Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kasus DBD Masih Tinggi, Dewan Ajak Masyarakat Kembali Galakkan Gotong Royong
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Selain harus mewaspadai pandemi virus Covid-19, warga Pekanbaru juga harus mewaspadai penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Pasalnya penyakit yang ditimbulkan dari gigitan nyamuk Aedes Aegypti ini setidaknya sudah menyerang 494 orang warga Pekanbaru.
Atas kondisi tersebut, DPRD Kota Pekanbaru mengaku prihatin atas kondisi tersebut karena penyakit DBD ini sudah menjangkiti 12 kecamatan yang ada di Pekanbaru.
"Dinas Kesehatan harus segera turun tangan untuk antisipasi ini, apalagi belakangan ini Pekanbaru selalu turun hujan. Tentu jika dibiarkan maka akan semakin banyak masyarakat yang terserang DBD," cakap Muhammad Sabarudi, Sabtu (26/12/2020).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa seharusnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengantisipasinya dari jauh-jauh hari, terlebih lagi ketika musim hujan seperti saat ini.
"Kita sama-sama tahu bahwa DBD ini cepat berkembang, terlebih ketika memasuki musim penghujan. Dinas Kesehatan harus segera melakukan penyemprotan dan juga cara-cara lainnya untuk mengantisipasi tidak berkembangnya jentik-jentik nyamuk aedes aegypti," jelasnya.
Ia tak menampik bahwa hal tersebut tidak dapat dikerjakan oleh pemerintah sendiri, dari itu ia menghimbau agar masyarakat kembali kepada jati diri masyarakat Indonesia kembali, yaitu dengan cara bergotong royong untuk membersihkan lingkungannya sekitar.
"Gotong royong ini jiwanya masyarakat Indonesia, dan ini harus dikembalikan lagi. Mari sama-sama kita bersihkan lingkungan kita agar tidak adalagi masyarakat yang terjangkit DBD," pungkasnya.
Dari 494 kasus DBD ini tersebar di 12 Kecamatan di Pekanbaru. Diantaranya Kecamatan Sukajadi 19 kasus, Kecamatan Senapelan 21 kasus, Kecamatan Pekanbaru Kota 7 kasus, Kecamatan Rumbai Pesisir 26 kasus.
Lalu Kecamatan Rumbai 30 kasus, Kecamatan Limapuluh 37 kasus, Kecamatan Sail 7 kasus, Kecamatan Bukit Raya 54 kasus, Kecamatan Marpoyan Damai 70 kasus.
Kemudian, Kecamatan Tenayan Raya 86 kasus, Tampan 80 kasus, dan Payung Sekaki 57 kasus, sehingga total 494 Kasus.
.png)

Berita Lainnya
Satpol PP: Jangan Sampai Kami Tutup Paksa
DPRD Sorot Banyaknya Usaha Sarang Burung Walet di Pekanbaru, Diduga Tak Berizin
Oknum Bidan RSUD Kepulauan Meranti Diduga Lecehkan Satpol PP
Tambang Batu Bata Ilegal Marak di Pekanbaru, DPRD Minta Pemko Bertindak
Sat Resnarkoba Tangkap Komplotan Pengedar Narkoba
Inhil Terima Penghargaan KI Riau Award Peringkat Informatif
Satpol PP Inhil Tertibkan PKL Berjualan di Badan Jalan
Ini Harapan Pesonna Hotel untuk CAKAPLAH.COM pada HUT ke-4
Puluhan Warga Rohil Pilih Kerja di Luar Negeri
Semburan Gas dan Lumpur di Pekanbaru Dikhawatirkan Seperti Lapindo
Ditargetkan Selesai Akhir 2021, Pembangunan Islamic Center Pekanbaru Habiskan Anggaran Rp100 Miliar
Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya akan Di Proses Hukum,kerana Telah Menyebabkan Perubahan Hutan Dalam Kawasan TNTN