Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemkab Pelalawan Perbolehkan Salat Id di Zona Kuning dan Hijau
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan memperbolehkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1 Syawal mendatang bagi daerah yang dikategorikan zona kuning dan hijau. Sementara untuk zona orange dan merah penyebaran Covid-19 ditiadakan.
Pemkab Pelalawan juga melarang dilaksanakan pawai takbir keliling dan hanya dibolehkan menggelar takbiran di masjid saja.
Hal ini disampaikan Bupati Pelalawan Zukri usai memimpin rapat bersama Forkompimda dalam rangka menyambut perayaan Idul Fitri, di aula auditorium lantai tiga, kantor bupati Pelalawan, Jumat (7/5/2021).
Dikatakan bupati Zukri untuk pelaksanaan salat Idul Fitri, secara kecamatan lantaran ada beberapa kecamatan masih dikategorikan zona kuning dan hijau, boleh melakukan salat id tapi di masjid-masjid. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Ini mengacu kepada surat edaran Gubernur Riau, bahwa kita perbolehkan pelaksanaan shalat id, bagi zona hijau dan kuning, tapi hanya di masjid-masjid tidak di lapangan terbuka. Termasuk untuk semua katagori zona, tidak perbolehkan pelaksanaan shalat id di lapangan terbuka," terang bupati Zukri.
Begitu juga untuk pelaksanaan takbir keliling secara keseluruhan di setiap kecamatan cakap Zukri ditiadakan. Takbir hanya dibolehkan dilakukan di masjid-masjid. "Open house juga ditiadakan, tapi open untuk keluarga hanya boleh dilakukan terbatas bagi keluarga inti saja. Soalnya tahun ini untuk open house, baik bupati dan wakil ditiadakan," tukasnya.
Sementara untuk pelaku usaha, bupati Zukri menjelaskan bahwa terhitung dari tanggal 11 sampai dengan 13 Mei 2021 itu ditutup, kecuali usaha yang melayani kebutuhan pokok dan kesehatan, boleh beroperasi.***
.png)

Berita Lainnya
Pakta Integritas Penerimaan Calon Anggota Polri di Polres Inhu Resmi Diteken
LBH Pekanbaru dan Tim Advokasi Kecam Penangkapan 8 Warga Pulau Rempang Batam
Senator Edwin Dapat Banyak Pekerjaan Rumah Dari Masyarakat
Pertandingan Domino Meriahkan Rangkaian HPN dan Bulan K3 di Inhil
Ketua KPU Riau Buka Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih Pilgubri 2024
Diserahkan ke Pemko, Pasar Cik Puan akan Dibangunkan Pihak Ketiga
Catatan Akhir Tahun 2024: SMSI Memperluas Jaringan Internasiona
Bupati Pelalawan Hadiri Peresmian Dan Serah Terima Pengerjaan Pengaspalan Program PPM/CSR PT. EMP Energi Riau
Tingkat Pengangguran Terbuka Riau Posisi 9 Terendah Nasional
Jalan Poros Rusak Parah, Bupati Zukri Bakal Kumpulkan Seluruh Perusahaan di Kerumutan
Tinjau Lokasi Banjir di Kuala Sebatu, Bupati Wardan Sebut Tanggal 6 Sudah Ada Alat Turun Bekerja
Sejarah Kampar Tentang PDRI dan KTN, Pemda Berikan Apresiasi