Pasca Kecelakaan Maut di Jalan Tol Permai, TKP Disterilkan dan Arus Lalu Lintas Lancar


PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pasca terjadi kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan jenis Minibus Golongan I dengan plat nomor kendaraan BM 1314 ZG dan kendaraan Golongan II dengan plat nomor kendraan BM 9108 RU di KM 64 Jalur B, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) arus lalulintas di jalan bebas hambatan itu berjalan lancar.

"Arus lalu lintas di jalan Tol Permai pasca kecelakaan ganda berjalan lancar. Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah steril dan dibersihkan, sehingga jalan tol bisa dilalui," kata Branch Manager Jalan Tol Permai, Indrayana, Kamis (20/5/2021).

Dia mengatakan, kecelakaan ini telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Ruas Tol Permai dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat.

Lebih lanjut Indrayana mengatakan, berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan jenis minibus melaju dari arah Dumai menuju Pekanbaru dengan kecepatan tinggi yang kemudian menabrak bagian belakang jenis truk sebelah kanan yang berada di lajur lambat pada lokasi kejadian.

"Posisi akhir kendaraan minibus melintang di lajur cepat. Dalam kecelakaan ini, terdapat delapan orang korban di antaranya dua orang meninggal dunia, lima orang mengalami luka berat dan satu orang mengalami luka ringan. Seluruh korban tersebut telah dibawa ke RS Permata Hati Duri," terangnya.

Atas kejadian maut itu, pihaknya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban, serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

"Kami mengimbau agar masyarakat berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu," tutupnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar