Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan Korban Banjir
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menyalurkan dana untuk korban banjir, Jumat (7/5/2021). Tiap kepala keluarga menerima uang sebesar Rp300 ribu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi mengatakan, sebelumnya Walikota dan Forkompinda telah meninjau korban banjir beberapa waktu lalu.
"Penyaluran bantuan untuk korban banjir. Walikota waktu itu sudah meninjau ke lapangan, pak walikota sudah perintahkan Sekda untuk membantu masyarakat yang terdampak banjir," kata Sekda.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah lakukan validasi data korban banjir. Pemko telah memproses validasi data bagi calon penerima bantuan.
Pemko Pekanbaru menjanjikan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu kepada warga yang menjadi korban banjir, beberapa waktu lalu. Validasi data ini dilakukan agar bantuan itu sampai ditangan yang tepat.
"Kita validasi data di kelurahan, kecamatan dan Disdukcapil. Karenakan bantuan ini harus benar-benar diterima oleh yang membutuhkan," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Korupsi BUMD Inhil, Mantan Dirut PT. GCM Disidang Perdana Hari Ini
Jangan Lewatkan, Yamaha Gelar Pameran Sport Series 27-31 Januari
Pengelolaan Parkir Pekanbaru Diswastanisasi, DPRD Minta Bayar Didepan
Tahun Ini Seluruh Gedung di Komplek Perkantoran Tenayan Ditempati
1 Korban Tewas, Pemkab Bengkalis Mediasi Konflik Masyarakat Sakai dan PT Panahatan
Satpol PP Kampar Terima Penghargaan dari Kemendagri RI, Ini Ucapan Kasat Nurbit
Masyarakat Pangkalan Kuras Tutup Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
Kepala Dinas Sosial Tinjau Rumah Warga Korban Angin Puting Beliung
Jurnalis Muda Ini Ajak Masyarakat Memilih Pemimpin: Jangan Golput
Iring-iringan Antarkan Jenazah Ustaz Tengku Zulkarnain ke Tempat Peristirahatan Terakhir
Ini Penyebab Kapal Banawa Karam di Danau PLTA Koto Panjang
Sungai Reteh Segera Dinormalisasi, Zulkarnain: H Dani M Nursalam Layak Mendapat Dua Jempol