Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
6 Pintu Masuk Rohul Dipasangi Water Barrier, 58 Kendaraan Pemudik Disuruh Putar Balik
ROHUL (INDOVIZKA) - Kepolisian Resort Rokan Hulu hari ini, Kamis (6/5/2021) mulai memperketat penyekatan akses jalan masuk ke wilayah Rokan Hulu dari luar daerah. Enam ruas jalan lintas di pintu masuk sudah dipasangi water barrier milik Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu.
6 ruas jalan lintas yang dipasangi water barrier antara lain Posko Penyekatan Batu Langkah Besar, Kecamatan Kabun, Posko Penyekatan Simpang TB Kecamatan Tandun, Posko Penyekatan Jalan Lintas Rokan IV Koto- Pasaman Timur.
Kemudian Posko Simpang LKA Dalu-Dalu Kecamatan Tambusai, Posko Km 24 Tambusai Utara dan Posko Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam.
Pemasangan water barrier pada akses masuk ke Kabupaten Rokan Hulu, ditinjau langsung Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufik Lukman Nurhidayat bersama Plh Bupati Rokan Hulu Abdul Haris.
Sejumlah personel gabungan tampak sibuk memeriksa satu persatu kendaraan. Kasatlantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Priyambodo mengatakan, sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah dari tanggal 6-17 Mei tidak boleh melaksanakan mudik dan mengurangi mobilitas kendaraan.
Dikatakannya, hingga tanggal 7 Mei 2021 total keseluruhan kendaraan yang disekat terdiri dari 109 unit kendaraan roda dua, 119 unit kendaraan roda empat, 15 unit mini bus, 6 unit bus.
"Dari operasi penyekatan ini, total kendaraan yang diputar arah sebanyak 58 kendaraan, terdiri dari 10 unit roda dua, 18 roda empat, 7 unit mini bus dan 3 unit bus," jelas Kasat Lantas.
Ditambahkannya, adapun kendaraan yang diputar balik adalah kendaraan dengan ciri-ciri pemudik antara lain terdapat barang bawaan dan ada penumpang di dalamnya.
"Yang diperbolehkan lewat hanya kendaraan yang mengangkut logistik dan kendaraan dalam keadaan urgen seperti ibu hamil dan membawa orang sakit dan aparat yang membawa surat tugas," tegasnya.
Sementara itu Plh Bupati Rokan Hulu Abdul Haris mengatakan, pemasangan water barrier ini menindaklanjuti aturan pemerintah terkait larangan mudik. Namun bagi warga lokal tetap diperbolehkan melintas dengan menunjukan identitas.
"Intinya kita satu narasi tidak ada yang mudik tahun ini. Kita berharap apa yang dilakukan menjaga keselamatan masyarakat," pungkas Sekda.
.png)

Berita Lainnya
Pengedar Narkotika Jenis Sabu Pangkalan Kerinci Kota Diringkus Tim Satnarkoba Polres Pelalawan
Legislator Warning Gubri, Masyarakat Inhil Selatan Ingin Pindah ke Jambi karena Tak Diperhatikan
Pemda Pelalawan Akhirnya Kandangkan Seluruh Mobnas
Kapolres Inhil Pimpin Apel Pasukan "Operasi Aman Covid-19"
Tinjau Operasi Pasar, Hj Zulaikhah Harap Pasar Murah Ringankan Beban Masyarakat
ODP di Pelalawan Meningkat Tajam, Ini Penyebabnya
Polsek Pangkalan Kerinci Tangkap Ratusan Cat Oplosan dari Wonosobo
Lagi Tinggi, Dua Wanita Penikmat Inek di Peranap Diringkus Polisi
DPC PKB Inhil Taja Vaksinasi di Kotabaru Seberida
Perusahaan Beroperasi di Riau Diminta Rekrut Tenaga Kerja Lokal
Pemko Pekanbaru Anggarkan Perbaikan Jalan Dahlia Rp4 Miliar
Sekretaris Koalisi Bermarwah: 15 Titik Kampanye dan Tabligh Akbar Bersama UAS Yang Sudah Terencana Tetap Boleh Dijlanjutkan