Jubir Pastikan Tim Satgas Sudah Tangani Pasien Positif Covid-19 di PT SSDP


PELALAWAN (INDOVIZKA) - Juru Bicara (Jubir) Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Pelalawan, Asril, M.Kes mengklarifikasi bahwa tim Satuan Tugas (Satgas) Kecamatan Bandar Sikijang sudah melakukan penanganan terhadap lima karyawan PT Sinar Siak Dian Permai (SSDP) yang beroperasi di Kecamatan Bandar Sikijang, terpapar positif covid-19.
 
"Jadi sebenarnya, kasus yang di PT SSDP, begitu diumumkan oleh Satgas tanggal 23 April lalu, tim Satgas Kecamatan turun langsung ke lokasi untuk tracking," terang Asril, Jumat (7/5/2021) malam.
 
Tim Satgas Kecamatan yang turun pada waktu itu kata Asril, terdiri dari unsur Kapolsek, Puskesmas. Untuk membuktikan tim Satgas ke PT SSDP sebut Asril disertai dengan data-data dan foto-fotonya.
 
Untuk mengetahui sejauh mana perkembangan agar tidak menular ke yang lain Tim Satgas pada waktu itu, sebut Asril lagi, sudah melakukan rapid antigen oleh petugas Puskesmas.
 
"Awal ceritanya, ini diumumkan oleh Satgas provinsi dan kita, Satgas kabupaten juga telah mengumumkannya. Langkah cepat, kita sudah turun bahkan telah melakukan rapid antigen. Untuk kasus ini dapat disampaikan sudah diumumkan dan sudah kita tangani," tandasnya singkat.
 
Diberitakan sebelumnya, ketua DPRD Pelalawan Baharudin melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke PT Sinar Siak Dian Permai (SSDP) yang beroperasi di Kecamatan Bandar Sikijang, Jumat (7/5/2021). Di lokasi ia menemukan lima karyawan tersebut terpapar virus Covid-19.
 
Parahnya lagi pihak perusahaan tidak menyediakan ruangan isolasi, dimana ruangan isolasi tersebut wajib disediakan bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan. Hal ini berdasarkan rapat Forkompimda digelar beberapa waktu lalu.
 
"Fakta dari Kunker tadi, mengejutkan lantaran ada lima karyawan dari PT SSDP ini terjangkit covid-19. Ini sangat kita sayangkan soalnya, tidak terekspos," terang Baharudin.
 
Tujuan Kunker tersebut papar Baharudin, menindaklanjuti hasil dari rapat Forkompimda yang digelar beberapa waktu lalu. Dimana seluruh perusahaan wajib mendirikan pos Covid-19 serta ruangan isolasi khusus.
 
"Jadi begini, untuk PT SSDP selama ini kan tak pernah terekspos. Jadi dengan kejadian ini kita minta dinas terkait betul-betul serius melakukan pendataan. Jika ada yang terpapar dari pihak perusahaan tolong disampaikan," tegasnya.
 
Di lokasi katanya, bahkan menyempatkan diri yang didampingi pihak perusahaan melihat kondisi 5 karyawan tersebut terpapar virus Covid-19. " Miris kita dibuatnya, kelima karyawan itu di isolasi di rumah-rumah karyawan, padahal pihak perusahaan wajib menyiapkan ruangan isolasi khusus," tandasnya.***






Tulis Komentar