Pilihan
Pemkab Pelalawan Perbolehkan Salat Id di Zona Kuning dan Hijau
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan memperbolehkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1 Syawal mendatang bagi daerah yang dikategorikan zona kuning dan hijau. Sementara untuk zona orange dan merah penyebaran Covid-19 ditiadakan.
Pemkab Pelalawan juga melarang dilaksanakan pawai takbir keliling dan hanya dibolehkan menggelar takbiran di masjid saja.
Hal ini disampaikan Bupati Pelalawan Zukri usai memimpin rapat bersama Forkompimda dalam rangka menyambut perayaan Idul Fitri, di aula auditorium lantai tiga, kantor bupati Pelalawan, Jumat (7/5/2021).
Dikatakan bupati Zukri untuk pelaksanaan salat Idul Fitri, secara kecamatan lantaran ada beberapa kecamatan masih dikategorikan zona kuning dan hijau, boleh melakukan salat id tapi di masjid-masjid. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Ini mengacu kepada surat edaran Gubernur Riau, bahwa kita perbolehkan pelaksanaan shalat id, bagi zona hijau dan kuning, tapi hanya di masjid-masjid tidak di lapangan terbuka. Termasuk untuk semua katagori zona, tidak perbolehkan pelaksanaan shalat id di lapangan terbuka," terang bupati Zukri.
Begitu juga untuk pelaksanaan takbir keliling secara keseluruhan di setiap kecamatan cakap Zukri ditiadakan. Takbir hanya dibolehkan dilakukan di masjid-masjid. "Open house juga ditiadakan, tapi open untuk keluarga hanya boleh dilakukan terbatas bagi keluarga inti saja. Soalnya tahun ini untuk open house, baik bupati dan wakil ditiadakan," tukasnya.
Sementara untuk pelaku usaha, bupati Zukri menjelaskan bahwa terhitung dari tanggal 11 sampai dengan 13 Mei 2021 itu ditutup, kecuali usaha yang melayani kebutuhan pokok dan kesehatan, boleh beroperasi.***
.png)

Berita Lainnya
Kamis, PWI Riau Umumkan Hasil Test: Dari 96 Peserta, 13 Orang Tak Lulus
Nomor Urut Calon Bupati dan Wabup Kampar Ditetapkan, Bawaslu Ingatkan Tentang Larangan Kampanye di Pilkada Serentak 2024
Pemkab Inhil Menggelar Upacara Peringatan HUT Korpri Ke-52 Tahun 2023
Kasat Polair dan Kapolsek Kempas Polres Inhil Laksanakan Sertijab
SKB 3 Menteri Juga Dikritik Anggota DPRD Pekanbaru
DLHK Pekanbaru Larang Pengangkutan Sampah secara Mandiri
Bupati Inhu Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ Riau
Pergubri Penyebab Insentif Guru Bantu Tertunggak Hingga 3 Bulan
Grand Opening Cafe Steamboat Bangkinang Tawarkan Konsep Tongkrongan Alam dan Masakan Suki-Suki
Novotel Pekanbaru Sajikan Rendang Runtiah untuk Buka Puasa, Mau?
Semarak HUT RI ke 78, Bupati Wardan Lepas Peserta Tri Lomba Juang dan Carnaval
Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN