Polda Riau Masih Kumpulkan Sejumlah Dokumen Korupsi BOK di Kampar


PEKANBARU (INDOVIZKA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Kampar Kiri Hulu 1 tahun 2015-2018, Kabupaten Kampar.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, mengatakan, penanganan perkara masih berproses. Menurutnya, ada sejumlah dokumen yang harus dikumpulkan.

"Masih melakukan penyidikan. Masih ada dokumen yang kami kumpulkan," ujar Andri, Selasa (23/2/2021).

Polda Riau meningkatkan kasus ini ke penyidikan setelah menemukan tindak pidana dalam pengelolan dana BOK untuk Pukesmas Kampar Kiri Hulu 1. Penyelewengan dilakukan dengan beberapa cara.

Modusnya, bidan melaksanakan tugas pembinaan kesehatan ke desa-desa dan tidak mendapatkan haknya sebagaimana mestinya. Selain itu, pendistribusian anggaran BOK yang dilakukan Kepala Puskesmas dan bendahara diduga tidak transparan.

Kemudian, ada dugaan Tipikor pengeloaan dana BOK dilakukan pengeloaan keuangan di Puskesmas Kampar Kiri Hulu 1 dengan membuat perjalanan dinas fiktif atau dokumen pertanggung jawaban palsu. Juga memalsukan tanda tangan kepala desa, stempel desa pada surat perjalanan dinas palsu serta memalsukan tanda tangan penerima BOK.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyampaikan, penanganan perkara telah masuk dalam tahap penghitungan kerugian keuangan negara. Audit itu, dilakukan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau. "Penyidik masih menunggu hasil dari BPKP," ujar Sunarto,

Sejauh ini, Polda belim menentukan tersangka. "Belum (ada tersangka). Nanti setelah ada hasil dari BPKP, baru dilakukan gelar perkara (untuk penetapan tersangka)," kata Sunarto.

Pada tahapan penyidikan ini, diperkirakan sudah ada puluhan saksi diperiksa. Mereka berasal tenaga kesehatan, pengelola dana BOK di Puskesmas, perangkat desa hingga pegawai Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kampar.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. Di antaranya sejumlah dokumen, satu unit mobil milik UPTD Instalasi Farmasi Diskes Kampar pernah terparkir di halaman kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru.

Mobil box warna putih dan hitam berplat merah dengan nomor polisi BM 8546 F itu membawa dokumen terkait JKN dari sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) yang ada di Kabupaten Kampar. Dana BOK merupakan dana yang pemanfaatannya di Puskesmas untuk operasional upaya pelayanan kesehatan dan manajeman Puskemas.***






Tulis Komentar