Pilihan
Ada Pungli Retribusi Sampah, Pemko Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pungutan liar (Pungli) retribusi sampah masih terjadi di lapangan. Pelakunya diduga oknum masyarakat yang berkelompok.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, pelayanan pengangkutan sampah jauh lebih baik saat ini. Hanya saja, ada persoalan pada pemungutan retribusi sampah.
"Kami harus bisa memutus mata rantai pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum masyarakat dalam bentuk kelompok bermacam-macam," kata Walikota, Sabtu (8/5/2021).
Kata Walikota, Pemko Pekanbaru tak bisa lagi menggunakan pendekatan persuasif untuk menertibkan pelaku Pungli. Ke depan, Pemko Pekanbaru harus menggunakan pendekatan hukum.
"Jadi, peralatan pihak ketiga tak dapat digunakan sepenuhnya. Karena, ada oknum yang mengangkut sampah," kata Walikota.
Kata dia, Oknum-oknum inilah yang merusak sistem dan membuang sampah di sembarang tempat.
"Mereka membuat sistem pelayanan kami kacau balau. Mereka harus dihentikan. Jika tidak mau, kami tempuh jalur hukum," tegas Walikota.
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Dukung Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah
DBH Sawit Jadi Penggerak Ekonomi Daerah, Sekda Riau Harap Sinergitas Lintas Sektor
Kantongi Sabu, Petani Ini Bertekuk Lutut saat Diringkus Polsek Batang Cenaku
Screenshot Mau Razia Siswa Berkeliaran Beredar, Rasidah Alfedri: Itu Hoax
Tak Satupun Perwakilan Pemkab Rohil Hadir dalam Penetapan Bupati Terpilih
Polres Inhil Gelar Sertijab Kasat Reskrim, Indra L Digantikan Amru Abdullah
Dinas PUPR Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Paparkan Program Prioritas
Tiba di Pekanbaru, Muhaimin Iskandar Hadiri Kampanye Akbar Pasangan Bermarwah
Warga Sungai Luar Diduga Diterkam Buaya Saat Mencari Udang
Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka Penjarahan di PT Langgam Harmuni
Wewenang Terbatas, Satgas Disperindag Pindah ke Satpol PP Pekanbaru
Bupati Rohil Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Puskesmas di Kubu