Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Bupati Inhil Muhammad Wardan Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda APBD Inhil 2023
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/13795442599-cakaplah_sqprh_92246.jpg)
INDOVIZKA.COM- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs H Muhammad Wardan MP menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2023.
Pidato tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD, Senin (21/11/2022).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan ini juga dihadiri unsur Forkopimda Inhil dan Pejabat Eselon dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil serta 23 orang anggota DPRD Inhil.
Dalam pidatonya Bupati H Muhammad Wardan mengatakan, sesuai Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD, menjadi dasar dalam penyusunan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023.
"KUA dan PPAS tersebut berpedoman pada RKPD tahun anggaran 2023 masing-masing Kabupaten/Kota yang telah disinergikan dan diselaraskan dengan RKP tahun anggaran 2023 dan RKPD Provinsi tahun anggaran 2023," tambahnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sejalan dengan tema RKP tahun 2023 “Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan” dan Tema RKPD Provinsi Riau tahun 2023 “Memantapkan Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan Publik dan Daya Saing Daerah Yang Kompetitif”, maka tema RKPD Kabupaten Inhil tahun 2023 adalah “Penguatan Sumber Daya Manusia, Infrastruktur dan Optimalisasi Pelayanan Publik Untuk Mendukung Daya Saing Ekonomi Dalam Menjaga Marwah dan Martabat Indragiri Hilir”.
Kebijakan umum APBD dan PPAS APBD tahun anggaran 2023 yang telah disepakati oleh Pemda Kabupaten Inhil dan DPRD menjadi dasar acuan bagi seluruh OPD dilingkungan Pemkab Inhil dalam menyusun RKA SKPD tahun anggaran 2023 yang selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023
"Persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023 dan selanjutnya dapat disampaikan kepada gubernur Riau untuk dievaluasi," ujarnya.
Berita Lainnya
Stadion Utama Riau Disulap Jadi Taman Agro Wisata
Bupati Sukiman Tak Masuk 10 Tokoh Pertama Penerima Vaksin di Rohul
Klaim Covid-19 Terkendali, Pekanbaru Belum Berencana Terapkan PPKM
2.025 Peserta Daftar Seleksi PPPK Pemprov Riau
Rekrut PPPK, Pemko Pekanbaru Ajukan 256 Formasi
Ruas Jalan di Kampar Hingga Kuansing Dibenahi Jelang Mudik Lebaran
Eks Legislator Rosi Atali Dicecar 21 Pertanyaan, Musliadi 22 Pertanyaan
Damkar Inhil Bentuk Redkar Disetiap Kecamatan
Masyarakat Dusun Sigambang Desa Keritang Hulu Keberatan Fee Jembatan dan Jalan Dihentikan
Gubri Syamsuar: KIA Bermanfaat Cegah Perdagangan Anak
Kemenag Riau Gelar Rapat Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Ranperda Tahun 2022 Molor