Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Wewenang Terbatas, Satgas Disperindag Pindah ke Satpol PP Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Wewenang terbatas, Satuan Tugas (Satgas) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru dipindahkan ke Satpol PP. Ada 80 Satgas yang dialihkan ke instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, selain satgas, ada aset dua unit mobil yang juga dialihkan ke Satpol PP Kota Pekanbaru. Kata Ingot, pemindahan ini agar penertiban yang dilakukan Satgas selama ini lebih efektif.
"Kita alihkan ke Satpol PP. Jadi mereka itu kegiatan satgas anggarannya itu dipindahkan ke Satpol PP. Kalau di Disperindag, kewenangannya terbatas. Karena untuk penindakan dan penyitaan dan segala macamnya, mereka tidak punya kewenangan. Makanya mereka satkernya dipindahkan ke Satpol PP, ada 80 orang kalau tidak salah," kata Ingot, Selasa (26/1/2021).
Kata Ingot, Disperindag sudah menyampaikan nama-nama satgas yang ada. Kemudian nama-nama itu dikirim ke Satpol PP. Saat ini mereka sudah ikut kegiatan di Satpol PP.
"Jadi mekanismenya, mereka itu langsung kita pindahkan. Kan mereka sudah ada. Memang kontraknya pertahun pertahun. Mereka kita pindahkan ke Satpol PP, kita serahterimakan orang dan aset-asetnya," jelas Ingot.
.png)

Berita Lainnya
Jam Operasional Tempat Hiburan di Inhil Dibatasi Hingga Pukul 20.00 Wib
Kapolres Pelalawan gelar silaturahmi bersama ulama, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda
Serahkan Bantuan Masker dan Hand Sanitizer, Gubri Imbau Jangan Lalai Prokes
Bupati Rohil Panen Melon Kuning di Taman Edukasi Pertanian
Siang Ini, DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2025
Debit Bendungan Koto Panjang Meningkat, Pemkab Pelalawan Rakor dengan PLN
Polisi Dirikan Posko di Tengah Pasar Baru Panam, Tujuannya...
Fermadani Ajak Masyarakat Jangan Golput, Datang ke TPS 27 November Mendatang
Fokus Tangani Karhutla di Kampar, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Personil Harus Proaktif
Tiga Kali Beruntun, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Pelayanan Prima Nasional
Pj Bupati Inhil H Erisman Yahya Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Publik
Bapenda Riau Wacanakan Hapus Denda Pajak. Apa Saja?