Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
IPAL Timbulkan Kemacetan, DPRD: Kontraktor Harus Bertanggungjawab
PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Pekanbaru meminta pihak kontraktor untuk bertanggung jawab atas kemacetan yang terjadi akibat dari pengerjaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
Roni Pasla, anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru mengatakan bahwa salah satu kewajiban pihak kontraktor adalah mempersiapkan rambu-rambu lalulintas dan juga mempersiapkan petugas untuk mengurai kemacetan.
"Setahu saya memang tugas kontraktor seperti itu, tapi apakah itu dilakukan atau tidak itu merupakan atensi dari kita (DPRD)," cakap Roni, Sabtu (02/12/2020).
Dalam pengerjaan proyek tersebut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa Dinas PUPR Kota Pekanbaru selaku pengawas pekerjaan proyek IPAL tersebut harus memperhatikan catatan-catatan seperti ini.
"Kemudian jalan yang sudah digali juga harus dikembalikan seperti semula, rambu-rambu, dan galian dipasang pagar pengaman. Catatan ini yang harus disampaikan oleh PUPR," jelasnya.
Jika tidak mampu mengurai kemacetan dan juga mempersiapkan jalur alternatif, Roni menyarankan sebaiknya pihak kontraktor bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
"Terserah mereka mau bekerjasama dengan siapa, tentu kontraktor yang membiayai. Jangan sampai Pemko justru keluar uang lagi untuk memperbaiki jalan dan juga termasuk kemacetan tadi. Jangan karena mereka (kontraktor) tak mampu Pemko keluar uang lagi untuk membuat rambu dan menggaji honorer," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Berharap, Lomba Berzanji Momentum Lestarikan Khazanah Budaya Melayu
PUPR Pekanbaru Damai dengan Pelaku Penebang Pohon, DPRD Tanya Dasar Hukumnya
Ini Syarat Buat Acara Akad Nikah dan Selamatan di Inhil
Percepat Realisasi Fisik dan Keuangan APBD, Pemkab Inhil Gelar Rapat Evaluasi
Dirut PT SPR dan Pj Gubri Raih Top BUMD dan Top Pembina BUMD Award 2024
Mengenal Penyakit Hidrosefalus yang Renggut Nyawa Bayi di Inhil Sebelum Lahir
Termasuk 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
Sosialisasikan Hidup Sehat, PWI Inhil Fun Futsal Bersama Satres Narkoba Polres
Kota Pekanbaru Kembali
Bupati Sukiman Tak Masuk 10 Tokoh Pertama Penerima Vaksin di Rohul
KPK Agendakan Hadirkan Mantan Bupati Kampar di Persidangan
Sudah Terbentuk, DPK Apindo Rohil Imbau Perusahaan Bergabung