AHY Resmi Pecat Jhoni Allen Marbun dan 5 Kader Demokrat Lainnya

Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

JAKARTA (INDOVIZKA) - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat, dipimpin Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akhirnya resmi memecat atau memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada 6 kadernya yang dinilai terbukti terlibat dalam gerakan kudeta di internal Partai Demokrat.

"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam melalui keterangan tertulis yang diterima INDOVIZKA.COM, Jumat (26/2/2021).

Dijelaskannya keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

"Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat ini, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini," lanjutnya.

Dari sidang yang dilakukan Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu, disebutkan nya Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat.

"Tindakan buruk itu dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah," tukasnya.***






Tulis Komentar