Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pemkab Pelalawan Perbolehkan Salat Id di Zona Kuning dan Hijau
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan memperbolehkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1 Syawal mendatang bagi daerah yang dikategorikan zona kuning dan hijau. Sementara untuk zona orange dan merah penyebaran Covid-19 ditiadakan.
Pemkab Pelalawan juga melarang dilaksanakan pawai takbir keliling dan hanya dibolehkan menggelar takbiran di masjid saja.
Hal ini disampaikan Bupati Pelalawan Zukri usai memimpin rapat bersama Forkompimda dalam rangka menyambut perayaan Idul Fitri, di aula auditorium lantai tiga, kantor bupati Pelalawan, Jumat (7/5/2021).
Dikatakan bupati Zukri untuk pelaksanaan salat Idul Fitri, secara kecamatan lantaran ada beberapa kecamatan masih dikategorikan zona kuning dan hijau, boleh melakukan salat id tapi di masjid-masjid. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Ini mengacu kepada surat edaran Gubernur Riau, bahwa kita perbolehkan pelaksanaan shalat id, bagi zona hijau dan kuning, tapi hanya di masjid-masjid tidak di lapangan terbuka. Termasuk untuk semua katagori zona, tidak perbolehkan pelaksanaan shalat id di lapangan terbuka," terang bupati Zukri.
Begitu juga untuk pelaksanaan takbir keliling secara keseluruhan di setiap kecamatan cakap Zukri ditiadakan. Takbir hanya dibolehkan dilakukan di masjid-masjid. "Open house juga ditiadakan, tapi open untuk keluarga hanya boleh dilakukan terbatas bagi keluarga inti saja. Soalnya tahun ini untuk open house, baik bupati dan wakil ditiadakan," tukasnya.
Sementara untuk pelaku usaha, bupati Zukri menjelaskan bahwa terhitung dari tanggal 11 sampai dengan 13 Mei 2021 itu ditutup, kecuali usaha yang melayani kebutuhan pokok dan kesehatan, boleh beroperasi.***
.png)

Berita Lainnya
Hadiri Final Turnamen Futsal KKSS Cup di Gaung, H Ikbal Sayuti Beri Door Prize Menarik
Cuaca Buruk, Titik Api di Bengkalis dan Pelalawan Sulit Dipadamkan
Pemkab Inhil Dirikan Posko Penanganan Korban SB Evelyn Calisca 01
Gerebek Penadahan CPO Ilegal di Dumai, Polda Riau Tangkap 2 Pelaku
IDSD Provinsi Riau Tahun 2022 Naik Menjadi 3,16.
Hadiri High Level Meeting Swasembada Pangan Riau 2025, Wabup Husni Tamrin sebut Pelalawan siap mendukung roadmap ketahanan pangan Provinsi dan Nasional
Asisten II Setda Pelalawan Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal PWRI di Pekanbaru
Lusa, Bupati dan Wabup Bengkalis Terpilih Dilantik Secara Virtual
4 Hari Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, Puluhan Pengendara Ditilang
PT RSUP Sinergi lintas pihak memastikan penanganan kebakaran berjalan efektif, cepat, dan terkendali
20 Pegawai Jalani Swab, Layanan Disdukcapil Pekanbaru Tutup Sementara
Bupati Inhil Resmikan Puskesmas ke 29 yang Dimiliki Inhil