Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ada Pungli Retribusi Sampah, Pemko Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pungutan liar (Pungli) retribusi sampah masih terjadi di lapangan. Pelakunya diduga oknum masyarakat yang berkelompok.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, pelayanan pengangkutan sampah jauh lebih baik saat ini. Hanya saja, ada persoalan pada pemungutan retribusi sampah.
"Kami harus bisa memutus mata rantai pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum masyarakat dalam bentuk kelompok bermacam-macam," kata Walikota, Sabtu (8/5/2021).
Kata Walikota, Pemko Pekanbaru tak bisa lagi menggunakan pendekatan persuasif untuk menertibkan pelaku Pungli. Ke depan, Pemko Pekanbaru harus menggunakan pendekatan hukum.
"Jadi, peralatan pihak ketiga tak dapat digunakan sepenuhnya. Karena, ada oknum yang mengangkut sampah," kata Walikota.
Kata dia, Oknum-oknum inilah yang merusak sistem dan membuang sampah di sembarang tempat.
"Mereka membuat sistem pelayanan kami kacau balau. Mereka harus dihentikan. Jika tidak mau, kami tempuh jalur hukum," tegas Walikota.
.png)

Berita Lainnya
Pedagang Keluar Gedung, Disperindag Minta Satpol PP Tertibkan Pasar Kaget
Naik dari Tahun Lalu, Pemko Pekanbaru Dapat B Penilaian SAKIP
Gerak Cepat Tindak Lanjut Arahan Mendagri, Wabup Bengkalis Tinjau Pasar Terubuk dan Pelabuhan
Kunker ke Inhil, Kapolda Serahkan 1500 Dosis Vaksin dan Bantuan Rumah Ibadah
Bakal Kumpulkan Sejumlah Perusahaan, Bupati Zukri dan Wabup Nasar Tinjau Jalan Rusak di Kerumutan
Pengamat Sebut Pemko Pekanbaru Kewalahan Atasi Persoalan Sampah
YVB Berbagi Takjil Kepada Tukang Becak, Wartawan dan Honorer Kesbangpol Inhil
Pj Bupati Kampar : Kaget Dapat Kabar Meninggalnya Aipda Hendra Fitrawan
Penggelapan Dana YPRH, Polda Riau Periksa Mantan Wabup Rohul
Bawaslu Inhil Teken MoU dengan 25 Ormas dan Tokoh Masyarakat
Menpan-RB Sebut Kinerja ASN Jangan Kendor Pasca Libur Lebaran
Juli Sekolah Tatap Muka Digelar, Seluruh Guru Wajib Divaksin