Pilihan
Ada Pungli Retribusi Sampah, Pemko Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pungutan liar (Pungli) retribusi sampah masih terjadi di lapangan. Pelakunya diduga oknum masyarakat yang berkelompok.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, pelayanan pengangkutan sampah jauh lebih baik saat ini. Hanya saja, ada persoalan pada pemungutan retribusi sampah.
"Kami harus bisa memutus mata rantai pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum masyarakat dalam bentuk kelompok bermacam-macam," kata Walikota, Sabtu (8/5/2021).
Kata Walikota, Pemko Pekanbaru tak bisa lagi menggunakan pendekatan persuasif untuk menertibkan pelaku Pungli. Ke depan, Pemko Pekanbaru harus menggunakan pendekatan hukum.
"Jadi, peralatan pihak ketiga tak dapat digunakan sepenuhnya. Karena, ada oknum yang mengangkut sampah," kata Walikota.
Kata dia, Oknum-oknum inilah yang merusak sistem dan membuang sampah di sembarang tempat.
"Mereka membuat sistem pelayanan kami kacau balau. Mereka harus dihentikan. Jika tidak mau, kami tempuh jalur hukum," tegas Walikota.
.png)

Berita Lainnya
Festival Subayang Tahun 2023, Merayakan Kearifan Lokal
Tak Jera, Residivis Kasus Judi Kembali Terciduk saat Rekap Togel di Pos Ronda
Polres Inhil Gelar Bhakti Sosial di Lapangan Gajah Mada Tembilahan
Pemkab Pelalawan Gelar Rapat Pleno I TPKAD Bahas Program Akses Keuangan 2026
Tak Tobat-tobat, 2 ABG Residivis Diringkus Polsek Senapelan
Pemkab Kepulauan Meranti Sudah Usulkan Peningkatan Jalan Perbatasan
Dirikan Posko Pengungsian, TNI/Polri Bantu Evakuasi Barang Warga Terdampak Banjir
11 Paket Narkotika Jenis Sabu Siap Edar Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan
Kejari Pekanbaru Terapkan Penyelesaian Tilang Online
Polres Pelalawan Gelar Patroli Skala Besar Jelang Idul Adha
Kadisparporabud Inhil Minta Peserta Paskibraka Nasional dan Provinsi Jaga Kesehatan
Pengedar Sabu Desa Kesuma Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan