Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ada Pungli Retribusi Sampah, Pemko Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pungutan liar (Pungli) retribusi sampah masih terjadi di lapangan. Pelakunya diduga oknum masyarakat yang berkelompok.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, pelayanan pengangkutan sampah jauh lebih baik saat ini. Hanya saja, ada persoalan pada pemungutan retribusi sampah.
"Kami harus bisa memutus mata rantai pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum masyarakat dalam bentuk kelompok bermacam-macam," kata Walikota, Sabtu (8/5/2021).
Kata Walikota, Pemko Pekanbaru tak bisa lagi menggunakan pendekatan persuasif untuk menertibkan pelaku Pungli. Ke depan, Pemko Pekanbaru harus menggunakan pendekatan hukum.
"Jadi, peralatan pihak ketiga tak dapat digunakan sepenuhnya. Karena, ada oknum yang mengangkut sampah," kata Walikota.
Kata dia, Oknum-oknum inilah yang merusak sistem dan membuang sampah di sembarang tempat.
"Mereka membuat sistem pelayanan kami kacau balau. Mereka harus dihentikan. Jika tidak mau, kami tempuh jalur hukum," tegas Walikota.
.png)

Berita Lainnya
PT Riau Sakti United Plantations Dukung Penuh Penerapan Budaya K3
Disebut Pengawasan Sembako Belum Kuat, Sekda Pekanbaru: OPD Teknis Harus Selesaikan Persoalan
Abdul Wahid Dorong Pemrov Riau Terlibat Dalam Tim Transisi Blok Rokan
Forkopimda Turun Tangan, Persoalan Jalan Balak Engkolan Capai Titik Temu
Wakil Ketua DPRD Riau beserta Anggota Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi ke-42 di Dumai
Riau Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Akibat Wabah Corona
Satpol PP Inhil Lakukan Pembinaan Terhadap PKL dan Pelaku Usaha di Pasar Dayang Suri
Terpilih sebagai DPH LAMR Pekanbaru, Ini yang akan Dilakukan Muspidauan
Bupati Siak Suruh Warganya Jadi Tukang Pandai Besi
BRK Syariah Cabang Tembilahan Laksanakan Upacara HUT RI ke-77
PUPR Pekanbaru Klaim Sudah Perbaiki 10 Ruas Jalan di 2023
Terhitung 31 Desember 2021, Sejumlah Pegawai Honorer Pemkab Kepulauan Meranti Dirumahkan