Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Satpol PP Bubarkan Kedai Kopi yang Tak Berizin Buka Saat Puasa
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dapati sejumlah rumah makan dan kedai kopi tak kantongi izin buka saat bulan puasa Ramadan. Kedai kopi dan rumah makan yang terjaring razia pun terpaksa dibubar paksa Satpol PP.
Pengunjung yang kedapatan berada di tempat juga terpaksa meninggalkan kedai kopi. Tak hanya itu, terhadap pengelola Satpol PP juga mengenakan sanksi.
"Kami juga memberi sanksi bagi pengelola kedai yang buka tanpa izin selama bulan puasa," ujar Kabid Ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Sabtu (9/4/2022).
Satu di antara pengelola kedai kopi yang mendapat sanksi di Warkop 72, Jalan Belimbing. Mereka mengamankan sejumlah kursi dari kedai kopi sebagai peringatan kepada pengelola kedai kopi.
"Untuk tempat yang tidak ada izin, kita berikan sanksi dan bubarkan pengunjungnya," jelasnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan KTP pemilik Kedai Kopi Lee di Jalan Lily. Ia mengatakan bahwa pemilik kedai kopi itu juga melanggar aturan selama Ramadan.
Reza menambahkan bahwa tim turut melakukan razia di sejumlah kedai kopi lainnya di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan H Guru Sulaiman. Jumlah personel yang terlibat dalam giat ini mencapai 40 persen.
Dirinya menyebut razia dalam rangkaian giat operasi Pelaksanaan Penegakan surat edaran tentang Pedoman Aktivitas Pada Bulan Suci Ramadhan 1443 H di Kota Pekanbaru. Ia mengimbau agar kedai kopi non muslim yang hendak buka selama Ramadan bisa mengurus izin.
.png)

Berita Lainnya
Hari Guru Nasional, Pemprov Riau Apresiasi Peran Tenaga Pendidik dalam Mencetak Generasi Unggul
Covid Masih Tinggi, Pintu Masuk Perbatasan Riau Kembali Disekat
Ponpes Al-Rasyid Simpang Tiga Desa Simpang Jaya Gelar Tasyakuran Wisuda Akbar Periode 2023
Warga Mengeluh, Pemko Diminta Warning PDAM Tirta Siak Pekanbaru
Kantor Puskesmas Tapung Hilir I Terbakar, Pj Bupati Kampar Minta Pelayanan Tetap Jalan
Syukurlah, Tinggi Semburan Gas di Ponpes Al Ihsan sudah Menurun, LEL dan H2S di Titik 0
ASN Bappedalitbang Dipindahkan ke Kantor Gubri Pasca Kantor Terbakar
Dua Bangunan di Pelalawan Ambruk Diterjang Angin Kencang
Geruduk DPRD Riau, Mahasiswa Umri Tuntut Cipta Kerja Dicabut
LLDIKTI Wilayah XVII Riau Disetujui, Gubri Ucapkan Terimakasih
FERMADANI Dapat No Urut 2 Untuk Pilkada Inhil 2024
Pasien Covid-19 di Inhu Bertambah 1 Orang, Klaster Pesantren Magetan