Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Masuk Riau Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19, Pos Penyekatan di Perbatasan Diperpanjang
PEKANBARU (INDOVIZKA)- Pos penyekatan di perbatasan Provinsi Riau diperpanjang hingga Juni 2021 mendatang. Posko tersebut sebelumnya didirikan untuk mencegah warga mudik saat libur Lebaran .
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, masih diberlakukannya pos penyekatan di perbatasan provinsi tersebut menindaklanjuti arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Pengetatan masih berlaku. Kemarin saat rapat disampaikan oleh Pak Menteri Perhubungan, kemungkinan sampai Juni pos penyekatan diberlakukan," kata Syamsuar dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (30/5/2021).
Kata dia, pos penyekatan-penyekatan masih dilaksanakan dan itu sudah ada penegasan dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Syamsuar menjelaskan, masyarakat yang ingin keluar dan masuk pos penyekatan wajib menunjukkan surat bebas Covid-19.
"Jika orang yang tidak ada surat (kesehatan), nanti akan dites rapid test antigen. Kalau reaktif nanti dicek swab PCR oleh petugas di pos penyekatan," kata Syamsuar.
Sekadar diketahui, di Riau terdapat lima titik pos penyekatan di perbatasan provinsi yakni, perbatasan Riau-Jambi di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil. Perbatasan Riau-Sumut di Kecamatan Tambusai di Kabupaten Rokan Hulu.
Lalu, perbatasan Riau-Sumut di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, perbatasan Riau-Sumbar di Kecamatan XIII Koto Kampar di Kabupaten Kampar, dan perbatasan Riau-Sumbar di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. (*)
.png)

Berita Lainnya
Polsek Langgam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Satu Orang Pelaku dan 4 Paket Shabu
Seorang Pemuda Dundangan Simpan 5 Paket Sabu Ketika Digrebek Polisi
Pelarian ASN Kuansing Berakhir, Ditangkap dalam Kondisi Lusuh di Muara Lembu
30 Batang Pinang Siap Meriahkan HUT Kampar ke 72, Direncanakan Lomba Dibuka Bupati Kampar
Harimau di Rohul Mengaum, BBKSDA Riau Temukan Jejaknya
Cetak Kebun Gagal dan Alihkan Tanah Negara, PTPN V Dilaporkan ke KPK
Resmi Dilantik Sekretaris PW Riau, PD GPII Rohul Siap Jadi Mitra Kritis dan Inovatif Pemerintah
Pasar Ramadan Diperbolehkan Pemko Pekanbaru, Ini Kata Dewan
Disdukpencapil Inhil Jemput Bola Rekam Pembuatan KTP Bagi Siswa-Siswi di Pulau Burung
Tidak Banyak Hutan, Namun Tiga Kecamatan di Pekanbaru Rawan Karhutla
Tiga Kali Beruntun, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Pelayanan Prima Nasional
Kepala DLHK Pekanbaru Didesak Usut Kabar THL Fiktif