Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
KPU: Ada 4 Tahapan Pilkada Berpotensi Tularkan Covid-19
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengungkapkan ada empat tahapan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang berpotensi terjadinya penularan virus corona (Covid-19).
Diketahui, Pilkada Serentak 2020 bakal digelar di 270 daerah pada Desember mendatang.
"Sebetulnya ada empat tahapan krusial yang kemudian kita ikhtiar untuk meminimalisir paparan Covid-19, karena kegiatan tersebut memang sangat berpotensi menularkan atau kemudian terpapar," kata dia dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (28/6/2020) dikutip dari cnnindonesia.
- DPW Jema'ah Syatariah Riau Minta Mubaligh dan Alim Ulama Ajak Jemaah Menangkan Wahid-Hariyanto
- Ustadz Yurnalis Sebut Abdul Wahid Sosok Pemimpin yang Merangkul
- Dihadapan Ribuan Warga Kuansing, Abdul Wahid Minta Restu Maju Pilgubri
- PKB Usung Ferryandi dan Dani Maju Pilkada Inhil 2024, Iwan Taruna: Survei Keduanya Tertinggi
- Mantapkan Langkah Maju Pilgub, Pasangan Cagubri Wahid-SF Hariyanto Minta Tunjuk Ajar LAM Riau
Tahapan pertama, kata dia, adalah proses verifikasi dukungan calon perseorangan. Tahapan ini berlangsung mulai 22 Juni hingga 23 Agustus.
"Karena nanti kita juga akan umumkan berapa banyak yang tidak memenuhi syarat, berapa banyak yang memenuhi syarat kemudian bisa dipenuhi lagi, dan lain sebagainya," kata dia.
Tahapan kedua ialah pemutakhiran data pemilih. Ia mengatakan, saat ini pihaknya baru mulai pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih PPDP Pemilu.
"Tentu saja ini menjadi tahapan yang krusial ketika kita melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian), karena ini door to door," ucap dia.
Lalu, tahapan ketiga, adalah proses kampanye. Saat ini, pihaknya sudah menyiapkan peraturan KPU tentang penyelenggaraan tahapan pilkada 2020 di masa Covid-19.
Salah satu yang diatur dalam peraturan KPU itu adalah terkait pelaksanaan kampanye di ruangan dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol Covid-19 yang ketat.
"Kami akan segera undangkan karena sekarang baru beberapa kali sudah bertemu Kementerian Hukum dan HAM dalam hal harmonisasi," kata dia.
Terakhir, adalah tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Tahapan ini menjadi krusial karena akan mendatangkan banyak orang.
"4 tahap krusial itu kita akan atur dan akan segera kita sosialisasikan bagaimana persisnya," kata dia. (*)
.png)

Berita Lainnya
Gelar Rakorwil, PKB Riau Susun Rencana Aksi Melayani Rakyat
KPU Inhil Mulai Lakukan Verifikasi Faktual ke Beberapa Sekretariat Partai Politik
Pilkada saat Corona Ancam Partisipasi Memilih, KPU Perlu Terobosan
Badan Kehormatan Rekomendasikan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani Dipecat
Terima SK dari DPP, Taufik Hidayad Resmi Nahkodai Partai NasDem Inhil
Di Perumnas Parit Tiga, Ternyata H.Dani Sudah Bangun Infrastruktur Jalan Hingga Akses Pemakaman Warga
Karmila Optimistis Golkar Kian Eksis di Pemilu 2024
PPP Siapkan Evaluasi Mendalam untuk Pasangan Ganjar-Mahfud
Bagi-bagi Tumpeng di HUT ke-48, Zukri Minta Kader PDIP Terus Berkontribusi untuk Masyarakat
Musim Tanam 2020, PPP dan STII Inhil Dampingi Poktan Tanjung Jaya
UAS Masuk Tim Kampanye Pasangan Hafit-Erizal di Pilkada Rokan Hulu 2020
Kader Gerindra Ini Dukung Hafith-Erizal di Pilkada Rohul