Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
KPU: Ada 4 Tahapan Pilkada Berpotensi Tularkan Covid-19
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengungkapkan ada empat tahapan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang berpotensi terjadinya penularan virus corona (Covid-19).
Diketahui, Pilkada Serentak 2020 bakal digelar di 270 daerah pada Desember mendatang.
"Sebetulnya ada empat tahapan krusial yang kemudian kita ikhtiar untuk meminimalisir paparan Covid-19, karena kegiatan tersebut memang sangat berpotensi menularkan atau kemudian terpapar," kata dia dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (28/6/2020) dikutip dari cnnindonesia.
- Mafirion Sosialisasikan 4 Pilar di Pulau Kijang Indragiri Hilir: Tingkatkan Kesadaran
- DPW Jema'ah Syatariah Riau Minta Mubaligh dan Alim Ulama Ajak Jemaah Menangkan Wahid-Hariyanto
- Ustadz Yurnalis Sebut Abdul Wahid Sosok Pemimpin yang Merangkul
- Dihadapan Ribuan Warga Kuansing, Abdul Wahid Minta Restu Maju Pilgubri
- PKB Usung Ferryandi dan Dani Maju Pilkada Inhil 2024, Iwan Taruna: Survei Keduanya Tertinggi
Tahapan pertama, kata dia, adalah proses verifikasi dukungan calon perseorangan. Tahapan ini berlangsung mulai 22 Juni hingga 23 Agustus.
"Karena nanti kita juga akan umumkan berapa banyak yang tidak memenuhi syarat, berapa banyak yang memenuhi syarat kemudian bisa dipenuhi lagi, dan lain sebagainya," kata dia.
Tahapan kedua ialah pemutakhiran data pemilih. Ia mengatakan, saat ini pihaknya baru mulai pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih PPDP Pemilu.
"Tentu saja ini menjadi tahapan yang krusial ketika kita melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian), karena ini door to door," ucap dia.
Lalu, tahapan ketiga, adalah proses kampanye. Saat ini, pihaknya sudah menyiapkan peraturan KPU tentang penyelenggaraan tahapan pilkada 2020 di masa Covid-19.
Salah satu yang diatur dalam peraturan KPU itu adalah terkait pelaksanaan kampanye di ruangan dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol Covid-19 yang ketat.
"Kami akan segera undangkan karena sekarang baru beberapa kali sudah bertemu Kementerian Hukum dan HAM dalam hal harmonisasi," kata dia.
Terakhir, adalah tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Tahapan ini menjadi krusial karena akan mendatangkan banyak orang.
"4 tahap krusial itu kita akan atur dan akan segera kita sosialisasikan bagaimana persisnya," kata dia. (*)
.png)

Berita Lainnya
Megawati Ungkit Ayahnya Punya Gelar Waliyul Amri Addharuri Bi As Syaukah, Pemberian NU
Sebut Tak Punya Prestasi dan Hanya Bikin Gaduh, Musyaffak Minta Ketum PAN Copot Irvan Herman
Megawati Tunjuk Syafaruddin Poti Jadi Wakil Ketua DPRD Riau
PKB Usung Ferryandi dan Dani Maju Pilkada Inhil 2024, Iwan Taruna: Survei Keduanya Tertinggi
Pj Bupati Inhil Herman Bersama Isteri Salurkan Hak Suara di TPS 12
Bawaslu Pekanbaru Beri Catatan Hasil Pleno DPSHP KPU
Izin Perjalanan Dinas Anggota DPRD Riau ke Eropa Ditolak Kemendagri
Didukung Maju Pilkada Batam, Putra Kelahiran Inhil Ini Istiqarah Dulu
Tiga Kandidat Kuat Pilgubri 2024 Pemilik Suara Terbesar di DPR RI dari Riau
Para Bupati Terpilih Jagoan Partai Hadir di Muswil PKB Riau
Pilkada Serentak Disepakati Digelar 9 Desember 2020
Aktifkan Ketua Harian, Ini Susunan Lengkap Pengurus PKB Riau 2021 - 2026