Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Berbagai Jenis Narkotika dan Ratusan Dus Miras Dimusnahkan Kejari Inhil, Berikut Rinciannya
TEMBILAHAN (INDOVIZKA)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan beberapa barang bukti perkara tindak pidana umum tahun 2021, pada Selasa (25/5/2021) di halaman Kantor Kejari Inhil Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan.
Data barang bukti yang dimusnahkan dari Kejari Inhil sebagai berikut;
- Narkotika jenis shabu-shabu seberat 1.113,99 gram,
- Narkotika jenis Ganja Kering 1,67 gram,
- Narkotika jenis Pil Extacy 43 ½ butir,
- Minuman beralkohol (Miras) berbagai merk 400 dus,
- Senjata api 1 pucuk,
- Senapan angin 1 pucuk,
- Handphone 44 unit,
- Parang 7 buah,
- Mancis gas 14 buah,
- Dompet 14 buah,
- Timbangan 8 buah dan
- Pakaian 36 helai.
Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih mengatakan barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki ketetapan hukum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan.
"Barang bukti itu hasil dari 91 perkara dan hari ini dimusnahkan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," ujarnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti diikuti Bupati Inhil HM Wardan, Kapolres AKBP Dian Setyawan dan Dandim yang diwakili Pasi Ops Kapten Inf Tarmizi serta tamu undangan lainnya.
"Saya mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Inhil, ini merupakan salah satu kinerja yang perlu dilakukan untuk memberantas barang bukti hasil dari penyalahgunaan peraturan perundang-undangan," tutur Bupati Inhil HM Wardan.
Ia juga berharap kepada instansi Kejari Inhil untuk terus meningkatkan kinerja dalam menegakkan peraturan yang berlaku.
"Semoga tindak kejahatan dilingkungan wilayah Kabupaten Inhil ke depan dapat ditekan, ini tentu perlu dukungan semua pihak dan Kejari Inhil tetap bekerja maksimal dalam meningkatkan kinerjanya," pesan Bupati.
.png)

Berita Lainnya
Didukung Penuh Pemprov, Riau Sharia Week 2023 Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Syariah
Mantan Kades Mumpa : Semoga Fermadani Menang, Kami Tidak Menghirup Debu Lagi
Sekolah di Pekanbaru Dilarang Ambil Kebijakan Sendiri Soal Pembelajaran Tatap Muka
Ramai Jelang Lebaran, Pengunjung dan Pedagang STC Banyak Lepaskan Masker
Warga Dumai Lengkapi Positif Covid-19 di Riau Jadi 40 Kasus
Bupati Inhil : Pelatihan Politik Bagi Perempuan Sangat Penting
Launching Kartu KBS Terintegrasi, Bupati Kasmarni Ingin Beri Perlindungan Sosial Bagi Masyarakat di Negeri Junjungan
Tingkatkan Mutu SDM, Unilak-Pemkab Rohil Jalin Kerja Sama Bidang Pendidikan
Bupati Inhil Berang, Masih Ada OPD Belum Setor Laporan Hasil DAK Fisik Hingga Akhir Tahun
Pemko Pekanbaru Kembali Evaluasi Puluhan Pejabat
IPAL Timbulkan Kemacetan, DPRD: Kontraktor Harus Bertanggungjawab
LAMR Tak Akui Hasil Musdalub LAMR Pekanbaru, Sebut yang Sah Kepemimpinan Yose Saputra