Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Masuk Riau Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19, Pos Penyekatan di Perbatasan Diperpanjang
PEKANBARU (INDOVIZKA)- Pos penyekatan di perbatasan Provinsi Riau diperpanjang hingga Juni 2021 mendatang. Posko tersebut sebelumnya didirikan untuk mencegah warga mudik saat libur Lebaran .
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, masih diberlakukannya pos penyekatan di perbatasan provinsi tersebut menindaklanjuti arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Pengetatan masih berlaku. Kemarin saat rapat disampaikan oleh Pak Menteri Perhubungan, kemungkinan sampai Juni pos penyekatan diberlakukan," kata Syamsuar dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (30/5/2021).
Kata dia, pos penyekatan-penyekatan masih dilaksanakan dan itu sudah ada penegasan dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Syamsuar menjelaskan, masyarakat yang ingin keluar dan masuk pos penyekatan wajib menunjukkan surat bebas Covid-19.
"Jika orang yang tidak ada surat (kesehatan), nanti akan dites rapid test antigen. Kalau reaktif nanti dicek swab PCR oleh petugas di pos penyekatan," kata Syamsuar.
Sekadar diketahui, di Riau terdapat lima titik pos penyekatan di perbatasan provinsi yakni, perbatasan Riau-Jambi di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil. Perbatasan Riau-Sumut di Kecamatan Tambusai di Kabupaten Rokan Hulu.
Lalu, perbatasan Riau-Sumut di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, perbatasan Riau-Sumbar di Kecamatan XIII Koto Kampar di Kabupaten Kampar, dan perbatasan Riau-Sumbar di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. (*)
.png)

Berita Lainnya
Kerjasama dengan PLIF Kampar, AMM Gelar Diskusi Publik Terkait Politik
Berbagi dan Bukber Serentak Se Indonesia, Polres Kampar dan Media Bagikan Takjil ke Masyarakat
Tim Satgas PKH Lakukan Reforestasi dan Penumbangan Lahan Sawit yang Diberikan Warga secara Sukarela
Pembongkaran Kelapa Gading dan Pasar Dayang Suri Tembilahan Tuai Pro Kontra
Satlantas Polres Pelalawan Tertibkan Angkutan Barang, Imbau Pengendara Patuhi Aturan Selama Ops Lilin Nataru 2025
Upacara HUT RIAU ke-68 Bupati Zukri Jadi Pembina
Polemik Royalti Musik, Pemerintah Harus Pertemukan Musisi, Pelaku Usaha, dan LMKN
Buka Bersama di Gaung, Pj Bupati Inhil Sampaikan Progres Pembangunan 2024
HUT Bhayangkara Ke-79 Polres Pelalawan,Kapolres Tegaskan Polri Hadir untuk Masyarakat
Menteri LHK Panggil Polda Riau Terkait Kasus Sampah di Pekanbaru
Pemko Dumai Lakukan Rapid Test Terhadap Pedagang Pasar BSM
Bupati dan Wabup Kampar Hadiri Lepas Sambut Dandim 0313/KPR dari Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho ke Letkol Czi Satriady Prabowo