Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ada Pungli Retribusi Sampah, Pemko Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pungutan liar (Pungli) retribusi sampah masih terjadi di lapangan. Pelakunya diduga oknum masyarakat yang berkelompok.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, pelayanan pengangkutan sampah jauh lebih baik saat ini. Hanya saja, ada persoalan pada pemungutan retribusi sampah.
"Kami harus bisa memutus mata rantai pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum masyarakat dalam bentuk kelompok bermacam-macam," kata Walikota, Sabtu (8/5/2021).
Kata Walikota, Pemko Pekanbaru tak bisa lagi menggunakan pendekatan persuasif untuk menertibkan pelaku Pungli. Ke depan, Pemko Pekanbaru harus menggunakan pendekatan hukum.
"Jadi, peralatan pihak ketiga tak dapat digunakan sepenuhnya. Karena, ada oknum yang mengangkut sampah," kata Walikota.
Kata dia, Oknum-oknum inilah yang merusak sistem dan membuang sampah di sembarang tempat.
"Mereka membuat sistem pelayanan kami kacau balau. Mereka harus dihentikan. Jika tidak mau, kami tempuh jalur hukum," tegas Walikota.
.png)

Berita Lainnya
LMR Pekanbaru Minta Syahril Abubakar Mundur dari LAMR Riau, Ini Penyebabnya
Gara-gara ini Marcell Darwin jauhi adik Dewi Perssik
Humas-WMPR Peduli, Salurkan Ratusan Paket Sembako
Webinar Kominfo di Indragiri Hulu, Bahas Pendidikan Karakter Gen Z di Era Digital
Wako Firdaus Berencana Lockdown Pekanbaru?
Malam ke-10 Ramadan, Polisi Pekanbaru Kembali Bubarkan Pengunjung Tempat Keramaian
BUKA PEMBINAAN TERPUSAT, BUPATI KASMARNI HARAPKAN KAFILAH BENGKALIS MAMPU DAPATKAN KEMBALI PRESTASI SEBAGAI JUARA UMUM
Menuju New Normal, Pemkab Siak Benahi Tempat Wisata
Novotel Pekanbaru Bertekad Terus Eksis di Usia ke-5 Tahun
LAMR Tak Akui Hasil Musdalub LAMR Pekanbaru, Sebut yang Sah Kepemimpinan Yose Saputra
Terbukti Wanprestasi, PN Bangkinang Wajibkan Koppsa-M Bayar Utang
Sambut Hari Bhayangkara Ke 76, Polda Riau Gelar Lomba Menembak Bersama Jurnalis