Pilihan
IPAL Timbulkan Kemacetan, DPRD: Kontraktor Harus Bertanggungjawab
PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Pekanbaru meminta pihak kontraktor untuk bertanggung jawab atas kemacetan yang terjadi akibat dari pengerjaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
Roni Pasla, anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru mengatakan bahwa salah satu kewajiban pihak kontraktor adalah mempersiapkan rambu-rambu lalulintas dan juga mempersiapkan petugas untuk mengurai kemacetan.
"Setahu saya memang tugas kontraktor seperti itu, tapi apakah itu dilakukan atau tidak itu merupakan atensi dari kita (DPRD)," cakap Roni, Sabtu (02/12/2020).
Dalam pengerjaan proyek tersebut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa Dinas PUPR Kota Pekanbaru selaku pengawas pekerjaan proyek IPAL tersebut harus memperhatikan catatan-catatan seperti ini.
"Kemudian jalan yang sudah digali juga harus dikembalikan seperti semula, rambu-rambu, dan galian dipasang pagar pengaman. Catatan ini yang harus disampaikan oleh PUPR," jelasnya.
Jika tidak mampu mengurai kemacetan dan juga mempersiapkan jalur alternatif, Roni menyarankan sebaiknya pihak kontraktor bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
"Terserah mereka mau bekerjasama dengan siapa, tentu kontraktor yang membiayai. Jangan sampai Pemko justru keluar uang lagi untuk memperbaiki jalan dan juga termasuk kemacetan tadi. Jangan karena mereka (kontraktor) tak mampu Pemko keluar uang lagi untuk membuat rambu dan menggaji honorer," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Gerakan Pangan Murah di Rupat Utara: Langkah Konkret Pemkab Bengkalis Atasi Inflasi dan Stabilkan Harga
Ditanya Kontingen Kampar di Porprov Riau, Ini Kata Kamsol
193 Jalur Ikuti Festival Pacu Jalur Tradisional 2023 di Kuansing
Bupati Zukri Terkejut 50 Unit Mobil Dinas Dipinjampakaikan ke Instansi Vertikal
Berkat Syahrul Aidi, Korban Human Trafficking Kumpul dengan Keluarga
PWI Riau Kalahkan PWI Sumsel, Febri Hattrick
Abdul Wahid Hadiri LK II Cabang Tembilahan
Persiapkan Musda IKTD Pelalawan Pengurus Bentuk Panitia Pelaksana
Syamsudin Uti Diminta Jadikan KBB Riau Sebagai Perekat Masyarakat Banjar
Pembentukan Kecamatan Kuala Tapung Harus Melalui Persetujuan Mendagri dan Gubri
Polisi Jaga Perlintasan Sepeda Kota Tembilahan
HT Group Berbagi Kebahagiaan Ramadan, Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Beri Bantuan Sembako