Pilihan
Berbagai Jenis Narkotika dan Ratusan Dus Miras Dimusnahkan Kejari Inhil, Berikut Rinciannya
TEMBILAHAN (INDOVIZKA)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan beberapa barang bukti perkara tindak pidana umum tahun 2021, pada Selasa (25/5/2021) di halaman Kantor Kejari Inhil Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan.
Data barang bukti yang dimusnahkan dari Kejari Inhil sebagai berikut;
- Narkotika jenis shabu-shabu seberat 1.113,99 gram,
- Narkotika jenis Ganja Kering 1,67 gram,
- Narkotika jenis Pil Extacy 43 ½ butir,
- Minuman beralkohol (Miras) berbagai merk 400 dus,
- Senjata api 1 pucuk,
- Senapan angin 1 pucuk,
- Handphone 44 unit,
- Parang 7 buah,
- Mancis gas 14 buah,
- Dompet 14 buah,
- Timbangan 8 buah dan
- Pakaian 36 helai.
Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih mengatakan barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki ketetapan hukum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan.
"Barang bukti itu hasil dari 91 perkara dan hari ini dimusnahkan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," ujarnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti diikuti Bupati Inhil HM Wardan, Kapolres AKBP Dian Setyawan dan Dandim yang diwakili Pasi Ops Kapten Inf Tarmizi serta tamu undangan lainnya.
"Saya mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Inhil, ini merupakan salah satu kinerja yang perlu dilakukan untuk memberantas barang bukti hasil dari penyalahgunaan peraturan perundang-undangan," tutur Bupati Inhil HM Wardan.
Ia juga berharap kepada instansi Kejari Inhil untuk terus meningkatkan kinerja dalam menegakkan peraturan yang berlaku.
"Semoga tindak kejahatan dilingkungan wilayah Kabupaten Inhil ke depan dapat ditekan, ini tentu perlu dukungan semua pihak dan Kejari Inhil tetap bekerja maksimal dalam meningkatkan kinerjanya," pesan Bupati.
.png)

Berita Lainnya
Perkuat Sinergitas, Polbeng Jalin Kerja Sama dengan PT. Energi Sejahtera Mas
Komunikasi Emak Sehat di Inhil 'Kepo Politik'
Sebagian Besar Data dan Informasi OPD Pemprov Riau Amburadul
Kejari Kuansing Raih Empat Penghargaan Terbaik dari Kejati Riau
H-1 Pelarangan Mudik, Terminal BRPS Pekanbaru Terpantau Sepi
Audiensi dengan Menkes, Pelalawan Usulkan Pembangunan Dua Rumah Sakit
Belum Bisa Digunakan, APBD Perubahan Pemprov Riau Tunggu Evaluasi Kemendagri
Kadin Inhil Lakukan Rapat Awal Persiapan Mukab
Kontrak Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Dinilai 'Ngambang'
OPD di Pekanbaru Diminta Terapkan Manajemen Berbasis IT
DPMPTSP Riau Raih Peringkat Pertama Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Kembangkan Potensi Inhil, Pj Bupati Jemput Bola ke Kementerian Koordinator Perekonomian RI