Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ada Pungli Retribusi Sampah, Pemko Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pungutan liar (Pungli) retribusi sampah masih terjadi di lapangan. Pelakunya diduga oknum masyarakat yang berkelompok.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, pelayanan pengangkutan sampah jauh lebih baik saat ini. Hanya saja, ada persoalan pada pemungutan retribusi sampah.
"Kami harus bisa memutus mata rantai pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum masyarakat dalam bentuk kelompok bermacam-macam," kata Walikota, Sabtu (8/5/2021).
Kata Walikota, Pemko Pekanbaru tak bisa lagi menggunakan pendekatan persuasif untuk menertibkan pelaku Pungli. Ke depan, Pemko Pekanbaru harus menggunakan pendekatan hukum.
"Jadi, peralatan pihak ketiga tak dapat digunakan sepenuhnya. Karena, ada oknum yang mengangkut sampah," kata Walikota.
Kata dia, Oknum-oknum inilah yang merusak sistem dan membuang sampah di sembarang tempat.
"Mereka membuat sistem pelayanan kami kacau balau. Mereka harus dihentikan. Jika tidak mau, kami tempuh jalur hukum," tegas Walikota.
.png)

Berita Lainnya
Dewan Tuding Dugaan Korupsi di Bank Riau Akibat Salah Pilih Direksi
Pasangan Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Pekanbaru di Beberapa Hotel
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan Gelar Apel Siaga Internal
PT Riau Sakti United Plantations Dukung Penuh Penerapan Budaya K3
Jimly Asshiddiqie Bicarakan Sumber Dana Jimly School of Law and Government
Saksikan Pemotongan Hewan Kurban di MIC dan Masjid Al Kautsar Bangkinang, Bupati Kampar : Terus Jaga Semangat Goro dan Kebersamaan
Dinas PUPR Pekanbaru Catat Ada 370 Kilometer Jalan Rusak
Digitalisasi Sertifikat Tanah, DPRD Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Kasih
Tujuh Orang Positif Covid-19, Bupati Kampar Akui Masyarakat Abai dengan Prokes
Ketum PWI Pusat Sampaikan Dukacita Mendalam atas Wafatnya Wina Armada Sukardi
Gubri Sebut Riau Segera Berlakukan PSBB
Pemprov Riau Usulkan 3.400 Orang PPPK di 3 Formasi Ini