operasi Zebra Jaya 15-28 November 2021, Polisi Pastikan Tidak Ada Razia
Peserta Bingung, Insentif Kartu Prakerja Tak Kunjung Cair
Tunjangan Kinerja TNI Naik 80 Persen Tahun Depan
DPR Minta Jumlah Penerima Bantuan UMKM Ditingkatkan Jadi 24 Juta
1.500 Guru Bantu di Riau Jadi Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan