Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemkab Pelalawan Perbolehkan Salat Id di Zona Kuning dan Hijau
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan memperbolehkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1 Syawal mendatang bagi daerah yang dikategorikan zona kuning dan hijau. Sementara untuk zona orange dan merah penyebaran Covid-19 ditiadakan.
Pemkab Pelalawan juga melarang dilaksanakan pawai takbir keliling dan hanya dibolehkan menggelar takbiran di masjid saja.
Hal ini disampaikan Bupati Pelalawan Zukri usai memimpin rapat bersama Forkompimda dalam rangka menyambut perayaan Idul Fitri, di aula auditorium lantai tiga, kantor bupati Pelalawan, Jumat (7/5/2021).
Dikatakan bupati Zukri untuk pelaksanaan salat Idul Fitri, secara kecamatan lantaran ada beberapa kecamatan masih dikategorikan zona kuning dan hijau, boleh melakukan salat id tapi di masjid-masjid. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Ini mengacu kepada surat edaran Gubernur Riau, bahwa kita perbolehkan pelaksanaan shalat id, bagi zona hijau dan kuning, tapi hanya di masjid-masjid tidak di lapangan terbuka. Termasuk untuk semua katagori zona, tidak perbolehkan pelaksanaan shalat id di lapangan terbuka," terang bupati Zukri.
Begitu juga untuk pelaksanaan takbir keliling secara keseluruhan di setiap kecamatan cakap Zukri ditiadakan. Takbir hanya dibolehkan dilakukan di masjid-masjid. "Open house juga ditiadakan, tapi open untuk keluarga hanya boleh dilakukan terbatas bagi keluarga inti saja. Soalnya tahun ini untuk open house, baik bupati dan wakil ditiadakan," tukasnya.
Sementara untuk pelaku usaha, bupati Zukri menjelaskan bahwa terhitung dari tanggal 11 sampai dengan 13 Mei 2021 itu ditutup, kecuali usaha yang melayani kebutuhan pokok dan kesehatan, boleh beroperasi.***
.png)

Berita Lainnya
Pj. Bupati Inhil H. Erisman Yahya Sambut Kunjungan Kepala UPT PSDKP Wilayah I
Awal Tahun, 78 Personil Polres Inhil Naik Pangkat
Distankan Pekanbaru Segera Gelar Vaksinasi Massal Hewan Peliharaan
Ajak Kreatif di Dunia Digital Sejak Dini, Kemkominfo Gelar Webinar di Rokan Hulu
Dihadiri Pj Gubernur, KPK Bahas Pencegahan Korupsi di Riau
Kendalikan Inflasi, Pemkab Pelalawan Gelar Gerakan Pangan Murah
DPRD Setuju Pemko Pekanbaru Sanksi Sekolah yang Lakukan Belajar Tatap Muka Tanpa Izin
Ternyata Pria Tewas di Pekanbaru Gorok Leher Sendiri Usai Salat Maghrib
Kembangkan Masjid Paripurna, Walikota Terima Pin Emas dari Kemenag RI
Tokoh Masyarakat Perumnas : H.Dani Nursalam Sudah Terbukti Perhatiannya Bahkan Sebelum Calon Wakil Bupati
Dugaan Pungli Retribusi Sampah di DLHK, Sekda Pekanbaru: Kita tidak Akan Lindungi
Ironi Pelalawan di Usia ke-26: Investasi Rp13,6 Triliun, Kemiskinan Masih Tinggi