Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan Korban Banjir
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menyalurkan dana untuk korban banjir, Jumat (7/5/2021). Tiap kepala keluarga menerima uang sebesar Rp300 ribu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi mengatakan, sebelumnya Walikota dan Forkompinda telah meninjau korban banjir beberapa waktu lalu.
"Penyaluran bantuan untuk korban banjir. Walikota waktu itu sudah meninjau ke lapangan, pak walikota sudah perintahkan Sekda untuk membantu masyarakat yang terdampak banjir," kata Sekda.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah lakukan validasi data korban banjir. Pemko telah memproses validasi data bagi calon penerima bantuan.
Pemko Pekanbaru menjanjikan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu kepada warga yang menjadi korban banjir, beberapa waktu lalu. Validasi data ini dilakukan agar bantuan itu sampai ditangan yang tepat.
"Kita validasi data di kelurahan, kecamatan dan Disdukcapil. Karenakan bantuan ini harus benar-benar diterima oleh yang membutuhkan," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Satu RT di Isolasi Mandiri, Warga Tembilahan Mengeluh Belum Dapat Bantuan
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Apresiasi Harga Kelapa Capai Rp. 4.900 per Kilogram
Forum Pemred SMSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintahan Prabowo Lewat Diskusi
Bantuan Sosial Covid-19, Pemkab Kepulauan Meranti Salurkan Rp500 Ribu/KK
Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau Gelar Milad ke-24
Bupati Pelalawan Diwakili Sekda Dampingi Kunjungan Staf Ahli Kemenko Tinjau Pembangunan Gedung KMP
Gubri Serahkan Bantuan 776 Unit Alat Bantu Tangkap Ikan pada Nelayan Rohil
Klinik Kecantikan dr. Vee Hadirkan Jet Peel untuk Atasi Kulit Wajah Kering dan Kusam
Dewan Minta Riau Mulai Terapkan Pajak Progresif Kendaraan di Awal 2022
OPD di Pekanbaru Diminta Terapkan Manajemen Berbasis IT
DPC PKB Inhil Gelar Kegiatan Nusantara Bershalawat
Sekolah Belajar Tatap Muka Wajib Terapkan SOP Prokes