Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
SKB 3 Menteri Juga Dikritik Anggota DPRD Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy kecewa atas dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama terkait atribut dan seragam sekolah.
Aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri itu menyatakan, pemda maupun sekolah tidak diperbolehkan mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam beratribut agama.
"Saya pribadi sangat menyayangkan. Apa yang selama ini dilakukan sudah baik. Misal, terkait menutup aurat bagi siswi Islam. Saya rasa ini baik. Menciptakan moral baik dalam diri siswi itu sendiri," cakap Yasser, Selasa (23/2/2021).
Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini khawatir jika anak murid dan tenaga pengajar dilarang mengenakan seragam yang beratribut kan agama akan merusak moral anak bangsa.
"Mau dikemanakan generasi anak bangsa kita ini kalau hal-hal baik yang dimunculkan oleh dinas dan pihak sekolah dihilangkan dan dilonggarkan," tegasnya.
Yasser juga menilai dengan munculnya SKB 3 menteri ini tidak bisa mencerminkan dan bisa saja menghancurkan moral anak bangsa.
"Makanya harusnya pemerintah merevisi agar SKB yang dihasilkan benar-benar mencerminkan dukungan terhadap pembentukan moral anak bangsa yang lebih baik," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Ratusan Tenaga Kesehatan Belum Digaji, M Noer: Tanya ke Direkturnya
Danru Damkar Inhil Terkena Cakaran Biawak Berukuran Besar Saat Evakuasi
Hari Bawaslu Kampar Buka Pendaftaran dan Penyerahan Berkas Calon Panwascam
Sambut Kerja Sama Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia, Pemprov Riau Harap Berdampak ke Pelaku Usaha
Aksi Ugal-ugalan di Jalan Viral, 4 Pelajar Pekanbaru Ini Ditangkap Polisi
Kodim Bersama PPM Bagikan 400 Takjil Gratis
Sidak WBP, Petugas Lapas Tembilahan Amankan Barang Terlarang
Polres dan Pemkab Rohul Semprot Disinfektan Skala Besar di Jalanan Pasir Pengaraian
Diangkat dan Dikukuhkan Kembali Sebanyak 53 Kades di Kampar, Bupati Ingatkan Tentang Tufoksi dan Pelayanan Masyarakat
Heboh, Warga Air Kulim Temukan Tapak Kaki Harimau
Kejari Rohil-BPJS Kesehatan Dumai Akan Kawal Badan Usaha yang Tak Patuh
Bapenda Pekanbaru Klaim Capaian PAD Triwulan I sudah 80 Persen