Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Masuk Riau Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19, Pos Penyekatan di Perbatasan Diperpanjang
PEKANBARU (INDOVIZKA)- Pos penyekatan di perbatasan Provinsi Riau diperpanjang hingga Juni 2021 mendatang. Posko tersebut sebelumnya didirikan untuk mencegah warga mudik saat libur Lebaran .
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, masih diberlakukannya pos penyekatan di perbatasan provinsi tersebut menindaklanjuti arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Pengetatan masih berlaku. Kemarin saat rapat disampaikan oleh Pak Menteri Perhubungan, kemungkinan sampai Juni pos penyekatan diberlakukan," kata Syamsuar dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (30/5/2021).
Kata dia, pos penyekatan-penyekatan masih dilaksanakan dan itu sudah ada penegasan dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Syamsuar menjelaskan, masyarakat yang ingin keluar dan masuk pos penyekatan wajib menunjukkan surat bebas Covid-19.
"Jika orang yang tidak ada surat (kesehatan), nanti akan dites rapid test antigen. Kalau reaktif nanti dicek swab PCR oleh petugas di pos penyekatan," kata Syamsuar.
Sekadar diketahui, di Riau terdapat lima titik pos penyekatan di perbatasan provinsi yakni, perbatasan Riau-Jambi di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil. Perbatasan Riau-Sumut di Kecamatan Tambusai di Kabupaten Rokan Hulu.
Lalu, perbatasan Riau-Sumut di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, perbatasan Riau-Sumbar di Kecamatan XIII Koto Kampar di Kabupaten Kampar, dan perbatasan Riau-Sumbar di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. (*)
.png)

Berita Lainnya
Stok Bahan Pangan di Siak Cukup Sampai Idul Fitri
Hafith-Erizal Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Usai Dilantik Bupati Zukri Langsung Tancap Gas, Buka FKP Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026
Bupati Pelalawan Hadiri Peresmian Dan Serah Terima Pengerjaan Pengaspalan Program PPM/CSR PT. EMP Energi Riau
Peringatan Isra' Miraj di Simpang Gaung, Hadirkan Penceramah Pemenang AKSI 2019
Swakelola Sampah Pekanbaru Lebih Murah Rp9 Miliar dari Swastanisasi, Hitung-hitungannya Begini
Disparporabud dan KONI Inhil Gelar Pertemuan Bahas Persiapan Porprov X Riau 2022
Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang di Riau 36,69 Persen
Gubri Usahakan Wapres Resmikan Bank Riau Kepri Syariah
Warga Mengeluh, Pelayanan Kantor Pos Inhil Dinilai Belum Maksimal
Gubri Resmikan Markas Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Riau di Desa Kualu Kampar
Buka Turnamen Futsal Pordus Desa Pulau Terap, Kades Berharap Iven Lebih Besar Lagi Kedepan