Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Agus Pramono Dinonaktifkan, Dewan Sebut Walikota dan Kadis LHK Tak Lagi Sejalan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dinonaktifkan oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus. Kuat dugaan penonaktifan ini karena persoalan pengelolaan sampah yang tak kunjung usai.
Roni Pasla, anggota DPRD Kota Pekanbaru menilai penonaktifan mantan Kasatpol PP Pekanbaru ini karena antara keinginan walikota dengan kepala dinas tidak lagi sejalan.
"Jika mengenai sebuah kebijakan yang akan diambil oleh OPD tentu penonaktifan ini beralasan, karena kepala dinas sangat menentukan kebijakan apa yang akan diambil. Apalagi beberapa waktu lalu dapat kita lihat antara keinginan walikota dengan kebijakan yang diambil kepala dinas sangat tidak nyambung," cakap politisi PAN ini, Kamis (11/2/2021).
Sambung Roni, dari awal Agus Pramono dipilih menjadi Kadis DLHK, DPRD Pekanbaru melihat adanya kesalahan penempatan pejabat yang tidak mengedepankan kapasitas dan kapabilitas.
Sebagai penggantinya, Firdaus menunjuk Plh Azhar yang mana sebelumnya Azhar menempati posisi sebagai Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru.
"Kebijakan untuk menonaktifkan Kadis dengan mengangkat Plh DLHK oleh walikota tentu beliau diharapkan dapat membuat kebijakan yang sesuai dengan keinginan walikota. Nah maka kita akan lihat beberapa waktu yang akan datang apakah kebijakan yang diambil sesuai dengan ekspektasi kita dan masyarakat atau justru sebaliknya," tegasnya.
Roni menilai bahwa masyarakat Pekanbaru saat ini tidak lagi berharap dengan sistem pengangkutan sampah menggunakan pihak ketiga, melainkan dikembalikan secara mandiri ke kecamatan dan kelurahan. Yang mana selama ini tidak dilakukan oleh Agus Pramono.
"Jadi kita lihat nanti kebijakan apa yang akan diambil. Tentu ada target. Kita minta dalam bulan Februari ini sudah ada membuat kebijakan untuk model pengangkutan secara mandiri di tingkat kecamatan. Apalagi lelang pengangkutan sampah sampai sekarang tidak ada kejelasan," bebernya.
Dengan diangkatnya Azhar sebagai Plh Kadis DLHK, Roni juga menegaskan Komisi IV DPRD Pekanbaru akan segera memanggilnya guna mengetahui apa langkah-langkah yang akan diambil untuk menuntaskan persoalan sampah yang sudah memasuki bulan kedua ini.
"Dan kita minta permasalahn sampah segera dapat teratasi dalam bulan ini terutama penumpukan-penumpukan yang terjadi hampir diseluruh wilayah pemukiman masyarakat. Kami juga akan segera minta kepada pimpinan Komisi IV untuk mengagendakan hearing dengan pejabat baru," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Seminggu Jelang Ramadan, Sebagian Harga Kebutuhan Pokok Fluktuatif
Bando yang Mengangkangi Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Ditebang
Sekda Riau Tegaskan Pergub 19 Tahun 2021 Dibuat Sesuai Undang-undang Pers
Warga Sungai Belah Berkeluh Kesah di Kantor Bupati Inhil
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Budi Utama ST Terpilih Aklamasi Nahkodai Gapensi Inhil
Dishub Bengkalis Matangkan Persiapan Pelayanan Transportasi Nataru 2025 – 2026
Tak Lulus Seleksi Administrasi, 1.063 Peserta CASN Riau Ajukan Sanggahan
Walikota Pekanbaru Akui Pengelolaan Sampah Belum Normal
Batal Dilantik 6 Februari 2025, Gubernur Riau Terpilih Abdul Wahid Legowo, Pilih Fokus Pada Hal Ini
Perusahaan Beroperasi di Riau Diminta Rekrut Tenaga Kerja Lokal
Mobil Viral Plat Merah BM yang Viral Ternyata Terjungkal di Sumatera Barat