Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
IPAL Timbulkan Kemacetan, DPRD: Kontraktor Harus Bertanggungjawab
PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Pekanbaru meminta pihak kontraktor untuk bertanggung jawab atas kemacetan yang terjadi akibat dari pengerjaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
Roni Pasla, anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru mengatakan bahwa salah satu kewajiban pihak kontraktor adalah mempersiapkan rambu-rambu lalulintas dan juga mempersiapkan petugas untuk mengurai kemacetan.
"Setahu saya memang tugas kontraktor seperti itu, tapi apakah itu dilakukan atau tidak itu merupakan atensi dari kita (DPRD)," cakap Roni, Sabtu (02/12/2020).
Dalam pengerjaan proyek tersebut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa Dinas PUPR Kota Pekanbaru selaku pengawas pekerjaan proyek IPAL tersebut harus memperhatikan catatan-catatan seperti ini.
"Kemudian jalan yang sudah digali juga harus dikembalikan seperti semula, rambu-rambu, dan galian dipasang pagar pengaman. Catatan ini yang harus disampaikan oleh PUPR," jelasnya.
Jika tidak mampu mengurai kemacetan dan juga mempersiapkan jalur alternatif, Roni menyarankan sebaiknya pihak kontraktor bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
"Terserah mereka mau bekerjasama dengan siapa, tentu kontraktor yang membiayai. Jangan sampai Pemko justru keluar uang lagi untuk memperbaiki jalan dan juga termasuk kemacetan tadi. Jangan karena mereka (kontraktor) tak mampu Pemko keluar uang lagi untuk membuat rambu dan menggaji honorer," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Anggota PWI Riau Diminta Lengkapi Data Kepesertaan Asuransi PIJAR BRI
KTNA Kecam Keras Aksi Kekerasan Terhadap Anggota Kelompok Tani di Kemuning
Terpilih Aklamasi, Riody Oktafindra Nahkodai Garda Bangsa Pelalawan
Sudah 1.813 WNI dari Malaysia Tiba di Riau
SB Houseware Jalan Teratai Pekanbaru Terbakar
Kapolres Pelalawan Tinjau Banjir Jalan Lintas Di Dusun Tua, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar
H Syamsurizal Awi Ingin Kembalikan Kejayaan Atlet Inhil
Pj Bupati Inhil Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. BRK Syari'ah
UKW PWI Riau Angkatan XXI Resmi Dibuka, Diikuti 25 PesertaUKW PWI Riau Angkatan XXI Resmi Dibuka, Diikuti 25 Peserta
KMPKS Bongkar Masalah Limbah, Debu, dan Bahaya Eucalyptus di Dataran Rendah
Eks Legislator Rosi Atali Dicecar 21 Pertanyaan, Musliadi 22 Pertanyaan
MUI Bengkalis Belum Terima Salinan Fatwa Halal Vaksin Covid-19