Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kadis Pariwisata Siak Ngaku Kena Covid-19 Sekeluarga, Tempat Wisata Ditutup
SIAK (INDOVIZKA) - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Siak, Fauzi Azni mengaku sedang menjalani isolasi mandiri akibat positif Covid-19. Tak tanggung-tanggung, isteri dan anaknya juga terpapar Covid-19.
"Assalammualaikum kawan-kawan, kami sekeluarga dengan anak-anak mohon doanya. Karena saat ini kami status positif Covid-19, dan sedang menjalani prosedur cek labor dan rontgen di Pinere RSUD Siak. Semoga kita semua terjaga kesehatannya, amin ya Allah," kata Fauzi Asni melalui Whatsappnya, Kamis (6/5/2021).
Namun, dia tak menyebutkan secara rinci sejak kapan ia terpapar Covid-19.
INDOVIZKA.com mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala RSUD Tengku Rafian Siak dr Benny Chairudin, justru ia mengaku belum mengetahui perihal kasus positif Covid-19 yang menimpa Kadis Pariwisata Siak itu. "Saya belum dapat kabar," singkatnya dikonfirmasi melalui Whatsappnya.
Tempat Wisata di Siak Tutup
Pemerintah Kabupaten Siak menutup seluruh tempat wisata mulai 6-17 Mei 2021.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak, Budhi Yuwono mengatakan penutupan dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan.
"Seluruh jenis tempat wisata seperti Istana Siak, Tangsi Belanda dan lainnya ditutup mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Ini dilakukan mengingat Kabupaten Siak masuk zona merah penyebaran Covid-19," kata Budhi kepada INDOVIZKA.com, Senin (10/5/2021).
Penutupan tempat wisata di hari libur Idul Fitri nanti disinyalir berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Meski demikian, hal itu tetap harus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Siak.
"Kita tak mau ada klaster-klaster baru nantinya. Untuk PAD kita tentu berdampak. Tapi bagi kita, kesehatan dan keselamatan lebih utama dari pada PAD," kata dia.
Sebelumnya, Bupati Siak Alfedri juga menegaskan bahwa tahun ini Salat Idul Fitri di tempat terbuka maupun di masjid sudah dilarang melalui surat edaran Bupati Siak.
Tidak hanya salat, pawai takbir keliling hingga 'Open House' juga ditiadakan pada lebaran tahun ini.***
.png)

Berita Lainnya
Petani Mitra Peserta PSR PTPN V Segera Panen Perdana
Lepas 60 Atlet ke PON Papua, Wako Janjikan Bonus Hingga Rp 100 Juta bagi Peraih Emas
Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Hadiri Upacara Sertijab Danyonif 132/BS Salo, Ini Harapan Kapolres Kampar
Bawa Syarat Bayar Pajak Kendaraan, Besok Mobil Samsat Keliling Hadir di CFD Pekanbaru
Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan, 9 Pelaku TPPO Diringkus Polda Riau
Sasaran TMMD ke 111, Pekerjaan Semenisasi Jalan Yakub 2 Dimulai
Syamsuar Kalah Telak di TPS Sendiri, Abdul Wahid Unggul
Bawaslu Inhil Minta Bersama Media Lawan Hoax
Warga Temukan Mayat di Timbunan Tanah, Diduga CS RS Ibunda Bagan Batu yang Hilang
Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Pandu PTM Bagi Pengelola dan Dokter Puskesmas
Emak-Emak Diminta Jauhi Pinjol