Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Kadis Pariwisata Siak Ngaku Kena Covid-19 Sekeluarga, Tempat Wisata Ditutup
SIAK (INDOVIZKA) - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Siak, Fauzi Azni mengaku sedang menjalani isolasi mandiri akibat positif Covid-19. Tak tanggung-tanggung, isteri dan anaknya juga terpapar Covid-19.
"Assalammualaikum kawan-kawan, kami sekeluarga dengan anak-anak mohon doanya. Karena saat ini kami status positif Covid-19, dan sedang menjalani prosedur cek labor dan rontgen di Pinere RSUD Siak. Semoga kita semua terjaga kesehatannya, amin ya Allah," kata Fauzi Asni melalui Whatsappnya, Kamis (6/5/2021).
Namun, dia tak menyebutkan secara rinci sejak kapan ia terpapar Covid-19.
INDOVIZKA.com mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala RSUD Tengku Rafian Siak dr Benny Chairudin, justru ia mengaku belum mengetahui perihal kasus positif Covid-19 yang menimpa Kadis Pariwisata Siak itu. "Saya belum dapat kabar," singkatnya dikonfirmasi melalui Whatsappnya.
Tempat Wisata di Siak Tutup
Pemerintah Kabupaten Siak menutup seluruh tempat wisata mulai 6-17 Mei 2021.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak, Budhi Yuwono mengatakan penutupan dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan.
"Seluruh jenis tempat wisata seperti Istana Siak, Tangsi Belanda dan lainnya ditutup mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Ini dilakukan mengingat Kabupaten Siak masuk zona merah penyebaran Covid-19," kata Budhi kepada INDOVIZKA.com, Senin (10/5/2021).
Penutupan tempat wisata di hari libur Idul Fitri nanti disinyalir berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Meski demikian, hal itu tetap harus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Siak.
"Kita tak mau ada klaster-klaster baru nantinya. Untuk PAD kita tentu berdampak. Tapi bagi kita, kesehatan dan keselamatan lebih utama dari pada PAD," kata dia.
Sebelumnya, Bupati Siak Alfedri juga menegaskan bahwa tahun ini Salat Idul Fitri di tempat terbuka maupun di masjid sudah dilarang melalui surat edaran Bupati Siak.
Tidak hanya salat, pawai takbir keliling hingga 'Open House' juga ditiadakan pada lebaran tahun ini.***
Berita Lainnya
Manager PLN Tembilahan Angkat Bicara Mengenai Pemberitaan Miring Yang Mengharuskan Pelanggan Baru Mengisi Token Minimal Rp.50.000
Pemprov Riau Tambah 151 Nakes untuk Antisipasi Klaster Pilkada
Saluran Air Tertutup Sampah, Perumahan Sidomulyo Pekanbaru Terendam Banjir hingga 1 Meter
PETI di Kuansing Makan Korban, Ini Kata DPRD Riau
Anggota DPRD Rokan Hulu dan Pegawai Setwan Disuntik Vaksin Covid-19
Disambangi Komisi V DPRD Riau , Kamsol Bahas Pendidikan dan Kesehatan di Ruang Kerja Bupati Kampar
Satpol PP Bubarkan Kedai Kopi yang Tak Berizin Buka Saat Puasa
Hari Ini Kasus Positif Covid-19 di Pekanbaru Turun, Warga Diingatkan Tetap Patuhi Prokes
Bupati Inhil Hadiri Wisuda Akbar Rumah Tahfidz Al-Qur'an di Kempas
Over Kapasitas, Kemenkum HAM Rencanakan Bangun Lapas Baru di Riau
BPJS Tembilahan Kurang Sosialisasi, Muammar Beri Tanggapan Menohok
Tahfidz Nurul Qur'an Desa Sialang Panjang Wisudakan 20 Orang Santri