Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Masuk Riau Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19, Pos Penyekatan di Perbatasan Diperpanjang
PEKANBARU (INDOVIZKA)- Pos penyekatan di perbatasan Provinsi Riau diperpanjang hingga Juni 2021 mendatang. Posko tersebut sebelumnya didirikan untuk mencegah warga mudik saat libur Lebaran .
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, masih diberlakukannya pos penyekatan di perbatasan provinsi tersebut menindaklanjuti arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Pengetatan masih berlaku. Kemarin saat rapat disampaikan oleh Pak Menteri Perhubungan, kemungkinan sampai Juni pos penyekatan diberlakukan," kata Syamsuar dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (30/5/2021).
Kata dia, pos penyekatan-penyekatan masih dilaksanakan dan itu sudah ada penegasan dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Syamsuar menjelaskan, masyarakat yang ingin keluar dan masuk pos penyekatan wajib menunjukkan surat bebas Covid-19.
"Jika orang yang tidak ada surat (kesehatan), nanti akan dites rapid test antigen. Kalau reaktif nanti dicek swab PCR oleh petugas di pos penyekatan," kata Syamsuar.
Sekadar diketahui, di Riau terdapat lima titik pos penyekatan di perbatasan provinsi yakni, perbatasan Riau-Jambi di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil. Perbatasan Riau-Sumut di Kecamatan Tambusai di Kabupaten Rokan Hulu.
Lalu, perbatasan Riau-Sumut di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, perbatasan Riau-Sumbar di Kecamatan XIII Koto Kampar di Kabupaten Kampar, dan perbatasan Riau-Sumbar di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. (*)
.png)

Berita Lainnya
KUD Tunas Muda Siak Laporkan KUD Sialang Makmur Pelalawan ke Polisi
Plus Minus Swastanisasi Sampah di Pekanbaru, Dewan: Lihat Mana yang Lebih Besar
Pj Gubernur Riau Mundur, Pengganti SF Hariyanto Kabarnya Dilantik Lusa
Sasaran TMMD ke 111, Pekerjaan Semenisasi Jalan Yakub 2 Dimulai
Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan, Kapolres Inhil Turunkan Personil Cek Tempat Keramaian
Bupati Inhil Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-78 di Lapangan Gajah Mada Tembilahan
DPRD Pekanbaru Tak Tahu Pemko Ingin Bangun Perpustakaan dan Tugu Bahasa
Serahkan Parkir kepada Swasta dengan Target Rp36 M, DPRD Pekanbaru Pertanyakan Kemampuan Dishub
Karhutla Dikawasan TNTN, Polres Pelalawan Selidik Pelaku Pembakaran
Warga Temukan Mayat di Timbunan Tanah, Diduga CS RS Ibunda Bagan Batu yang Hilang
Personel Polres Inhil di Pos Sekat Perbatasan Tetap Siaga
Rencanakan Pelantikan dan HPN, PWI Inhil Akan Luncurkan Lima Program Unggulan