Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Berbagai Jenis Narkotika dan Ratusan Dus Miras Dimusnahkan Kejari Inhil, Berikut Rinciannya
TEMBILAHAN (INDOVIZKA)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan beberapa barang bukti perkara tindak pidana umum tahun 2021, pada Selasa (25/5/2021) di halaman Kantor Kejari Inhil Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan.
Data barang bukti yang dimusnahkan dari Kejari Inhil sebagai berikut;
- Narkotika jenis shabu-shabu seberat 1.113,99 gram,
- Narkotika jenis Ganja Kering 1,67 gram,
- Narkotika jenis Pil Extacy 43 ½ butir,
- Minuman beralkohol (Miras) berbagai merk 400 dus,
- Senjata api 1 pucuk,
- Senapan angin 1 pucuk,
- Handphone 44 unit,
- Parang 7 buah,
- Mancis gas 14 buah,
- Dompet 14 buah,
- Timbangan 8 buah dan
- Pakaian 36 helai.
Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih mengatakan barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki ketetapan hukum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan.
"Barang bukti itu hasil dari 91 perkara dan hari ini dimusnahkan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," ujarnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti diikuti Bupati Inhil HM Wardan, Kapolres AKBP Dian Setyawan dan Dandim yang diwakili Pasi Ops Kapten Inf Tarmizi serta tamu undangan lainnya.
"Saya mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Inhil, ini merupakan salah satu kinerja yang perlu dilakukan untuk memberantas barang bukti hasil dari penyalahgunaan peraturan perundang-undangan," tutur Bupati Inhil HM Wardan.
Ia juga berharap kepada instansi Kejari Inhil untuk terus meningkatkan kinerja dalam menegakkan peraturan yang berlaku.
"Semoga tindak kejahatan dilingkungan wilayah Kabupaten Inhil ke depan dapat ditekan, ini tentu perlu dukungan semua pihak dan Kejari Inhil tetap bekerja maksimal dalam meningkatkan kinerjanya," pesan Bupati.
.png)

Berita Lainnya
Jangan Hanya Kantor Pemerintahan, Pemko Juga Harus Perbaiki Jalan dan Saluran
Dinas Perikanan Rohil Tinjau Ulang Bantuan 40 Unit Mesin Laut di Panipahan
Pj Gubri Hadiri Business Matching 2024 Belanja Produk Dalam Negeri
Kapasitas Rutan Kelas I Pekanbaru Overload, untuk 561 Orang Malah Dihuni 1.530 Orang
Penunjukan Pj Bupati Inhu Tunggu Hasil Keputusan MK soal Sengketa Pilkada
Dishub Bengkalis Matangkan Persiapan Pelayanan Transportasi Nataru 2025 – 2026
Disnakertrans Inhil : Laporkan Perusahaan PHK Karyawan Secara Sepihak
XTransfer Singapore CEO Violas Xiao Joins Money20/20 Asia's Panel
ODP di Pelalawan Meningkat Tajam, Ini Penyebabnya
Puluhan Warga Rohil Pilih Kerja di Luar Negeri
Sambu Group Salurkan 7 Hewan Kurban di Inhil
Pj Sekda Riau Perintahkan Dinas Terkait Segera Turun dan Cek Kondisi Jalan Lintas Provinsi dan Jembatan Bolong di Tapung Hulu