Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ada Pungli Retribusi Sampah, Pemko Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pungutan liar (Pungli) retribusi sampah masih terjadi di lapangan. Pelakunya diduga oknum masyarakat yang berkelompok.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, pelayanan pengangkutan sampah jauh lebih baik saat ini. Hanya saja, ada persoalan pada pemungutan retribusi sampah.
"Kami harus bisa memutus mata rantai pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum masyarakat dalam bentuk kelompok bermacam-macam," kata Walikota, Sabtu (8/5/2021).
Kata Walikota, Pemko Pekanbaru tak bisa lagi menggunakan pendekatan persuasif untuk menertibkan pelaku Pungli. Ke depan, Pemko Pekanbaru harus menggunakan pendekatan hukum.
"Jadi, peralatan pihak ketiga tak dapat digunakan sepenuhnya. Karena, ada oknum yang mengangkut sampah," kata Walikota.
Kata dia, Oknum-oknum inilah yang merusak sistem dan membuang sampah di sembarang tempat.
"Mereka membuat sistem pelayanan kami kacau balau. Mereka harus dihentikan. Jika tidak mau, kami tempuh jalur hukum," tegas Walikota.
.png)

Berita Lainnya
Abu Khoiri Sebut Terlambatnya Pengesahan APBD Rohil 2021 Rugikan Masyarakat
Anggaran 2021 Tak Ada, Insentif Nakes Diambil dari DAU Kabupaten Kota
DP2KBP3A Inhil Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus KTP, KTA, TPPO
Lurah Tembilahan Kota Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Pj Bupati Inhil Hadiri Deklarasi Pilkada Damai dan Kirab Budaya
Riau Ajukan Formasi CPNS Sebanyak 9.531 Orang, Seleksi Dimulai 30 Mei 2021
Momen PKKMB, PWI Inhil dan Unisi Teken MoU Kemitraan
Pengelolaan Parkir di Pekanbaru Wajib Setor Rp 409 Miliar
Yayasan Rano Kirman Center Gelar Closing Sunatan di Bulan Ramadhan
30 Batang Pinang Siap Meriahkan HUT Kampar ke 72, Direncanakan Lomba Dibuka Bupati Kampar
Dumai Raih Penghargaan BerAKHLAK dari ACT Consulting International
EMPAT KABUPATEN DAN SATU KOTA PESERTA MTQ KE-43 RIAU, TIBA DI NEGERI JUNJUNGAN