Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
6 Pintu Masuk Rohul Dipasangi Water Barrier, 58 Kendaraan Pemudik Disuruh Putar Balik
ROHUL (INDOVIZKA) - Kepolisian Resort Rokan Hulu hari ini, Kamis (6/5/2021) mulai memperketat penyekatan akses jalan masuk ke wilayah Rokan Hulu dari luar daerah. Enam ruas jalan lintas di pintu masuk sudah dipasangi water barrier milik Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu.
6 ruas jalan lintas yang dipasangi water barrier antara lain Posko Penyekatan Batu Langkah Besar, Kecamatan Kabun, Posko Penyekatan Simpang TB Kecamatan Tandun, Posko Penyekatan Jalan Lintas Rokan IV Koto- Pasaman Timur.
Kemudian Posko Simpang LKA Dalu-Dalu Kecamatan Tambusai, Posko Km 24 Tambusai Utara dan Posko Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam.
Pemasangan water barrier pada akses masuk ke Kabupaten Rokan Hulu, ditinjau langsung Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufik Lukman Nurhidayat bersama Plh Bupati Rokan Hulu Abdul Haris.
Sejumlah personel gabungan tampak sibuk memeriksa satu persatu kendaraan. Kasatlantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Priyambodo mengatakan, sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah dari tanggal 6-17 Mei tidak boleh melaksanakan mudik dan mengurangi mobilitas kendaraan.
Dikatakannya, hingga tanggal 7 Mei 2021 total keseluruhan kendaraan yang disekat terdiri dari 109 unit kendaraan roda dua, 119 unit kendaraan roda empat, 15 unit mini bus, 6 unit bus.
"Dari operasi penyekatan ini, total kendaraan yang diputar arah sebanyak 58 kendaraan, terdiri dari 10 unit roda dua, 18 roda empat, 7 unit mini bus dan 3 unit bus," jelas Kasat Lantas.
Ditambahkannya, adapun kendaraan yang diputar balik adalah kendaraan dengan ciri-ciri pemudik antara lain terdapat barang bawaan dan ada penumpang di dalamnya.
"Yang diperbolehkan lewat hanya kendaraan yang mengangkut logistik dan kendaraan dalam keadaan urgen seperti ibu hamil dan membawa orang sakit dan aparat yang membawa surat tugas," tegasnya.
Sementara itu Plh Bupati Rokan Hulu Abdul Haris mengatakan, pemasangan water barrier ini menindaklanjuti aturan pemerintah terkait larangan mudik. Namun bagi warga lokal tetap diperbolehkan melintas dengan menunjukan identitas.
"Intinya kita satu narasi tidak ada yang mudik tahun ini. Kita berharap apa yang dilakukan menjaga keselamatan masyarakat," pungkas Sekda.
.png)

Berita Lainnya
Untuk Semantara, Disdukcapil Inhil Tidak Layani Kepengurusan Secara Langsung
Wabup Husni Tamrin Hadiri Hari Jadi ke-18 Desa Mak Teduh
RS Awal Bros Ujung Batu Buka Layanan Operasi Katarak
PDAM Tirta Siak Gesa Pengerjaan Perbaikan dan Pemasangan Pipa Baru
Hafit Syukri Klarifikasi Isu Miring yang Menyudutkannya Terkait UPP
Akses Jalan dan Fasilitas SMPN 8 Tambang Sangat Memprihatinkan
Antisipasi Covid-19, Satgas TMMD ke 111 Laksanakan Swab Antigen
Polsek Kemuning Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Sabu-Sabu 2,35 Gram
Sudah Banyak Contoh, Kadiskes Siak Minta Masyarakat Tak Perlu Takut Divaksin
H Raja Iriansyah Terpilih sebagai Ketua PBVSI Inhil Periode 2021-2025
Disnaker Inhil Belum Terima Salinan Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja
Ini Data Pejabat Fungsional dan Pengawas Dinas Kesehatan Kampar