Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
SKB 3 Menteri Juga Dikritik Anggota DPRD Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy kecewa atas dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama terkait atribut dan seragam sekolah.
Aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri itu menyatakan, pemda maupun sekolah tidak diperbolehkan mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam beratribut agama.
"Saya pribadi sangat menyayangkan. Apa yang selama ini dilakukan sudah baik. Misal, terkait menutup aurat bagi siswi Islam. Saya rasa ini baik. Menciptakan moral baik dalam diri siswi itu sendiri," cakap Yasser, Selasa (23/2/2021).
Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini khawatir jika anak murid dan tenaga pengajar dilarang mengenakan seragam yang beratribut kan agama akan merusak moral anak bangsa.
"Mau dikemanakan generasi anak bangsa kita ini kalau hal-hal baik yang dimunculkan oleh dinas dan pihak sekolah dihilangkan dan dilonggarkan," tegasnya.
Yasser juga menilai dengan munculnya SKB 3 menteri ini tidak bisa mencerminkan dan bisa saja menghancurkan moral anak bangsa.
"Makanya harusnya pemerintah merevisi agar SKB yang dihasilkan benar-benar mencerminkan dukungan terhadap pembentukan moral anak bangsa yang lebih baik," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Pastikan Arus Lalu Lintas Berjalan Lancar Kapolres Pelalawan Tinjau Pos PAM Km 55
Pembangunan Quran Center Riau dan RCH Tuntas Sesuai Kontrak
Lagi, Positif Covid-19 di Riau Bertambah 1 Kasus, Total 35 Pasien
Dinas PUPR Rohul Gerak Cepat Tangani Sementara Putusnya Jalinprov Riau-Sumut
Pria Paruh Baya Ditemukan Tidak Bernyawa didalam Rumah
Partisipasi Aktif Masyarakat Dorong Progres Kegiatan Fisik TMMD di Rohul
Tahun Ini Inhil Dapat Jatah Program Replanting Kelapa Seluas 200 Ha
Marpoyanto Diganti, Usman Jadi Plt Camat Batang Tuaka
PT Pulau Sambu Group Bangun Tanggul Dipinggir Pantai Kuala Selat
Membingungkan, Data Pandemi Corona di Inhil Dianggap Tak Valid
Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Republik Indonesia di Pelalawan, berlangsung Hikmat
Buntut Kasus Keracunan Minuman, 2 Kantin di SDN 05 Meranti di Tutup