Pilihan
Masuk Riau Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19, Pos Penyekatan di Perbatasan Diperpanjang
PEKANBARU (INDOVIZKA)- Pos penyekatan di perbatasan Provinsi Riau diperpanjang hingga Juni 2021 mendatang. Posko tersebut sebelumnya didirikan untuk mencegah warga mudik saat libur Lebaran .
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, masih diberlakukannya pos penyekatan di perbatasan provinsi tersebut menindaklanjuti arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Pengetatan masih berlaku. Kemarin saat rapat disampaikan oleh Pak Menteri Perhubungan, kemungkinan sampai Juni pos penyekatan diberlakukan," kata Syamsuar dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (30/5/2021).
Kata dia, pos penyekatan-penyekatan masih dilaksanakan dan itu sudah ada penegasan dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Syamsuar menjelaskan, masyarakat yang ingin keluar dan masuk pos penyekatan wajib menunjukkan surat bebas Covid-19.
"Jika orang yang tidak ada surat (kesehatan), nanti akan dites rapid test antigen. Kalau reaktif nanti dicek swab PCR oleh petugas di pos penyekatan," kata Syamsuar.
Sekadar diketahui, di Riau terdapat lima titik pos penyekatan di perbatasan provinsi yakni, perbatasan Riau-Jambi di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil. Perbatasan Riau-Sumut di Kecamatan Tambusai di Kabupaten Rokan Hulu.
Lalu, perbatasan Riau-Sumut di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, perbatasan Riau-Sumbar di Kecamatan XIII Koto Kampar di Kabupaten Kampar, dan perbatasan Riau-Sumbar di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. (*)
.png)

Berita Lainnya
Perjalanan Dalam Provinsi Riau Tak Perlu Pakai Surat Kesehatan
Tercatat 133 Kasus DBD di Pekanbaru, Ini Kata Kadinkes Riau
Gelar Festival Lampu, Alam Mayang Perketat Penerapan Prokes
Pengumuman Update Data Covid-19 di Riau Diawali Siraman Kalbu
DPRD Kabupaten Inhil Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Hadirkan IWO Inhil Jadi Narasumber, Mahasiswa STAI Auliaurrasyidin Ikuti Pelatihan Jurnalistik
Kapolres Pelalawan Dampingi Bupati Zukri Terima Audiensi Masyarakat Dusun 3 Lubuk Salak yang Awalnya Hendak Demo
Bupati dan Wakil Bupati Inhil Sampaikan Pidato Akhir Masa Jabatan Periode 2018-2023
Nihil Klaster Sekolah Tatap Muka, DPRD Riau: Tetap Jaga Prokes, Jangan Kendor!
Kepala DP2KBP3A Hadiri Jambore PKK di Tanah Merah, Pj Bupati Inhil Tekankan Penurunan Stunting
TNI Bersama Warga Buka Akses Jalan Menuju Objek Wisata Puncak Ranah
Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Lubuk Agung - Batu Sasak yang Rusak Parah