Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Ada Pungli Retribusi Sampah, Pemko Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pungutan liar (Pungli) retribusi sampah masih terjadi di lapangan. Pelakunya diduga oknum masyarakat yang berkelompok.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, pelayanan pengangkutan sampah jauh lebih baik saat ini. Hanya saja, ada persoalan pada pemungutan retribusi sampah.
"Kami harus bisa memutus mata rantai pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum masyarakat dalam bentuk kelompok bermacam-macam," kata Walikota, Sabtu (8/5/2021).
Kata Walikota, Pemko Pekanbaru tak bisa lagi menggunakan pendekatan persuasif untuk menertibkan pelaku Pungli. Ke depan, Pemko Pekanbaru harus menggunakan pendekatan hukum.
"Jadi, peralatan pihak ketiga tak dapat digunakan sepenuhnya. Karena, ada oknum yang mengangkut sampah," kata Walikota.
Kata dia, Oknum-oknum inilah yang merusak sistem dan membuang sampah di sembarang tempat.
"Mereka membuat sistem pelayanan kami kacau balau. Mereka harus dihentikan. Jika tidak mau, kami tempuh jalur hukum," tegas Walikota.
Berita Lainnya
Besok BRK Resmi Launching ke Syariah, Wapres Ma'aruf Tiba Hari Ini
DLHK Bantah Pernyataan Bea Cukai Tembilahan Terkait Proses Pengangkutan Sampah Rokok
Bawa Sejumlah Pejabat Kampar, Kamsol Hadiri Pengukuhan Pengurus KBKK Kepri di Batam
Hadirkan Ustadz Das'at Latief, Polres Kampar Gelar Tabliq Akbar
Terendam Banjir, Jalur Kiliran Jao Sumbar-Riau Macet
UPDATE Covid-19 di Riau: 7.017 Pasien ODP, 1 PDP Meninggal Dunia
MA Sebut Eksekusi Lahan Desa Gondai Tidak Sah
157 CPNS 2021 Dumai Tunggu Penetapan NIP
BAZNAS Inhil Laksanakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Simba
Dinas PUPR Pekanbaru Catat Ada 370 Kilometer Jalan Rusak
Penjabat Bupati Kampar Hadiri Wisuda Polkam di Pekanbaru
DLHK Bantah Pernyataan Bea Cukai Tembilahan Terkait Proses Pengangkutan Sampah Rokok