Pilihan
Polres Kampar Tetapkan Satu Tersangka Penjarahan di PT Langgam Harmuni
penjarahan di PT Langgam Harmuni, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepolisian Resor (Polres) Kampar menetapkan satu tersangka kasus penjarahan di PT Langgam Harmuni, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Tersangka berinisial RW, koordinator massa yang melakukan penjarahan dan pengancam.
"Kasus sudah naik ke penyidikan. Satu orang, kami tetapkan tersangka yakni Mv, korlapnya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, AKP Berry Juana, Kamis (29/4/2021).
Dalam pengusutan kasus ini, kata Berry, penyidik sudah memeriksa 28 orang saksi yang terdiri dari warga sekitar, karyawan PT Langgam Harmuni, dan orang yang ada pada peristiwa itu. "Ada beberapa orang lagi yang masih dalam proses," kata Berry.
Terpisah, Kuasa Hukum PT Langgam Harmuni, Patar Pangasian, meminta, Polres Kampar mengusut tuntas kasus ini karena sudah membuat korban trauma. Jangan sampai polisi terkesan melindungi aktor intelektual dalam kasus itu.
"Kita berharap, seluruh pelaku, koordinator, dan aktor intelektual yang terlibat dalam penjarahan karyawan ini harus diproses dan diadili. Kejadian penjarahan, pengusiran dan penyerangan itu selalu terngiang-ngiang di benak mereka," jelas Patar.
Peristiwa pengusiran itu terjadi disertai dengan pengancaman, penjarahan dan perusakan, pada Kamis (15/10/2020) lalu. "Ada 210 orang karyawan yang menjadi korban dalam aksi yang dilakukan oleh sekitar 400 orang itu," ujar Patar.
Patar menyebutkan, ratusan orang yang melakukan pengusiran dan penjarahan harta serta aset perusahaan itu dikoordinatori oleh seseorang bernama H dan M. Patar menduga bahwa mereka adalah preman bayaran.
"Saat datang ke lokasi mereka langsung menarik pimpinan kebun Manalu, dan mengancam menggunakan senjata tajam serta benda tumpul dan meminta agar mesin genset listrik perumahan dimatikan," jelas Patar.
Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Baru Yusri Erwin meminta agar tidak ada pengalihan isu dari kejadian penjarahan itu. Menurutnya, ada segelintir orang mencoba mengalihkan isu dengan mengeluarkan pernyataan yang berbeda dari kejadian.
"Saya luruskan, karyawan PT Langgam yang menjadi korban kejadian beberapa waktu lalu itu adalah warga Desa Pangkalan Baru. Mereka telah memiliki KTP serta KK dari desa kita," kata Yusri.
Sebelum peristiwa Yusri mengaku melihat sekitar belasan orang diduga preman, bukan merupakan warga desanya sedang duduk-duduk di persimpangan jalan desa.
"Saya melihat mereka seperti menunggu sesuatu. Kemudian saya hampiri dan bertanya mau ke mana, mereka menjawab enggak ada pak, hanya menunggu kawan katanya," ucap Yusri.
Karena melihat kerumunan dan takut akan terjadi sesuatu, dia mengimbau agar sekelompok orang itu untuk membubarkan diri dan tidak berbuat ulah di desanya
"Ternyata yang saya temui itu bagian dari kelompok yang melakukan penjarahan di rumah karyawan PT Langgam Harmuni," tutur Yusri.
Kendati begitu, Yusri mengaku justru mendapat laporan adanya kejadian keributan di perumahan karyawan PT Langgam itu. Tidak menunggu lama dia kemudian menuju lokasi dan melihat pimpinan kebun bernama Basken Manalu sudah diapit beberapa preman.
Karyawan lain sudah di bawah ancaman diusir dalam tempo 15 menit untuk meninggalkan lokasi perumahan. "Saya sudah mencoba melerai namun tak diindahkan malah saya mendapat kata kasar dari mereka. Dua menit saja saja berkomunikasi dengan pak Basken tidak bisa," pungkas dia.
.png)

Berita Lainnya
Lurah Tembilahan Kota Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Terseret Kasus Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Dikirim ke Rutan Pekanbaru
Gubri Serahkan Bankeu Khusus Kades se-Kabupaten Rokan Hulu
Dinas Kesehatan Adakan Cek Kesehatan Mata Gratis, Bupati Zukri Hadir dan Berikan Santunan untuk Lansia
Warga Bongkar Daging Ilegal yang Dimusnahkan, Polisi Langsung Sidak Pasar Bengkalis
PMD Bersama Inspektorat Lakukan Pembinaan Dalam Mewujudkan Pemerintahan Desa Berintegritas
Forum Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2021- 2026, Bupati Sampaikan Program Unggulan
Jarak Pandang di Inhu Terbatas, BMKG Ungkap Penyebabnya
Lagi - Lagi Berduaan Ditaman Kota Pada Saat Malam Hari, Sepasang Muda-Mudi Dibubarkan Tim URC Satpol-PP
Tak Ada Kampanye Jelang PSU, Gerindra Lakukan Strategi 'Bisik Tetangga' untuk Menangkan Sukiman
Pimpin Apel Senin, Alnofrizal Minta Bawaslu Kampar Jaga Kekompakan
Didampingi Kepsek dan Guru Pembina, SDN 009 Pulau Raih Juara Umum II Lomba Pramuka Tahun 2025 di Kwaran Bangkinang