Pilihan
Pemkab Siak Anggarkan Rp 28,9 Miliar untuk Pencegahan Wabah Corona
SIAK- Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten Siak mengalokasikan anggaran Rp28,9 miliar. Anggaran tersebut diambil dari DID, Alkes serta dana BLUD RSUD Siak.
Bupati Siak Drs H Alfedri usai video konferensi dengan Gubernur Riau H Syamsuar mengatakan, pihaknya saat ini sangat konsen mengatasi agar Siak tidak menjadi pandemi Covid-19.
“Kami terus berupaya secara bersama-sama memutus mata rantai Covid-19. Kami menganggarkan sebesar Rp28,9 miliar dari dana DAK, DID, Alkes termasuk dana BLUD RSUD Siak. Anggaran itu juga kami persiapkan untuk sembako murah,” jelasnya didampingi Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, Senin (30/03/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Tidak hanya sampai di situ, Alfedri juga mengatakan, saat ini pihaknya sudah menginstruksikan Kepala Dinas Keseharan Siak untuk memberikan SK kepada para perawat yang secara serius bertugas menangani wabah Covid-19.
“Kita siapkan insentif untuk petugas medis yang betul-betul bertugas dalam menangani Covid-19. Saya minta ada SK dari Kadiskes Siak,” kata Alfedri.
Alfedri sangat berharap anggaran yang digelontorkan pihaknya ini tepat sasaran. Sehingga tidak ada lagi keluhan dari masyarakat maupun dokter dan perawat yang berada di garda terdepan.
Selanjutnya Kapolres Doddy menambahkan hari ini, melakukan penyemprotan desinfektan di kota dan permukiman.“Kami melakukan ini agar masyarakat benar benar terbebas dari Covid-19,” ungkap Doddy.**
.png)

Berita Lainnya
Tandatangan Kontrak Pengangkutan Sampah, Sekda: Pekanbaru harus Bersih
Minimalisir Over Kapasitas, Lapas Kelas IIA Tembilahan Lakukan Mutasi WBP
Satu Penumpang Speedboat dari Batam Dinyatakan Positif Covid, Pasien Dibawa ke IC Inhil
Kantor dan Tempat Usaha di Inhil Wajib Miliki Apar
Peringati HBP ke-58, Lapas Tembilahan Tabur Bunga di TMP Indra Bakti
Indra Pomi Perintahkan Kawal dan Menangkan PT Wika
Dinilai Ada Unsur Kecurangan, Pilkades Desa Belaras Inhil Digugat ke Meja Hijau
Tunjukan KTP Mu dan Dapatkan Promo Menarik dari Pesonna Hotel Pekanbaru
Safari Ramadhan di Batu Bersurat, Kamsol dan Rombongan Bukber di Masjid Nurul Yaqin
Tali Layangan Sebabkan Gangguan Listrik PD Tuah Sekata Pelalawan
KABARAS FC Ikut Meriahkan Turnamen Mini Soccer H. Zukri Ramadhan Cup I
Penolakan Tidak Sah, Warga Setuju Pembangunan PLTP: Upaya Provokasi di Balik Blokade Jalan