Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Akui Pecat Sepihak 39 THL, DLHK Pekanbaru: Hasil Evaluasi
INDOVIZKA. COM- Minggu (28/5/2023), puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dipecat sepihak. THL tersebut kemudian protes hingga mengadu ke DPRD Pekanbaru.
Pihak DLHK Pekanbaru membenarkan telah memberhentikan secara sepihak sebanyak 39 THL. Kebanyakan dari THL yang dipecat tersebut telah bekerja selama bertahun-tahun.
"Hasil evaluasi kinerja itu," sebut Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru Tengku Reza Fahlevi melalui pesan WhatsApp (WA) dikutip RiauPos.co, Sabtu (27/5/2023).
Sebelumnya, Kepala DLHK Kota Pekabaru, Hendra Afriadi masih enggan memberikan komentar tentang pemecatan sepihak puluhan THL. Hendra tidak menyebutkan apa penyebab pemecatan terhadap para THL tersebut.
‘’Soal itu nanti-nanti saja ya. Nanti ketemuan aja dulu (jangan dijelaskan melalui telepon,red),’’ ujar Hendra ketika dikonfirmasi awak media.
Hendra Afriadi tidak menjelaskan apa permasalahan dan penyebab puluhan THL di DLHK Pekanbaru tersebut diberhentikan. Dia masih belum menjelaskan secara rinci hal itu dilakukan.
.png)

Berita Lainnya
Kunjungi Ponpes Dalur Qur'an, Abdul Wahid Didoakan Abuya Kariman
Satu RT di Isolasi Mandiri, Warga Tembilahan Mengeluh Belum Dapat Bantuan
Dewan Minta Riau Mulai Terapkan Pajak Progresif Kendaraan di Awal 2022
Covid-19 Meningkat Tajam, Dinas Kesehatan Bengkalis Siap Lakukan Ini
PSU Inhu Berjalan Sukses, Kapolres: Masyarakat Ringin Berjiwa Ksatria
Gubri Pimpin Upacara Hut RI ke 76 di Halaman Gedung Daerah
Tim Auditor Polda Riau Kunjungi Pos Pam Ops Lilin Lancang Kuning Polres Inhil
Sekolah di 32 Kelurahan Zona Merah Pekanbaru Ini Dilarang Buka, Kepsek Nekat Bakal Dievaluasi
Hari Ini, Satgas TMMD dan Masyarakat Pelanggiran Pasang Batako Tugu Perbatasan Desa
Hari Lingkungan Hidup, 2024, UP Tuanku Tambusai Bangkinang Jadi Lokasi Penanaman Pohon
PKL Berkendaraan di Ruas Jalan Pekanbaru Bakal Ditertibkan
Pj Bupati Kampar dan Bersama Pihak Terkait Komitmen Urus Gelar Pahlawan Mahmud Marzuki