Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Begini Alasan Sebenarnya Pembatasan Pembelian Solar Subsidi dan Pertalite
PEKANBARU - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menjelaskan alasan membeli Pertalite dan Solar Subsidi. Ia mengatakan nilai subsidi Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yakni pertalite dan solar subsidi kini sangat tinggi.
Dilansir dari laman CNBC Indonesia Misalnya saja harga Solar Subsidi yang saat ini dijual Rp 5.150 per liter. Nicke mengatakan bahwa pemerintah harus mensubsidi BBM Solar itu sekitar Rp 12 per liternya. Sementara untuk BBM Pertalite yang saat ini harganya Rp 7.650 per liter disubsidi hampir Rp 10 ribu per liter.
"Sekarang bagaimana masyarakat harus mengendalikan konsumsi BBM-nya. Setiap liter solar disubsidi Rp 12 ribu, Pertalite disubsidi hampir Rp 10 ribu/liter," terang Nicke dalam acara Satu Tahun Alihkelola WK Rokan, Senin (8/8/22).
Seperti yang diketahui, pemerintah pada tahun ini akan menggelontorkan subsidi pada sektor energi senilai Rp 502 triliun. Yang mana subsidi untuk BBM dan LPG bisa mencapai sekitar 320 triliunan.
Untuk menekannya nilai subsidi itu, Nicke mengatakan, salah satu caranya dengan melakukan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi kepada yang tidak berhak.
Nicke mengatakan, salah satu pengendalian konsumsi BBM subsidi itu dilakukan melalui pendaftaran kendaraan melalui MyPertamina . Kelak, sesuai dengan kriteria yang ditentukan, subsidi BBM ini hanya untuk mereka yang tidak mampu dan usaha-usaha kecil.
"Kita semua tahu situasinya sangat sulit, di seluruh dunia tidak ada yang tidak kesulitan. Kita memang tidak krisis energi tapi semua ada batasnya," tandas Nicke.
Seperti yang diketahui, sejak 1 Juli 2022, Pertamina melalui anak usaha PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran kendaraan melalui webiste MyPertamina . Pendaftaran kendaraan itu ditujukan kepada konsumen yang berhak membeli Pertalite dan Solar Subsidi
Saat ini Kriteria pembeli Pertalite dan Solar Subsidi memang belum pasti. Namun berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama dengan para pemangku kebijakan terkait, kendaraan atau roda empat dengan spesifikasi mesin di atas 1.500 kubikel sentimeter (cc) dan motor di atas 250 cc akan dilarang isi Pertalite.
Pertamina Patra Niaga mencatat, sampai pada 8 Agustus 2022 ini sudah ada sebanyak 540 ribu kendaraan yang mendaftar di MyPertamina . Saat ini, pihak Pertamina masih menantinya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014. Jika sudah selesai, diharapkan diharapkan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi bisa berjalan pada September 2022 ini.
.png)

Berita Lainnya
Buruh Demo Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Pekan Depan
Pelaku Bakar Istri Masih Kritis, Polisi Belum Ketahui Motifnya
Resmi Jabat Kapolri, Presiden Lantik Listyo Sigit Prabowo Gantikan Jenderal Idham Aziz
Hasilkan Cuan Lebih Banyak, Budi Putra : Pengurus SMSI Riau Harus Siap Jadi Konten Kreator
Inilah Daftar Bansos yang Cair Bulan November 2021, Simak Cara Cek Secara Online
Menko PMK Ingatkan Mahasiswa untuk Kuasai Teknologi Informasi
Mengenal Perbedaan Makanan Pembuka, Utama, dan Penutup
6 Resep Puding Yogurt Lezat dan Segar
Yellow Clinic akan Dibangun di Kantor Golkar se-Indonesia
Bea Cukai Lelang Moge Mulai Rp 15 Jutaan, Ini Daftarnya
Caketum PB HMI Bobby Irtanto: Indonesia Harus Kembali pada Identitasnya Negara Agraris
Terkendala Urusan Otoritas, Mabes Polri Kesulitan Tangkap Jozeph Paul Zhang