Fraksi Demokrat Dukung Komisi V Rekomendasikan Interpelasi Gubernur Riau ke Pimpinan Dewan

Kelmi Amri

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Fraksi Demokrat DPRD Riau, mendukung langkah yang diambil oleh Komisi V dengan merekomendasikan dua hal, yakni menggunakan hak interpelasi atau pembentukan pansus Covid-19.

Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Riau, Kelmi Amri kepada INDOVIZKA.com, Jumat (7/5/2021) mengatakan, Interpelasi penting dalam implementasi tugas sebagai wakil wakyat, serta diatur dalam PP 12 Tahun 2018 tentang pedoman tata tertib DPRD dan dikabarkan ke dalam Tata Tertib DPRD.

"Setelah RDP dengan Gugus Tugas tak digubris, ya cara lain tentu Interpelasi. Biar nanti kepala daerah yang memberi penjelasan kepada DPRD tentang kinerja Gugus Tugas yang perlu dievaluasi. Kalau RDP tak dihadiri, berarti pemerintah daerah yang menginginkan Interpelasi itu terjadi. Mungkin pemerintah daerah merasa akan lebih terhormat bila memberi penjelasan dalam sidang Paripurna, ya solusinya Interpelasi," kata Kelmi.

Ketua DPC Demokrat Rohul ini mengatakan, nantinya, penggagas atau pengusul memberi penjelasan dalam paripurna dan masing-masing pengusul memberikan pandangan melalui Fraksi dan hak Interpelasi sah, bila mendapatkan persetujuan mayoritas dari 1/2 anggota yang hadir.

"Tentu kawan-kawan di Komisi V yang ada beberapa fraksi kita dorong membuat usulan dan tentunya ada tahapannya. Fraksi Demokrat siap merumuskan itu dan memfasilitasi apa yang terjadi dengan Komisi V, dimana niat naik RDP dengan Gugus Tugas tak digubris. Itu tak elok," tegas Kelmi.

"Mestinya RDP itu dihadiri dengan tujuan agar semua bisa dijawab ke publik. DPRD itu kan ingin koordinasi jalan. Ingin segala kendala bisa diatasi dan dicarikan solusinya," cakapmya lagi.

Kelmi menjelaskan, DPRD paham Gugus Tugas sedang fokus dan semua pihak semangatnya sama. Tapi juga harus bisa saling berkoordinasi, karena ini merupakan persoalan nasib rakyat Riau. Tentu DPRD ingin tahu pula sudah sejauh apa langkah kongkrit Pemprov melalui gugus tugas dalam pengendalian Covid-19 yang akhir-akhir ini melonjak tajam.

"Tapi ya sudah. RDP bagi Gugus Tugas kan ga penting. Ya kita tunggu di Paripurna saja bila interpelasi ini nanti bisa dipenuhi syarat formilnya," tukas Kelmi.

Sebelumnya, Komisi V DPRD Riau secara resmi telah menyampaikan dua rekomendasi ke pimpinan DPRD Riau untuk dilanjutkan.

Rekomendasi tersebut berhubungan dengan respon dari ketidakhadiran Satgas Covid-19 pada hearing yang diinisiasi Komisi V DPRD Riau, Rabu (5/5/2021) lalu.

Rekomendasi tersebut langsung ditandatangani oleh ketua Komisi V DPRD Riau, Eddy A. Mohd. Yatim, S.Sos., M.Si, dengan dua rekomendasi utama.

Yakni, mengusulkan untuk menggunakan Hak Interpelasi DPRD kepada Gubernur Riau, terkait upaya cepat dan kongkrit penanganan Covid-19 di Provinsi Riau, atau opsi kedua adalah pembentukan panitia khusus (Pansus) tentang Covid-19 Provinsi Riau.

Sementara, Fraksi Golkar tidak setuju dengan wacana interpelasi. Ketua Fraksi Golkar, Karmila Saei mengatakan, jika opsi yang akan diambil adalah hak interpelasi, adalah langkah yang tidak cocok dengan kondisi saat ini.

"Kalau interpelasi rasanya kurang cocok. Karena pemanfaatan anggaran kita ini kan banyak yang memantau. Mulai dari inspektorat, BPK, BPKP, KPK, sampai hari ini alhamdulillah tidak ada berita penyalahgunaan. Pemanfaatannya sesuai dengan administrasi dan program," cakapnya.






Tulis Komentar