Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Plt Kadis Dicopot, Ini Penjelasan Sekda Inhu
INHU - Dua pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) yakni Plt Kadis PU Inhu Bobby Rachmat dan Plt Kadisdik Inhu Kamarulzaman dicopot Bupati Inhu, H. Yopi Arianto SE.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Indragiri Hulu Ir Hendrizal MSi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (13/2/2020) membenarkan adanya pencopotan kedua Pejabat tersebut. Hendrizal menerangkan bahwa keduanya dikembalikan ke jabatan definitifnya masing masing.
"Kembali ke jabatan definitif, Bobby Rachmat menjadi Sekretaris PU sedangkan Kamarulzaman menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan," ujar Sekda Inhu.
Hendrizal menambahkan, sedangkan pengganti Plt Kadis adalah Kepala Inspektorat yang menjadi Plt Kadis PU dan Asisten III Hj Wardiati.
"SK Plt mereka terhitung tanggal dua Februari kemarin," sambungnya.
Menurut Sekdakab Hendrizal Bobby Rachmat dan Kamarulzaman dikembalikan ke posisi semula sebagai Sekretaris OPD dikarenakan masa jabatan Plt hanya dibenarkan paling lama dua kali perpanjangan Plt jabatan tinggi pratama.
"Seorang Plt hanya boleh dua kali perpanjangan SK Plt, makanya dikembalikan pada jabatan semula. Dengan demikian Kepala Inspektorat Boyke Sitinjak memimpin dua OPD dan Asisten III menjabat Plt Kadisdik," paparnya
Sementara itu, Bupati Inhu H Yopi Arianto SE saat dihubungi via seluler terkait pencopotan dua pejabat tersebut belum memberikan keterangan pasti.
"Saya sedang di bandara mau take off," singkat Bupati.
Diketahui, kedua pejabat baru yang dicopot menjadi Plt terhitung tanggal 1 Februari 2020.
.png)

Berita Lainnya
Dispora Gelar Festival Mobile Legend dan PUBG untuk Pelajar, Ini Syaratnya
Bioskop di Pekanbaru Kembali Buka, Upaya Dorong Pemulihan Ekonomi
Kampanye Abdul Wahid Bersama UAS di Tembilahan, Dihadiri Lautan Masyarakat
Sambungan Pipa PDAM Kembali Putus di Proyek IPAL
Gubri Siapkan Sanksi Bagi ASN di Riau Terlibat LGBT
Mau Buka Puasa di Pesonna Pekanbaru? Cukup Bayar Rp75 Ribu
Pemprov Riau dan Kejati Riau Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 di Inhil Berangsur Membaik
ACP RS Awal Bros Sudirman Jatuh Timpa 7 Unit Kendaraan
Pengurus JMSI Inhil Terbentuk
Walikota atau Wawako tak Datang, Paripurna Pengesahan Tiga Ranperda Batal
Kapal Roro Rute Tembilahan - Batam Tiba di Parit 21, Satu Janji Bupati Inhil Terwujud