Pilihan
Tinjau Pos Penyekatan di Minas dan Kandis, Bupati Siak Minta Warga Tunda Mudik
SIAK (INDOVIZKA) - Larangan mudik serentak mulai 6-17 Mei 2021 sudah berlangsung selama tiga hari. Bupati Siak, Alfedri bersama rombongan Satgas Covid-19 kabupaten Siak lainnya juga telah meninjau pos penyekatan di Kecamatan Minas dan Kandis, Jumat (7/5/2021).
"Peninjauan yang kami lakukan untuk memastikan bahwa pos cek poin sudah disiapkan dengan baik. Baik dari sisi tempat, personel maupun fasilitas lainnya," kata Alfedri, Ahad (9/5/2021).
Mengingat Kabupaten Siak masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak ke luar kota sampai penyebaran Corona mereda.
"Saya minta kepada masyarakat yang akan mudik, untuk menunda dulu sampai pandemi Covid-19 ini mereda. Dalam kondisi ini kita harus mematuhi aturan pemerintah agar ke depan tidak terjadi lagi pelonjakan kasus Covid-19 di Siak," katanya.
Bahkan, Alfedri menegaskan kebijakan pemerintah pusat harus diikuti oleh pemerintah kabupaten hingga ke tingkat kecamatan dan kampung. Sehingga angka penularan semakin turun.
Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi menambahkan, pos penyekatan di Kandis ada dua titik. Pertama di Km75 yang merupakan pintu keluar, kedua di Km78 yang merupakan pintu masuk ke Kabupaten Siak.
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada setiap kendaraan yang lewat, baik itu kendaraan umum maupun kendaraan barang.
"Kami periksa KTP-nya kemudian didata kemana tujuan perjalanannya. Apabila tujuannya antar provinsi, maka akan kami suruh putar balik, tak ada toleransi," tegasnya.
Sedangkan apabila ada pengendara antar kabupaten seperti dari Dumai, Bengkalis dan Rohil akan ditanyakan surat rapid antigennya dan diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam berkendara.
Kompol Indra juga menambahkan, dari pantauan aktifitas di jalan tol Minas dan Kandis, sejauh ini tidak begitu banyak kegiatan masyarakat yang ingin keluar daerah yang melintas di pos penyekatan.
Untuk diketahui, pos penyekatan ini melibatkan petugas dari semua unsur mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, Dinkes hingga unsur kecamatan yang akan berjaga selama 24 jam secara bergantian.***
.png)

Berita Lainnya
4 Tokoh Masyarakat Inhil Terima Penghargaan dari Polda Riau
Belanja Bebas Antre dengan MISS ACE, Ada Promo hingga 50 Persen
Aghi Ayo Onam dan Zora Kubu, LAM Riau Disuguhkan Lomang dan Srikayo
Pengguna KB Implant di Pekanbaru Mencapai 10.456 Orang
Black Panther Sabet Juara II Lomba Foto Antar Skadron Udara TNI AU
Pemko Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Perkuat Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi
Riau Ajukan Formasi CPNS Sebanyak 9.531 Orang, Seleksi Dimulai 30 Mei 2021
Dua Atlet SDN 006 Pangkalan Kerinci Sabet Emas di Kejuaraan Taekwondo Nasional Challenge 2025 Pekanbaru
Bupati Pelalawan Ikuti Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Nasional 2026 di Pekanbaru
Dari 3 Daerah Baru Rohil yang Siap Digunakan, SPAM Durolis Diresmikan Besok
Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Lubuk Agung - Batu Sasak yang Rusak Parah
Kepala Daerah Wanita Pertama di Riau, Kasmarni: Berkah dari Allah