Pilihan
AHY Resmi Pecat Jhoni Allen Marbun dan 5 Kader Demokrat Lainnya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat, dipimpin Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akhirnya resmi memecat atau memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada 6 kadernya yang dinilai terbukti terlibat dalam gerakan kudeta di internal Partai Demokrat.
"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam melalui keterangan tertulis yang diterima INDOVIZKA.COM, Jumat (26/2/2021).
Dijelaskannya keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
"Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat ini, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini," lanjutnya.
Dari sidang yang dilakukan Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu, disebutkan nya Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat.
"Tindakan buruk itu dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah," tukasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Dalih Pandemi, Pemerintah Dinilai Tak Konsisten Tolak Pilkada
Demokrat Kubu AHY Klarifikasi Kabar Pengurusnya Diintimidasi Intel Polri
Jika UU Pemilu Tak Direvisi, Pengamat Prediksi di 2024 Isu Pileg dan Pilkada Tenggelam oleh Pilpres
Tutup Rapimnas Partai Golkar, Airlangga Ingin UU Cipta Kerja Cepat Diimplementasikan
KPU Habiskan Rp586,6 Miliar untuk APD Selama Pilkada 2020
Terima SK Dukungan PKB, Zukri-Nasarudin Bertekad Menangkan Pilkada Pelelawan
PKB Riau Kembali Gelar Vaksinasi Massal di Kampar
Rela Berkorban Apa Saja, Demokrat Riau Siap Jadi Perisai AHY
KPU Inhil Mulai Lakukan Verifikasi Faktual ke Beberapa Sekretariat Partai Politik
Parpol Bisa Ganti Caleg Sebelum 4 November
Cagubri Abdul Wahid Akan Membuat Kebijakan Untuk Guru PPPK yang Lulus Tetap ditempatkan Disekolah Asalnya
PPP Riau Jadikan Harlah ke-48 Momentum Kebangkitan Untuk Pemilu 2024