Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
12 November 2025
Pulanglah, Ali…
16 Oktober 2025
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
03 Oktober 2025
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
18 September 2025
Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka Penjarahan di PT Langgam Harmuni
penjarahan di PT Langgam Harmuni, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepolisian Resor (Polres) Kampar menetapkan satu tersangka kasus penjarahan di PT Langgam Harmuni, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Tersangka berinisial RW, koordinator massa yang melakukan penjarahan dan pengancam.
"Kasus sudah naik ke penyidikan. Satu orang, kami tetapkan tersangka yakni Mv, korlapnya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, AKP Berry Juana, Kamis (29/4/2021).
Dalam pengusutan kasus ini, kata Berry, penyidik sudah memeriksa 28 orang saksi yang terdiri dari warga sekitar, karyawan PT Langgam Harmuni, dan orang yang ada pada peristiwa itu. "Ada beberapa orang lagi yang masih dalam proses," kata Berry.
Terpisah, Kuasa Hukum PT Langgam Harmuni, Patar Pangasian, meminta, Polres Kampar mengusut tuntas kasus ini karena sudah membuat korban trauma. Jangan sampai polisi terkesan melindungi aktor intelektual dalam kasus itu.
"Kita berharap, seluruh pelaku, koordinator, dan aktor intelektual yang terlibat dalam penjarahan karyawan ini harus diproses dan diadili. Kejadian penjarahan, pengusiran dan penyerangan itu selalu terngiang-ngiang di benak mereka," jelas Patar.
Peristiwa pengusiran itu terjadi disertai dengan pengancaman, penjarahan dan perusakan, pada Kamis (15/10/2020) lalu. "Ada 210 orang karyawan yang menjadi korban dalam aksi yang dilakukan oleh sekitar 400 orang itu," ujar Patar.
Patar menyebutkan, ratusan orang yang melakukan pengusiran dan penjarahan harta serta aset perusahaan itu dikoordinatori oleh seseorang bernama H dan M. Patar menduga bahwa mereka adalah preman bayaran.
"Saat datang ke lokasi mereka langsung menarik pimpinan kebun Manalu, dan mengancam menggunakan senjata tajam serta benda tumpul dan meminta agar mesin genset listrik perumahan dimatikan," jelas Patar.
Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Baru Yusri Erwin meminta agar tidak ada pengalihan isu dari kejadian penjarahan itu. Menurutnya, ada segelintir orang mencoba mengalihkan isu dengan mengeluarkan pernyataan yang berbeda dari kejadian.
"Saya luruskan, karyawan PT Langgam yang menjadi korban kejadian beberapa waktu lalu itu adalah warga Desa Pangkalan Baru. Mereka telah memiliki KTP serta KK dari desa kita," kata Yusri.
Sebelum peristiwa Yusri mengaku melihat sekitar belasan orang diduga preman, bukan merupakan warga desanya sedang duduk-duduk di persimpangan jalan desa.
"Saya melihat mereka seperti menunggu sesuatu. Kemudian saya hampiri dan bertanya mau ke mana, mereka menjawab enggak ada pak, hanya menunggu kawan katanya," ucap Yusri.
Karena melihat kerumunan dan takut akan terjadi sesuatu, dia mengimbau agar sekelompok orang itu untuk membubarkan diri dan tidak berbuat ulah di desanya
"Ternyata yang saya temui itu bagian dari kelompok yang melakukan penjarahan di rumah karyawan PT Langgam Harmuni," tutur Yusri.
Kendati begitu, Yusri mengaku justru mendapat laporan adanya kejadian keributan di perumahan karyawan PT Langgam itu. Tidak menunggu lama dia kemudian menuju lokasi dan melihat pimpinan kebun bernama Basken Manalu sudah diapit beberapa preman.
Karyawan lain sudah di bawah ancaman diusir dalam tempo 15 menit untuk meninggalkan lokasi perumahan. "Saya sudah mencoba melerai namun tak diindahkan malah saya mendapat kata kasar dari mereka. Dua menit saja saja berkomunikasi dengan pak Basken tidak bisa," pungkas dia.
.png)

Berita Lainnya
Partisipasi Aktif Masyarakat Dorong Progres Kegiatan Fisik TMMD di Rohul
Novotel Pekanbaru Bertekad Terus Eksis di Usia ke-5 Tahun
Polres Pelalawan Olahraga Bersama Dalam Membangun Sinergitas Antar Instansi Pemerintah Dalam Rangka HUT Bhayangkara 79
Tim Gabungan Masih Berjuang Padamkan Karhutla di Pulau Padang
Atur Jam Kerja Selama Ramadan, Ini Jadwal Masuk ASN Pemko Pekanbaru
Bupati Zukri Terima Penghargaan Sebagai Kepala Daerah Paling Inovatif
Disebut Cabut Laporan Kasus Penebangan 83 Pohon, Ini Kata Dinas PUPR Pekanbaru
Pejabat Eselon II Pemkab Inhil Dilantik, Berikut Daftar Namanya
Diskusi Kominfo di Kota Dumai, Ajak Komunitas Tekuni Hobi Jadi Cuan Lewat Media Digital
Kabaras Pelalawan Berangkatkan Satu Truk Bantuan Ke Aceh
Baru Ada 3 RS di Riau yang Mampu Tangani PDP dan Positif Covid-19 dengan Kondisi Berat
715 Keluarga Miskin Ekstrem Akan Dibantu Dinsos Pekanbaru Melalui Program Permberdayaan Masyarakat