Pilihan
Pemkab Pelalawan Perbolehkan Salat Id di Zona Kuning dan Hijau
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan memperbolehkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1 Syawal mendatang bagi daerah yang dikategorikan zona kuning dan hijau. Sementara untuk zona orange dan merah penyebaran Covid-19 ditiadakan.
Pemkab Pelalawan juga melarang dilaksanakan pawai takbir keliling dan hanya dibolehkan menggelar takbiran di masjid saja.
Hal ini disampaikan Bupati Pelalawan Zukri usai memimpin rapat bersama Forkompimda dalam rangka menyambut perayaan Idul Fitri, di aula auditorium lantai tiga, kantor bupati Pelalawan, Jumat (7/5/2021).
Dikatakan bupati Zukri untuk pelaksanaan salat Idul Fitri, secara kecamatan lantaran ada beberapa kecamatan masih dikategorikan zona kuning dan hijau, boleh melakukan salat id tapi di masjid-masjid. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Ini mengacu kepada surat edaran Gubernur Riau, bahwa kita perbolehkan pelaksanaan shalat id, bagi zona hijau dan kuning, tapi hanya di masjid-masjid tidak di lapangan terbuka. Termasuk untuk semua katagori zona, tidak perbolehkan pelaksanaan shalat id di lapangan terbuka," terang bupati Zukri.
Begitu juga untuk pelaksanaan takbir keliling secara keseluruhan di setiap kecamatan cakap Zukri ditiadakan. Takbir hanya dibolehkan dilakukan di masjid-masjid. "Open house juga ditiadakan, tapi open untuk keluarga hanya boleh dilakukan terbatas bagi keluarga inti saja. Soalnya tahun ini untuk open house, baik bupati dan wakil ditiadakan," tukasnya.
Sementara untuk pelaku usaha, bupati Zukri menjelaskan bahwa terhitung dari tanggal 11 sampai dengan 13 Mei 2021 itu ditutup, kecuali usaha yang melayani kebutuhan pokok dan kesehatan, boleh beroperasi.***
.png)

Berita Lainnya
Pj. Bupati Inhil Pimpin Apel Kesiap-siagaan Bencana Karhutla 2024
Masalah Sampah di Pekanbaru Bisa Diatasi Bila Ada Niat dan Keseriusan dari Pemko
Demisioner Ketua KMTI Abdurrab 2021 Givo Vrabora Mengecam Keras Sistem Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KMTI Periode 2026–2027
THR PNS Pemprov Riau Rencananya Dibayarkan Jumat Nanti
Difasilitasi KPK, Pemprov Riau Serahkan Lahan Pasar Cikpuan ke Pemko Pekanbaru
30 Batang Pinang Siap Meriahkan HUT Kampar ke 72, Direncanakan Lomba Dibuka Bupati Kampar
Bupati Kasmarni Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Demi Berdirinya RSUD di Pulau Rupat, Warga Hibahkan Tanah Pribadi 2 Hektare
Bertambah Tiga Pasien, DBD di Pekanbaru Jadi 494 Kasus
Gubri Abdul Wahid Terima Langsung BWI Awards 2025, Riau Jadi Provinsi Terbaik dalam Wakaf
Salurkan 50 Paket Sembako, Bupati Kasmarni Apresiasi DPD LMR Bengkalis
Bupati Zukri Lantik T. Zulfan Jadi Sekda Defenitif